Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Anda Menabung di Bank? Ini Dia Ragam Biaya dan Potongan di Bank!

Keberadaan lembaga perbankan yang menawarkan produk layanan beragam produk tabungan memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat yang ingin menyisihkan sebagian uangnya sebagai simpanan. Tak hanya mudah dan aman, masyarakat yang menabung di bank juga memperoleh fasilitas tambahan berupa kartu debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan seperti setor dan tarik tunai, transfer baik sesama maupun antar-bank, pembayaran tagihan rutin seperti listrik dan telepon, pembelian voucher pulsa ponsel, dan lainnya.

Gerakan gemar menabung pada prinsipnya merupakan tindakan yang patut dilakukan sebagai langkah antisipasi di saat membutuhkan dana dalam kondisi darurat seperti sakit, sekolah, dan lainnya. Oleh sebab itu, menabung di bank dinilai mampu memberikan solusi karena simpanan dijamin keamanannya dan dapat ditarik sewaktu-waktu di saat membutuhkan.

Namun, seiring dengan kemudahan dan keamanan serta fasilitas layanan yang ditawarkan, bank membebankan biaya-biaya kepada setiap nasabahnya. Jenis-jenis biaya yang dibebankan dalam produk tabungan dan fasilitas kartu ATM setiap bank tidaklah sama. Demikian pula besaran biayanya. Penentuan jenis biaya dan besarannya dalam produk tabungan dan fasilitas kartu ATM sangat tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing bank. Secara umum, berikut ragam biaya atau potongan yang dibebankan bank kepada nasabah.

  • Biaya administrasi bulanan

Biaya administrasi merupakan biaya yang dibebankan kepada nasabah berkenaan dengan produk tabungan dan layanan atau fasilitas yang menyertainya. Biaya ini dipotong langsung dari saldo tabungan nasabah setiap bulan. Artinya, untuk pemotongan biaya administrasi ini, pihak bank tidak perlu meminta izin kepada nasabah terlebih dulu, karena di awal pembukaan rekening tabungan, nasabah sudah menyepakati adanya biaya administrasi yang dipotong otomatis dari saldo tabungan.

Besarnya biaya administrasi setiap produk tabungan berbeda. Hal ini disesuaikan dengan fitur atau fasilitas yang disediakan untuk produk tabungan tersebut. Semakin lengkap fasilitas yang disediakan, biaya administrasi yang dibebankan semakin besar. Demikian pula sebaliknya. Bahkan ada beberapa jenis produk tabungan yang bebas biaya administrasi, seperti TabunganKu yang merupakan program dari Bank Indonesia (BI) untuk dilaksanakan oleh seluruh bank umum baik konvensional maupun syariah.

  • Penalti saldo minimum

Setiap bank umumnya memberlakukan syarat dan ketentuan limit saldo minimum pada produk-produk tabungannya. Jika saldo tabungan di bawah saldo minimum yang ditentukan, maka nasabah akan dikenai dengan biaya penalti yang besarannya berbeda-beda. Seperti halnya biaya administrasi, pemotongan biaya penalti saldo minimum juga dilakukan secara otomatis.

  • Penalti saldo pasif

Apa itu saldo pasif? Jika nasabah tidak melakukan transaksi perbankan apapun selama jangka waktu minimum tiga bulan, maka saldo dalam rekening tabungannya disebut sebagai saldo pasif. Untuk mengantisipasi banyaknya saldo pasif sekaligus berupaya memotivasi nasabah agar aktif bertransaksi, bank memberlakukan biaya penalti saldo pasif yang besarannya tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Agar tidak terkena biaya ini, sebenarnya nasabah bisa menyiasatinya dengan mencetak buku tabungan melalui teller.

  • Penggantian buku karena rusak

Setiap pembukaan rekening tabungan baru oleh nasabah, bank akan memberikan buku tabungan dan kartu debit atau yang dikenal juga dengan kartu ATM. Namun, ada beberapa jenis produk tabungan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas kartu ATM. Oleh sebab itu, jika nasabah ingin mendapatkan fasilitas kartu ATM, maka harus cermat dalam memilih produk tabungan.

Buku tabungan berfungsi sebagai bukti pencatatan setiap transaksi perbankan yang dilakukan baik setor dan tarik tunai melalui teller atau mesin ATM, transfer baik kirim maupun menerima, pemotongan biaya administrasi, dan juga perolehan bunga. Meskipun setiap transaksi tersebut tetap bisa dilakukan tanpa menggunakan buku tabungan. Namun, peran dari buku tabungan tetaplah penting untuk melacak setiap transaksi yang dilakukan. Selain itu, buku tabungan juga diperlukan sebagai dokumen untuk berbagai kepentingan, seperti pengajuan kredit, kehilangan kartu ATM, dan lainnya.

Berkenaan dengan pentingnya buku tabungan, nasabah harus menjaga agar kondisi buku tetap baik dan tidak rusak. Namun, apabila terjadi kerusakan pada buku tabungan seperti sobek, terbakar, basah, dan lainnya, maka nasabah bisa mengajukan penggantian buku baru pada bank. Hanya saja, untuk penggantian buku tabungan karena rusak, nasabah dibebani dengan biaya yang besarannya pada tiap bank tidaklah sama.

  • Penggantian buku karena hilang

Bagaimana jika buku tabungan hilang? Kehilangan buku tabungan bisa saja terjadi, baik karena faktor lupa atau tindak kriminal seperti dicuri. Namun nasabah tidak perlu panik dan khawatir, karena bisa mengajukan penggantian buku yang hilang dengan yang baru pada bank terkait. Untuk kepentingan ini, nasabah dikenai biaya penggantian buku karena hilang. Tak seperti biaya administrasi bulanan yang dipotong otomatis, biaya penggantian buku karena hilang ini dibayarkan tunai oleh nasabah melalui teller bank terkait.

  • Penarikan melalui teller

Penyediaan mesin ATM yang ditempatkan di berbagai titik merupakan salah satu strategi bank untuk menghindari antrian panjang di teller. Setiap transaksi yang bisa dilakukan tanpa teller akan diarahkan pada mesin ATM. Sebut saja transaksi setor dan tarik tunai, transfer baik sesama rekening atau antar-bank, cek saldo, pembayaran kartu kredit, pembayaran tagihan rutin, dan pembelian voucher pulsa ponsel. Meski demikian, nasabah tetap bisa bertransaksi melalui teller. Namun, nasabah justru akan dibebani dengan biaya tambahan. Salah satunya adalah transaksi penarikan tunai melalui teller. Besar nominal biaya penarikan tergantung dari jumlah uang yang ditarik. Biasanya bank menentukan nominal biaya berdasarkan limit penarikan.

  • Biaya transfer

Transfer baik ke sesama rekening pada bank yang sama maupun antar-bank juga dikenai biaya. Untuk transfer ke sesama rekening bank yang sama biayanya lebih murah dibandingkan dengan transfer antar-bank yang berbeda. Biaya transfer ke sesama bank tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Namun, untuk biaya transfer antar-bank umumnya berkisar antara Rp 6.500,- hingga Rp 7.500,-.

  • Penarikan melalui ATM

Penarikan tunai melalui ATM juga terkena biaya. Hanya saja, biayanya jauh lebih murah dibandingkan dengan penarikan melalui teller. Besaran biaya penarikan melalui ATM setiap bank juga berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Melalui produk tabungan, bank memberikan kemudahan dan keamanan kepada nasabah dalam menyimpan dananya. Atas produk dan layanan tersebut, bank memberlakukan biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh nasabah. Biaya-biaya tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai operasional bank. Nah, jika Anda ingin menabung tanpa dibebani banyak biaya atau potongan, maka Anda harus cermat dan jeli dalam memilih produk tabungan dan juga bank yang diinginkan.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang ragam biaya dan potongan di Bank, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perbedaan Credit Union Vs Bank
10 Biaya Tersembunyi dalam Memulai Bisnis
Mengenal Kartu Kredit Standard Chartered
Kartu Kredit dari BCA
Kartu Kredit UOB
Mengenal Bank Digital dan Regulasinya
Perbedaan Bank dan Asuransi
Memahami tentang Biaya Produksi dan Jenis-jenisnya
Serba-Serbi Kartu Kredit Citibank
Rekening Bank Bersama Pasangan, Apakah itu Salah?


Bagikan Ke Teman Anda