Apa Itu Acting in Concert?
Dalam dunia bisnis dan investasi terdapat satu istilah yakni acting in concert. Dalam bahasa Inggris, acting in concert adalah istilah slang atau tidak resmi yang digunakan untuk menjelaskan kondisi ketika satu atau lebih perseorangan atau perusahaan berperan sebagai investor yang bekerja sama untuk mencapai sebuah tujuan investasi.
Acting in concert bisa dilakukan dengan membeli semua saham perusahaan yang ingin diambil alih. Dalam acting in concert, orang atau perusahaan yang bekerja sama harus melakukan transaksi yang didasari oleh persetujuan yang telah dibuat sebelumnya untuk membeli saham perusahaan.
Kejadian acting in concert banyak ditemukan dalam dunia akuisisi usaha. Ketika sebuah perusahaan diakuisisi oleh pihak baru, biasanya para pengendali baru ini bertindakan bersama-sama atau acting in concert. Para investor harus mengemukakan alasan atau maksud mereka untuk memberikan penawaran setelah memiliki beberapa persen saham perusahaan.
Beberapa investor memilih untuk membagi persentase kepemilikan pada beberapa rekan kerja atau pihak-pihak yang terkait dengan mereka untuk menghindari deklarasi alasan akuisisi. Acting in concert adalah tindakan yang diawasi oleh hukum, sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalam acting in concert dengan jumlah kepemilikan melebihi persentase yang telah ditentukan harus mengemukakan tujuan mereka kepada para investor.
Apabila investor menilai bahwa tindakan acting in concert dari beberapa pihak dapat menimblkan kerugian bagi mereka, maka para investor tersebut dapat mengambil langkah hukum.
Acting in Concert, Penyebab Perusahaan Menjadi Default?
Acting in concert dapat dikatakan sebagai sebuah kejadian yang bisa berdampak buruk dalam dunia bisnis, terutama bagi perusahaan. Jika acting in concert terjadi, maka perusahaan akan mengalami perubahan struktur yang cukup besar, sehingga mempengaruhi kondisi perusahaan secara langsung baik dalam segi finansial maupun kegiatan operasional.
Dampak terburuk yang bisa disebabkan oleh acting in concert adalah perusahaan mengalami gagal bayar atau default. Sebuah perusahaan dinyatakan gagal bayar apabila mereka tidak sanggup membayar bunga (notes) kepada pemegang obligasi dan tidak dapat membayra utang pokoknya.
Perusahaan menerbitkan obligasi untuk memperkuat struktur modal mereka dengan membayarkan notes atau bunga dalam jumlah tertentu pada investor sebagai pemegang obligasi. Dalam waktu yang telah ditentukan, perusahaan harus membayar atau membeli kembali obligasi dari investor berikut bunganya.
Namun jika perusahaan tidak bisa membayar utang pokok beserta bunganya, maka mereka berada dalam kondisi gagal bayar atau default. Penyebab kondisi gagal bayar juga beragam, antara lain bisnis yang tidak stabil dan pergantian struktur pemegang saham dan dewan komisaris perusahaan.
Pergantian pemegang saham dan komisaris perusahaan tidak terjadi begitu saja. Salah satunya disebabkan oleh acting in concert. Apabila pemegang saham sebuah perusahaan memutuskan untuk menjual semua sahamnya kepada sekelompok orang atau perusahaan, maka akan terjadi pergantian besar-besaran pada struktur pemegang saham perusahaan yang tentunya berdampak pada kondisi perusahaan.
Salah satunya perusahaan menjadi default atau gagal bayar.
Contoh Kasus Acting in Concert
Ketika acting in concert terjadi, artinya sekelompok orang atau perusahaan mengambil satu tindakan bisnis yang sama untuk mendapatkan tujuan yang sama. Baik itu membeli saham sebuah perusahaan secara bersama-sama atau menjual saham secara bersama-sama juga.
Salah satu dampak yang mungkin ditimbulkan oleh acting in concert adalah perusahaan berpotensi menjadi gagal bayar atau default. Hal ini pernah terjadi di salah satu perusahaan di Indonesia, yaitu PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang dinyatakan berpotensi gagal bayar pada tahun 2019 dengan surat utang (notes) senilai USD 300 juta.
Penyebab gagal bayar PT KIJA adalah pergantian pengendali yang juga dicantumkan dalam surat utang yang diterbitkan perusahaan. PT Imakotama Investindo yang memiliki 6,387 persen saham PT KIJA bertindak bersama-sama dengan pemegang saham lainnya dan mengantongi suara melebihi yang dimiliki pemegang saham dalam perjanjian surat utang.
Acting in concert yang dilakukan oleh para pemegang saham PT KIJA, dipelopori oleh PT Imakotama berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan kondisi dan syarat yang tertulis dalam surat utang.
Hal ini terindikasi dari tindakan pemegang saham yang sama-sama ingin menjual saham mereka, yaitu PT Imakotama dan pihak-pihak yang terkait dengan Imakotama. Mereka melakukang voting pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan berhasil mengantongi suara yang melebihi suara pemegang saham yang ditentukan.
Bagaimana Acting in Concert Dapat Menyebabkan Gagal Bayar
Gagal bayar atau default adalah kondisi yang tidak diinginkan, baik oleh perusahaan sebagai penerbit obligasi atau investor sebagai pemegang obligasi. Ada banyak faktor, baik itu internal maupun eksternal, yang menyebabkan sebuah perusahaan menjadi gagal bayar. Seperti acting in concert.
Pada acting in concert, sekelompok orang atau perusahaan mengambil satu tindakan yang sama untuk mencapai tujuan yang sama. Misalnya dalam hal ini para pemegang saham sebuah perusahaan berencana menjual saham mereka secara bersama-sama dan waktu bersamaan. Maka yang selanjutnya terjadi adalah perubahan pemegang saham dan dewan komisaris perusahaan.
Dalam kondisi ini perusahaan harus melakukan buyback atas sisa saham yang ada. Buyback saham adalah transaksi yang biasanya berjumlah besar, sehingga berpotensi menyebabkan perusahaan tidak mampu membayar bunga pada para pemegang obligasi, bahkan tidak mampu membayar utang pokok mereka. Kondisi inilah yang disebut dengan gagal bayar atau default.
Pergantian pemegang saham atau direksi memang salah satu faktor yang bisa menyebabkan perusahaan menjadi gagal bayar. Itulah mengapa action in concert tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan diawasi secara ketat oleh hukum.
Artikel Terkait
Demikianlah artikel tentang apa itu acting in concert, semoga bermanfaat bagi Anda semua.