Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Pengertian Perjanjian Bilateral Dan Contohnya

Perjanjian merupakan sebuah kesepakatan yang dibuat dan harus dipatuhi oleh pihak yang terlibat dalam perjanjian. Baik antar perorangan, antar bisnis, maupun antar negara. Dalam hal perjanjian antar negara, ini biasa disebut perjanjian Internasional yang mana perjanjian tersebut dibuat untuk kesejahteraan negara-negara terkait.

Perjanjian Internasional bersifat global dan diatur dalam hukum Internasional. Terdapat dua jenis perjanjian Internasional yaitu perjanjian Bilateral yang merupakan perjanjian dua negara, dan perjanjian Multilateral yang merupakan perjanjian beberapa negara. Namun, pada artikel kali ini kita akan khusus membahas mengenai arti perjanjian bilateral beserta contohnya.

Perjanjian bilateral merupakan kesepakatan yang dibuat oleh dua negara untuk mengatur kebijakan kedua negara yang terlibat. Perjanjian ini bersifat tertutup yang artinya tidak ada kemungkinan pihak atau negara lain ikut campur dalam perjanjian.

Perjanjian bilateral akan terjadi jika kedua belah pihak atau negara yang membuat janji bertanggung jawab untuk menepatinya. Perjanjian ini menganut konsep “mutualis” yang artinya kedua belah pihak membuat perjanjian yang menguntungkan masing-masing pihak, dan kedua pihak harus memenuhi segala isi perjanjian agar tujuan perjanjian dapat terpenuhi. Perjanjian bilateral juga termasuk dalam perjanjian yang mengikat, dimana masing-masing pihak adalah obligor (pihak yang terikat dengan pihak lain) pada janjinya sendiri, dan obligee (pihak yang kepadanya pihak lain berkewajiban atau terikat) atas janji pihak lain. Sebuah perjanjian ditandatangani untuk kejelasan dan dapat ditegakkan secara hukum.

Contoh Perjanjian Bilateral

Indonesia telah beberapa kali melakukan perjanjian bilateral dengan beberapa negara demi kesejahteraan negara dan juga rakyat. Diantaranya

  • Perjanjian bilateral Indonesia dengan India pada tahun 2011

Perjanjian bilateral yang dibuat berisi kesepakatan Indonesia dan India untuk memperkuat kerja sama strategis dengan rutin melakukan konsultasi diplomatik serta memperkuat hubungan dalam bidang pertahanan dan ekonomi.

Selain itu, Indonesia dan India juga menandatangani empat perjanjian bilateral lainnya termasuk perjanjian mengenai kerja sama dimasa mendatang. Seperti dalam bidang perdagangan dimana Indonesia mengekspor kertas, kayu, batu bara, minyak sawit, dan beberapa komoditi pertanian lainnya pada India. Dan sebagai timbal baliknya, India mengekspor produk industri mesin, teknologi informasi, dan beberapa komoditi pertanian India lainnya kepada Indonesia.

  • Perjanjian bilateral Indonesia dengan Perancis pada tahun 2011

Kala itu, Indonesia dan Perancis menandatangani 6 perjanjian bilateral, yaitu perjanjian kerja sama dalam bidang pendidikan tinggi, perjanjian kerja sama dalam bidang permuseuman, perjanjian kerja sama dalam bidang pariwisata, perjanjian kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral, perjanjian mengenai pembentukan MoU kereta api Bandung pada jalur Cisalengka-Bandung, dan yang terakhir perjanjian mengenai peningkatan keselamatan terhadap navigasi penerbangan di wilayah timur Indonesia.

  • Perjanjian bilateral Indonesia dengan Timor Leste pada tahun 2011

Perjanjian bilateral Indonesia dan Timor Leste berisikan perjanjian kerja sama dalam bidang tata ruang, manajemen bencana, pengelolaan tanah, perubahan iklim, pengembangan regulasi dan penegakan lingkungan, dan perjanjian kerja sama dalam bidang manajemen terpadu zona pesisir hingga laut serta keanekaragaman hayati dan laboratorium lingkungan. Kerja sama direalisasikan dengan cara pertukaran informasi dan ahli teknis, praktik, penelitian hingga pelatihan.

  • Perjanjian bilateral Indonesia dengan Vietnam pada tahun 2011

Indonesia dan Vietnam menandatangani perjanjian bilateral mengenai kebudayaan dan hukum, serta perjanjian kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. Sebelumnya, Indonesia dan Vietnam telah melakukan perjanjian bilateral dalam bidang perdagangan yang kini berkembang dengan pesat.

Perjanjian bilateral dalam bidang perdagangan dua negara berbeda dengan kesepakatan perdagangan. Pada kesepakatan perdagangan melibatkan penurunan atau penghapusan kouta impor, pembatasan ekspor, tarif, serta hambatan lainnya yang terkait dengan perdagangan antar negara. Selain itu, segala aturan yang mengatur kesepakatan perdagangan diatur oleh organisasi perdagangan dunia (WTO).

Disisi lain, perjanjian perdagangan bilateral tidak terikat dengan aturan yang ditetapkan WTO dan tidak hanya fokus pada isu-isu terkait perdagangan. Sebaliknya, perjanjian biasanya menargetkan bidang kebijakan individu yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan memfasilitasi perdagangan antar negara. Setiap negara yang terlibat memberikan akses ke pasar mereka yang mengarah pada perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang pengertian perjanjian bilateral, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Bisakah Perjanjian Pisah Harta Setelah Menikah? Atau Harus Sebelum Menikah?
Contoh Spin Off
Memahami Apa Itu Capital Rationing dan Contohnya
Contoh-Contoh Tindakan Ekonomi
Overhead Cost: Definisi, Jenis, dan Contohnya
Arti Dan Contoh Kejadian Luar Biasa (KLB)
Contoh Surat Kuasa Pembayaran Pajak
Contoh Surat Delegasi
Apa itu Barang Subtitusi? Berikut Contoh Barang Subtitusi!
Apa Itu Daerah Penyangga, Fungsi dan Contohnya


Bagikan Ke Teman Anda