Apa itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Persyaratan KUR yang Harus Dipenuhi
Unit usaha rakyat adalah salah satu pilar ekonomi negara yang sangat penting. Kestabilan ekonomi suatu negara juga diukur dengan perkembangan ekonomi mikronya. Usaha-usaha kecil yang umumnya diolah oleh rakyat dalam komunitas-komunitas kecil menjadi fondasi yang kuat bagi perekonomian umum. Usaha kecil inilah yang menjadi sumber lapangan kerja bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. Unit usaha kecil tidak menuntut riwayat pendidikan yang tinggi atau kecakapan di bidang-bidang khusus, misal bahasa asing, sebagai kualifikasi utama pegawainya. Hal ini memungkinkan lebih banyak golongan bisa mendapatkan pekerjaan di sektor tersebut.
Pemerintah selalu menjadikan perkembangan unit usaha rakyat sebagai salah satu program kerja utama. Pada tanggal 5 November 2007 lalu, Presiden resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui PY. Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha. KUR ini berupa fasilitas penjaminan kredit dengan platfom hingga Rp. 500 juta bagi Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) yang memiliki potensi bagus tetapi masih belum memiliki persyaratan untuk mengambil pinjaman pribadi dari bank (personal loan). Ada beberapa bank yang sudah disiapkan pemerintah untuk menyalurkan KUR kepada unit usaha yang membutuhkan yaitu, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin dan badan-badan penyalur kredit lainnya.
Kualifikasi umum untuk mendapatkan KUR ini tentu saja bagi badan usaha yang memiliki perkembangan yang bagus dan sistem keuangan yang sehat, walaupun skala usahanya masih kecil dan terbatas. Pemerintah mengutamakan pemberian KUR untuk sektor usaha kecil produktif seperti bidang pertanian, perikanan, industri rumah tangan dan kerajinan, serta jasa keuangan simpan pinjam. Sektor-sektor usaha ini banyak menyerap tenaga kerja dari kelas ekonomi menengah ke bawah dan dengan memberikan kesempatan usaha mereka untuk berkembang, diharapkan perekonomian mikro di Indonesia bisa semakin berkembang dan bisa memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Ada dua sistem penyaluran KUR yaitu secara langsung mau dan tidak langsung. Penyaluran secara langsung dapat dilakukan oleh UMKMK sendiri dengan cara mendatangi kantor-kantor bank penyalur dan mengajukan permohonan. Namun, untuk menambah luasan penyaluran fasilitas, pemerintah juga menginjikan Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi untuk menjadi mitra bank penyalur sebagai pemberi kredit di satuan masyarakat yang lebih kecil. Cara ini yang disebut dengan penyaluran KUR secara tidak langsung. Namun, dalam hal persyaratan pengajuan, keduanya tetap menggunakan sistem yang sama dan tetap dipantau oleh pemerintah sendiri agar penyaluran kredit tetap sehat dan merata.
Persyaratan mendapatkan KUR
Cara untuk mendapatkan KUR sangatlah mudah dan telah disesuaikan dengan kualifikasi dan karakteristik unit usaha kecil yang menjadi sasaran. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukkan KUR.
- Pastikan usaha yang akan mengajukan KUR memiliki status yang jelas dalam hal kepemilikan dan termasuk dalam bidang produktif, yaitu memiliki sistem perputaran uang yang jelas dan berpotensi untuk berkembang. Akan lebih membantu jika jenis usaha yang diajukan memiliki produk yang jelas dalam rupa barang atau jasa.
- Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu
- Indentitas pemilik usaha (KTP, KSK, dan surat keterangan domisili jika KTP yang digunakan dibuat di lokasi yang berbeda dari lokasi badan usaha)
- Dokumen legalitas usaha (SIUP, TDP, dan akte pendirian usaha)
- Berkas-berkas keuangan (Laporan keuangan 3 bulan terakhir, rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir dan NPWP)
- Dokumen-dokumen lain yang mungkin diminta oleh bank penyelenggara
Apabila semua dokumen sudah dipersiapkan, maka bisa langsung mendatangi bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk mengambil formulir pengajuan kredit. Bank biasanya akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen terlebih dahulu sebelum memproses permohonan kredit. Oleh karena itu, sebaiknya pastikan semua persyaratan telah dilengkapi sebelum mendatangi bank yang dipilih. Dokumen tidak lengkap tidak akan diproses oleh bank, dan otomatis membuat permohonan kredit di tolak. Apabila dokumen sudah lengkap dan siap diproses, maka bank akan melakukan penilaian terhadap potensi usaha yang diajukan. Selain mempertimbankan data-data yang sudah diserahkan, bank juga bisa melakukan survei melalui telepon atau mendatangi tempat usaha tersebut secara langsung untuk melakukan penilaian tambahan.
Agar permohonan kredit bisa berjalan lancar, berikut hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KUR:
- Lakukan survei terhadap bank-bank yang menjadi penyalur terlebih dahulu. Walaupun program ini dicanangkan oleh pemerintah, tetapi tiap bank penyelenggara berhak memodifikasi sistem dan menambah persyaratan pengajuan kredit sesuai dengan SOP bank tersebut. Pilih bank yang paling sesuai dengan kondisi usaha dan jangan lupa bandingkan juga bunga kredit yang harus dibayarkan.
- Akan lebih baik jika unit usaha yang diajukan telah beroprasi dengan baik minimal 6 bulan, sehingga data-data keuangan yang diajukan lebih valid dan memperkuat potensi KUR untuk disetujui.
- Pastikan keuangan usaha dalam keadaan sehat dan tidak sedang memperoleh pembiayaan KUR dari Bank lain. Dalam laporan keuangan yang diserahkan harus berada dalam keadaan untung dan tidak merugi, dan akan lebih baik jika keuntungan yang diterima bersifat progresif.
- Siapkan agunan atau jaminan untuk kredit. Pada dasarnya KUR tidak membutuhkan jaminan dari pemohon, namun apabila kondisi badan usaha dinilai kurang berpotensi, bank bisa meminta tambahan jaminan agar KUR bisa dicairkan.
Artikel Terkait
- Kenapa Asuransi Perjalanan (Asuransi Travel) itu Penting? Ini Penjelasannya!
- Pilih Asuransi Jiwa Term Life atau Whole Life Insurance?
- Bahaya Deflasi dan Akibat Deflasi Bagi Ekonomi
- Ini Dia Tips Cara Menghemat Ongkos Traveling
Demikianlah artikel tentang kredit usaha rakyat (KUR) dan persyaratan KUR, semoga bermanfaat bagi Anda semua.