Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Perbedaan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) vs Surat Utang Negara (SUN)

Investasi merupakan cara yang ditempuh banyak orang untuk melipatgandakan uang mereka. Ada berbagai pilihan investasi yang bisa dilakukan seperti investasi di bidang properti atau investasi bisnis dengan menanam modal. Membeli rumah, tanah, bangunan, saham, dan surat berharga adalah jenis investasi yang populer.

Misalnya saja dengan membeli surat berharga, seseorang bisa mencari tambahan dana untuk mengembangkan bisnis mereka. Pemerintah sering mengeluarkan obligasi atau surat berharga yang bisa dibeli oleh masyarakat umum. Surat berharga ini juga diterbitkan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Utang Negara (SUN) sama-sama merupakan instrument keuangan yang sering dijadikan sarana investasi. Meski keduanya adalah surat berharga yang secara resmi dikeluarkan oleh negara, SBI dan SUN itu berbeda lho. Dimana letak perbedaannya? Yuk, kita simak dulu penjelasannya masing-masing.

Sertifikat Bank Indonesia

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan surat berharga yang digunakan Bank Indonesia sebagai alat untuk mengontrol kestabilan nilai rupiah. Penjualan SBI diharapkan mampu menyerap kelebihan uang yang beredar di masyarakat. SBI sendiri adalah surat pengakuan utang berjangka dengan kurun waktu 1-3 bulan menggunakan sistem bunga atau diskonto.

Penjualan SBI dilakukan oleh pemerintah dan dapat dibeli oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia baik itu instansi, masyarakat umum, atau warga negara asing. Namun penjualan SBI lebih diprioritaskan kepada pihak bank, sedang masyarakat umum tidak dapat membeli langsung namun harus lewat pialang. Nominal penjualan SBI pun juga beragam, biasanya minimal pembeliannya adalah Rp 100 juta dan kelipatan 50 juta.

  • Keuntungan Kepemilikan SBI

Keuntungan yang diperoleh dari pembelian SBI ini diberikan dalam bentuk bunga atau diskonto. Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI menggunakan mekanisme suku bunga SBI (BI rate). BI akan mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan, yang kemudian dijadikan acuan para pelaku pasar untuk mengikuti lelang.

  • Pembayaran Diskonto atau Bunga

Diskonto atau bunga yang menjadi keuntungan dari pembelian SBI dilakukan di muka setelah pembelian SBI terjadi. Saat tenggat waktu yang telah ditentukan tiba, BI hanya akan mengembalikan uang pokok saja.

Pendapatan diskonto yang diperoleh seseorang, menurut peraturan perpajakan termasuk ke dalam pajak penghasilan pribadi. Dengan demikian, diskonto yang diterimakan akan dikenakan pajak sebesar 15 persen dari total diskonto yang didapatkan pada penghitungan final.

  • Pembelian SBI

Penjualan SBI dilakukan oleh Bank Indonesia melalui sistem lelang. Dalam lelang, SBI yang dijual memiliki nominal yang bervariasi yaitu Rp 50 juta di harga minimum dan Rp 100 milyar di harga minimum. Sementara masyarakat dapat membeli SBI dengan minimum harga Rp 100 juta dan dengan kelipatan Rp 50 juta.

Proses pembelian SBI biasanya dilakukan setiap hari Rabu, diperdagangkan secara resmi pada hari Kamis dan akan jatuh tempo pada hari Kamis ke-4 setelah penjualan. Pembelian dapat dilakukan di bank dan broker yang ditunjuk pemerintah secara resmi.

Pembelian SBI ini menguntungkan karena sebagai instrument atas unjuk, kepemilikan SBI dapat berpindah tangan. Pemilik bisa menjual kembali SBI yang dimiliki kepada orang lain tanpa melewati proses registrasi ulang dan balik nama pada pemilik yang baru. Perpindahan kepemilikan ini dapat dilakukan sebelum jatuh tempo.

Surat Utang Negara (SUN)

Surat Utang Negara (SUN) merupakan surat berharga berbentuk surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. SUN terdiri atas dua jenis yaitu: (1) Surat Perbendaharaan Negara yang memiliki jangka waktu sampai dengan 12 bulan dan pembayaran bunga yang dilakukan secara diskonto; dan (2) Obligasi Negara yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon dan/atau pembayaran bunga yang dilakukan secara diskonto. Pembayaran kupon dilakukan secara periodik, yaitu 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.

  • Tujuan Penerbitan SUN

SUN dikelola secara resmi oleh Menteri Keuangan, dan penerbitannya harus melalui persetujuan DPR dan diskusi khusus dengan Bank Indonesia. Penerbitan SUN tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Tujuan dari diterbitkannya SUN adalah membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, dan mengelola portofolio utang negara.

Penerbitan SUN juga harus disahkan dalam kerangka APBN. Setelah SUN diterbitkan, pemerintah wajib membayar bunga dan pokoknya saat jatuh tempo. Dana yang digunakan untuk membayar pokok dan bunga SUN disediakan dalam APBN.

Dalam hal ini, Bank Indonesia berperan dalam kegiatan penatausahaan SUN mulai dari pencatatan kepemilikan, kliring, setelmen, serta agen pembayar pokok dan bunga SUN.

  • Manfaat Penerbitan SUN

Penerbitan SUN oleh negara secara resmi memiliki beberapa manfaat antara lain: (1) Sebagai instrument fiskal yang diharapkan dapat menggali potensi sumber pembiayaan APBN yang lebih besar; (2) Sebagai instrument investasi yang bebas resiko gagal bayar; dan (3) sebagai instrumen pasar keuangan yang dapat memperkuat stabilitas keuangan dalam negeri yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan nilai instrumen keuangan lain.

Perbedaan SBI dan SUN

SBI dan SUN merupakan alternatif investasi yang dapat dilakukan oleh semua kalangan. SBI diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedang SUN diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Keduanya pun merupakan investasi yang dijamin menguntungkan. Namun salah satu perbedaan besar antara SBI dan SUN adalah dari sisi likuiditas. SBI memiliki holding period selama 7 hari. Artinya, pemilik SBI baru bisa menjual surat berharga tersebut 7 hari setelah pembelian. Berbeda dengan SUN yang langsung bisa dijual di hari yang sama ketika surat tersebut dibeli. Di mata para investor, perbedaan ini membuat SUN sedikit lebih unggul dibandingkan dengan SBI.

Berikut perbandingan antara SBI dan SUN:

  SBI SUN
Penerbit Bank Indonesia Pemerintah Indonesia
Tujuan Menstabilkan nilai rupiah Pembangunan
Pembeli Diprioritaskan untuk bank Umum
Penjualan Sistem Lelang Sistem Lelang & Penjualan langsung lewat agen

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang perbedaan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) vs Surat Utang Negara (SUN)



Perbedaan Kepemimpinan dan Manajemen
7 Prinsip Investasi Jangka Panjang Bagi Calon Investor Sukses
11 Hal yang Wajib Ditanyakan Sebelum Membeli Saham
Apa Itu Employee Stock Option Program?
Untung Rugi Investasi Berlian/Permata
Apa Perbedaan NPF (Non Performing Financing) vs NPL (Non Performing Loan)
Mengenal Single Investor Identification (SID) dan Manfaatnya
Perbedaan Antara Devaluasi Dengan Depresiasi
Mana yang Lebih Untung, Investasi Emas atau Reksa Dana?
Apa itu Bandar Saham? Definisi Bandar Saham


Bagikan Ke Teman Anda