Pengertian Wesel Tagih, Kegunaan Hingga Bedanya dengan Wesel Bayar
Meski tak terlalu akrab, kemungkinan kamu pernah dengar yang namanya wesel. Tapi tahukan kamu apa itu wesel? KBBI mendefinisikan wesel sebagai surat pos untuk mengirim uang. Ada dua jenis wesel, wesel bayar dan wesel tagih. Yang terakhir akan kita bahas di sini.
Pengertian Wesel Tagih
Menurut Mahmoeddin, ahli dalam perekonomian, wesel adalah surat berharga yang berupa tagihan yang isinya perintah tertulis tidak bersyarat, dikirim oleh pihak penarik atau penandatanganan pada pihak tertarik.
Wesel merupakan sebuah janji tertulis, yang ada kaitannya dengan nominal uang, dari satu pihak untuk diberikan kepada pihak lainnya. Di dalam wesel sudah tertulis lengkap, tanggal pembayaran sejumlah uang yang sudah disepakati sebelumnya.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 169, wesel yang paling pendek masa kedaluwarsanya adalah 6 bulan. Sedangkan yang paling lama adalah 30 tahun. Wesel memiliki ciri-ciri yaitu:
- Berisi surat perintah membayar
- Ada 2 pihak yaitu penarik dan yang ditarik
- Dibuat oleh pihak yang memiliki piutang
- Membutuhkan akseptasi (persetujuan atau pernyataan kesanggupan pihak tertarik untuk membayar wesel pada tanggal bayar)
Wesel ada dua jenisnya, salah satunya adalah wesel tagih. Wesel tagih merupahan surat atau bukti tagihan resmi yang ditandatangani oleh pihak pemberi dan yang berutang. Di dalam wesel tagih berisi tanggal jatuh tempo pelunasan utang.
Tercatat dan dilaporkan nilai bersih yang bisa direalisasi, dari jumlahnya dikurangi penyisihan yang dibutuhkan atau besarnya piutang yang kemungkinan tidak bisa ditagih.
Sederhananya, dalam bahasa akuntan, wesel tagih merupakan surat pernyataan formal tentang jumlah piutang konsumen. Ketika waktu penagihan dalam jangka 1 tahun, berarti wesel tagih akan selalu ada pada kolom aset lancar yang harus dilaporkan di neraca laporan keuangan.
Ketika wesel ditandatangani, berarti pihak debitur mengakui utangnya dan siap untuk membayar sesuai kesepakatan yang tertulis di dalamnya. Wesel tagih juga biasa dikenal dengan piutang wesel.
Karakteristik Wesel Tagih
Wesel tagih juga memiliki beberapa karakteristik mendasar, yang bisa membedakannya dengan wesel atau surat utang lainnya. Di antaranya adalah
- Surat dibuat oleh pihak atau perusahaan yang memberikan pinjaman. Karena sebagai bukti piutang pihak pemberi.
- Memiliki kekuatan hukum yang tinggi, karena ditandatangani oleh kedua pihak dan biasanya di atas materai.
- Pada jurnal akuntan, wesel tagih akan menambah di kolom debit.
- Bersifat aktiva. Piutang wesel menjadi kekayaan yang dimiliki pihak atau perusahaan pemberi utang.
- Ada yang memiliki bunga, ada juga yang tanpa bunga, tergantung kebijakan pihak pemberi piutang.
- Adanya maturity date. Pihak debitur (pemberi pinjaman) bisa menentukan kapan tanggal pembayaran atau pelunasannya.
- Disertai maturity value. Nilai jatuh tempo yang menjadi jumlah yang harus dilunasi ketika sudah di batas akhir waktu pembayaran.
- Biasanya menggunakan penjamin yang digadaikan dan menjadi milik debitur (pihak piutang) ketika pihak terutang tidak bisa melunasinya.
Kegunaan dan Fungsi Wesel Tagih
Sebagai surat resmi yang berkekuatan hukum, wesel tagih memiliki fungsi atau kegunaan yaitu sebagai berikut:
- Bisa digunakan untuk melunasi piutang
- Dapat digunakan untuk menagih piutang, apalagi dengan klaim hukum yang kuat
- Menjadi sumber kekayaan yang tak terlihat, bagi pihak pemberi pinjaman (piutang)
Perbedaan Wesel Tagih dengan Wesel Bayar
Seringkali orang menyamakan wesel bayar dengan wesel tagih. Padahal, keduanya adalah berbeda. Berikut adalah beberapa perbedaan antara wesel bayar dan wesel tagih adalah
- Beda Pengertiannya
Wesel bayar itu menjadi wujud dari surat utang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan. Tujuannya, agar wesel digunakan untuk membayar sebuah utang usaha yang sudah jatuh tempo. Jadi, wesel bayar ini yang membuat adalah perusahaan atau pihak yang memiliki utang.
Sedangkan wesel tagih lebih dikenal dengan surat piutang. Ada yang memiliki bunga, tetapi ada juga yang tanpa bunga. Berbeda dari wesel bayar, untuk wesel tagih ini yang membuat adalah perusahaan atau pihak yang memberikan utang.
- Beda Karakteristiknya
Pada wesel bayar memiliki 3 karakter utama. Yaitu dibuat oleh pihak peminjam. Sebagai tanda (bukti) resmi untuk si pemberi menagih utang kepada peminjam.
Selain itu, wesel bayar termasuk pasifa, yaitu pihak yang memiliki surat ini berarti harus membayar sesuai yang disepakati. Selanjutnya pada jurnal, wesel bayar akan bertambah di kolom kredit. Kecuali sudah lunas, makan akan masuk ke kolom debit.
- Pelunasan dan Pencatatan Jurnal
Dalam wesel tagih, jika waktu penagihan dalam jangka 1 tahun, akan selalu muncul pada kolom aset lancar di neraca laporan keuangan. Sedangkan ketika wesel bayar bisa dilunasi dalam jangka waktu kurang dari sama dengan 1 tahun, akan masuk ke neraca saldo, sebagai akun kewajiban lancar.
Kemudian dalam wesel bayar, jika pelunasan lebih dari 1 tahun, dilaporkan sebagai kewajiban jangka panjang. Karena dihitung sebagai piutang berjangka atau aktiva tidak lancar.
Contoh Wesel Tagih dan Pencatatannya
Contoh sederhananya, ketika kamu membeli rumah atau kendaraan dengan cara kredit. Nantinya akan ada surat-surat yang harus ditandatangani oleh kamu dan pihak penjual atau dealer.
Sebagai pembeli, kamu akan mendapatkan wesel bayar. Karena merupakan pihak peminjam (utang). Sedangkan penjual atau dealer akan memegang wesel tagih, sebagai pihak debitur (pemberi pinjaman).
Lalu bagaimana perhitungan dan pencatatan wesel tagih dalam pembukuan?
Misalnya perusahaan kamu beli rumah adalah PT NMN, tertulis nilai wesel dari transaksi pada tanggal 14 maret tersebut adalah 50 juta dengan waktu pembayaran 120 hari dan bunga 6% pertahun. Maka kapan jatuh tempo dan berapa nilai wesel tagihnya?
Sesuai perhitungan kalender, 120 hari dari tanggal 14 maret adalah tanggal 12 Juli. Maka itulah tanggal jatuh temponya. Sementara untuk nilai wesel tagih adalah
- Nilai wesel tagih= Rp 50.000.000 + (Rp 50.000.000 X 6% x (120/360)
- Hasilnya Rp 51.000.000
Dalam jurnal, pencatatan wesel tagihnya adalah (Debit) Kas Rp 51.000.000, (Kredit) Wesel Tagih Rp 50.000.000 dan (Kredit) Pendapatan Bunga Rp 1.000.000.
Artikel Terkait
- Cara Menganalisis Laporan Laba Rugi
- Apa Itu Pasar Monopoli? Simak Penjelasan Lengkapnya
- Apa Itu Big Mac Index?
- Apa itu Perekrutan? Dan Bagaimana prosesnya?
Demikianlah artikel tentang wesel tagih, semoga bermanfaat bagi Anda bermanfaat bagi Anda semua.