Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Definisi Shell Bank

Diakui atau tidak lembaga perbankan dibutuhkan untuk mempermudah dan mempercepat setiap transaksi keuangan, terutama dalam pengiriman uang baik dalam lingkup domestik maupun internasional. Namun dalam memproses transaksi keuangan, lembaga perbankan sendiri dituntut untuk berhati-hati atas transaksi yang mencurigakan dari nasabah bahkan sesama lembaga perbankan sendiri. Sebab, dalam industri perbankan dikenal adanya shell bank yang berisiko digunakan atau melakukan transaksi yang berafiliasi pada tindak kejahatan internasional.

Apa itu shell bank?

Istilah shell bank memang belum begitu familiar di kalangan masyarakat umum. Tak banyak yang tahu tentang apa itu shell bank. Shell bank adalah sebuah lembaga jasa keuangan atau bank yang tidak didukung dengan kehadiran secara fisik di wilayah hukum bank tersebut berada. Pendirian shell bank tidak memiliki izin dan operasionalnya tidak memenuhi syarat dari ketentuan serta regulasi dari bank sentral. Shell bank juga tidak berafiliasi atau bekerjasama dengan kelompok usaha jasa keuangan lain yang menjadi subjek pengawasan yang terkonsolidasi secara efektif.

Dalam pemahaman yang lebih sederhana, shell bank merupakan bank fiktif tanpa aset yang tidak memiliki surat izin usaha sesuai ketentuan perundang-undangan perbankan sehingga operasionalnya tidak di bawah pengawasan bank sentral. Sebab itulah, shell bank rawan penyimpangan.

Bagaimana shell bank bisa muncul dalam industri perbankan? Setiap industri termasuk perbankan senantiasa berinovasi. Namun setiap inovasi yang dikembangkan selalu saja memiliki celah atau titik lemah yang dijadikan sebagai peluang untuk disalahgunakan. Hal ini diperparah dengan minimnya atau lemahnya pengawasan dari otoritas terkait sehingga fungsi pengawasan bank tidak berjalan secara efektif dan efisien.

Shell bank beroperasi dalam senyap. Artinya meski secara perizinan dan keberadaan fisik fiktif, namun aktivitas dari shell bank ini nyata adanya. Pada umumnya, shell bank beroperasi dengan menggunakan alamat kotak pos untuk kepentingan pengiriman surat dan korespondensi. Selain itu, shell bank juga meminta agen atau orang yang representatif untuk menerima surat atas nama shell bank tersebut.

Bahaya shell bank dalam industri perbankan

Industri perbankan pada prinsipnya menyediakan produk dan layanan yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Bank sebagai lembaga keuangan berfungsi menghimpun dana masyarakat melalui produk tabungan, giro, dan deposito kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai jenis kredit. Tak hanya itu, bank juga menyediakan layanan pengiriman dana atau transfer dari rekening yang satu ke rekening lain baik sesama bank maupun antar bank dalam lingkup domestik dan internasional.

Layanan bank yang sedianya untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi keuangan tak lepas dari penyimpangan. Artinya, banyak pihak yang memanfaatkan layanan perbankan untuk melakukan transaksi ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme baik dalam negeri maupun lintas negara. Salah satunya adalah shell bank ini.

Shell bank sebagai bank tanpa alamat keberadaan fisik dan tidak mengantongi izin sehingga berpeluang melakukan penyimpanan karena operasionalnya tidak diawasi oleh bank sentral. Kecurigaan ini beralasan sebab shell bank tidak memiliki tempat usaha riil di negara mana pun, maka mustahil untuk mengatur, mengawasi, dan memastikan bahwa operasional yang dijalankan sesuai dengan aturan perbankan dan hukum yang berlaku di setiap negara.

Menyikapi keberadaan shell bank ini, otoritas bank sentral Amerika Serikat membatasi bahkan melarang setiap individu, bisnis, dan perusahaan untuk terlibat dalam bisnis dengan shell bank. AS secara tegas melarang lembaga keuangan melakukan bisnis dengan bank asing atau membuka rekening atas nama bank asing.

Namun tak semua shell bank dilarang, ada beberapa yang dikecualikan. Adapun jenis shell bank yang diperkenankan atau tidak dilarang keberadaan dan operasionalnya, yaitu:

  • Shell bank yang merupakan afiliasi dari bank terdaftar atau lembaga keuangan non-bank yang terdaftar dan mengantongi izin usaha di wilayah hukum suatu negara.
  • Bank asing yang operasionalnya diatur dan diawasi oleh regulator keuangan di negara tempat bank tersebut beroperasi.

Di Indonesia sendiri, keberadaan shell bank juga dilarang. Menurut Undang-Undang Perbankan, shell bank tidak dapat didirikan di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan izin usaha baik sebagai Bank Umum (BU) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain tak bisa didirikan, shell bank juga tidak bisa menjadi nasabah BU ataupun BPR. Sebab, syarat suatu bank menjadi nasabah di bank lain harus memiliki susunan organisasi dan kepengurusan yang jelas, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, dan kelayakan rencana kerja.

Shell bank melakukan transaksi keuangan bukan tanpa alasan. Sebagai bank, transaksi dalam jumlah besar pasti dianggap biasa, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Seperti inilah modus dari operasional shell bank. Namun, faktanya setiap negara memiliki peraturan perundang-undangan tentang perbankan dan juga pencegahan pencucian uang serta pendanaan aksi terorisme. Artinya, meski shell bank ‘berkedok’ bank untuk melakukan transaksi ilegal, tetap saja ada ‘alat’ yang digunakan untuk mendeteksi dan membongkar perannya dalam kejahatan keuangan.

Setiap bank diwajibkan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian melalui Customer Due Diligence. Artinya, bank dapat menolak atau membatalkan transaksi bahkan menutup hubungan usaha yang telah terjalin apabila nasabah baik perorangan maupun shell bank dicurigai menggunakan dokumen palsu, memberikan informasi yang diragukan kebenarannya, memiliki sumber dana yang dicurigai dari tindak kriminal, serta termasuk dalam daftar atau terduga teroris lokal maupun internasional.

Tak jarang shell bank berafiliasi dengan perorangan atau korporasi dalam menjalankan operasionalnya. Selain untuk mengaburkan tujuan dan legalitasnya, afiliasi tersebut juga untuk memberi kesan atau citra bahwa bisnis yang dijalankan adalah legal dan tidak melanggar hukum.

Transaksi oleh shell bank memungkinkan pergerakan uang dalam jumlah yang sangat besar secara internasional oleh pemilik manfaat yang tidak dikenal. Praktik ini dapat memfasilitasi pencucian uang atau pendanaan teroris.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang definisi shell bank, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perbedaan LDR (Loan to Deposit Ratio) vs FDR (Financing to Deposit Ratio)
List Produk Tabungan Haji dari Bank-bank Syariah di Indonesia
Apa itu Sharpe Ratio? Definisi Sharpe Ratio
Contoh Surat Kuasa untuk Cetak Rekening Koran
10 Negara dengan Bunga Bank Sentral Tertinggi di Dunia
Apa itu Rush Money dan Mengapa Berbahaya bagi Dunia Perbankan?
Apa itu NPL (Non Performing Loan)?
Kartu Kredit Bank Permata
Pentingnya Mengenali Nasabah dalam Sektor Perbankan
Cara Menyewa Deposit Box di Bank? Ini dia Langkahnya!


Bagikan Ke Teman Anda