Apa Itu Letter of Credit (LOC)?
Letter of Credit sering juga disebut sebagai Credit Letter merupakan salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia perdagangan ekspor dan impor. Credit Letter merupakan surat yang diterbitkan oleh bank yang merupakan penjamin bahwa pembayaran pembeli akan diterima dengan tepat waktu oleh penjual dan dalam jumlah yang tepat.
Apa pentingnya Letter of Credit? Karena digunakan untuk perdagangan ekspor dan impor, maka jumlah uang yang dilibatkan pada umumnya dalam nominal besar. Tentu harus ada jaminan bagi penjual bahwa uang yang diterima dalam jumlah dan waktu yang tepat. Apabila pembeli tidak bisa melakukan pembayaran dengan tepat waktu, maka pihak bank wajib menutup nominal atau sisa pembelian. Letter of Credit bisa ditawarkan pada nasabah sebagai bentuk fasilitas.
Kenapa Letter of Credit Dibutuhkan?
Dalam transaksi internasional, ada banyak faktor di dalamnya. Beberapa faktor tersebut di antaranya adalah jarak antar dua negara, hukum perdagangan dan hukum lainnya yang berkaitan di tiap negara bisa berbeda, dan berbagai masalah lainnya dari pihak penjual maupun pembeli. Di sinilah letak pentingnya penggunaan Letter of Credit dalam perdagangan internasional.
Jika penjual tidak menggunakan fasilitas Letter of Credit dari bank, penjual bisa mengalami kerugian saat pembeli telat membayar atau bahkan tidak mampu membayar. Arus kas perusahaan penjual bisa terhenti atau setidaknya berpengaruh pada kegiatan operasional. Apalagi kalau nominal transaksi sangat besar.
Sementara itu, jika sedari awal penjual menggunakan Letter of Credit, hal ini bisa dihindari. Meskipun pembeli telat membayar, penjual akan tetap mendapat pembayaran dalam jumlah yang sama dari bank. Sehingga penjual bisa menghindari kerugian dalam jumlah besar dan tetap bisa menjalankan bisnisnya dengan baik dan normal, meskipun pembeli belum melakukan pembayaran.
Lalu bagaimana dengan bank? Bukankah mereka akan rugi karena membayar sejumlah besar uang yang seharusnya merupakan kewajiban pembeli? Untuk menerbitkan Letter of Credit, pihak bank akan memungut biaya yang jumlahnya berbeda-beda tergantung kebijakan bank. Ini tentu sudah diperhitungkan oleh bank. Sehingga mereka tidak mengalami kerugian.
Kegunaan Letter of Credit Bagi Penjual dan Pembeli
Tak hanya berguna bagi penjual saja, sebenarnya Letter of Credit juga berguna bagi pembeli. Bagi penjual, Letter of Credit jelas berfungsi sebagai proteksi. Jika pembeli gagal membayar, maka bank yang menerbitkan Letter of Credit wajib membayar kepada penjual selama penjual memenuhi semua persyaratan yang ada di surat.
Sementara bagi pembeli Letter of Credit juga bisa berfungsi sebagai proteksi. Jika pembeli telah membayar sejumlah uang dan ternyata penjual gagal mengirim, maka pembeli bisa mendapatkan kembali uang mereka. Jumlah yang dikembalikan kepada pembeli ini bisa dianggap sebagai refund atau penalti bagi penjual yang gagal mengirim. Dengan mendapat refund, maka pembeli bisa menggunakan uangnya untuk membeli barang di perusahaan yang lain.
Bagaimana Cara Kerja Letter of Credit?
Dalam Letter of Credit, ada 3 pihak di dalamnya yaitu penjual, pembeli, dan bank. Di sini, bank bertindak sebagai pihak ketiga yang “disinterested” atau tidak memiliki ketertarikan pada salah satu pihak. Artinya, pihak bank posisinya netral, tidak memihak penjual maupun pembeli. Bank hanya akan mengeluarkan dana jika persyaratan yang ada di dalam surat terpenuhi.
Dalam menerbitkan Letter of Credit, pihak bank membutuhkan jaminan sekuritas. Jaminan ini berupa uang tunai yang berfungsi sebagai jaminan untuk penerbitan Letter of Credit jika dibutuhkan. Tak hanya jaminan saja, bank juga akan memberlakukan biaya untuk layanan, biasanya dalam bentuk persentase. Penerbitan Letter of Credit diawasi oleh badan internasional, yaitu International Chamber of Commerce Uniform Customs and Practice for Documentary Credits.
Meski pada umumnya digunakan pada perdagangan internasional, tapi Letter of Credit juga bisa digunakan untuk perdagangan domestik. Biasanya perdagangan dengan nominal yang sangat tinggi akan memanfaatkan layanan ini. Contohnya adalah proyek konstruksi yang melibatkan biaya tidak sedikit.
Jenis-Jenis Letter of Credit
Sebagai bagian dari proteksi dalam perdagangan, Letter of Credit memiliki beberapa jenis yang memiliki ketentuan berbeda. Diantaranya:
- Commercial Letter of Credit. Ini adalah metode pembayaran langsung di mana pihak bank membayar kepada penjual atau pembeli, tergantung kondisinya.
- Revolving Letter of Credit. Ini adalah surat yang bergulir. Letter of Credit jenis ini memungkinkan konsumen untuk meminta pengembalian dana dalam batas tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
- Traveler’s Letter of Credit. Ini digunakan jika salah satu pihak berada di luar negeri. Surat ini dapat menjamin bahwa bank penerbit akan mengizinkan penarikan uang yang dibuat di bank asing tertentu.
- Confirmed Letter of Credit. Letter of Credit yang dikonfirmasi akan melibatkan bank lain selain bank penerbit. Bank lain berfungsi untuk mengonfirmasi perjanjian tersebut. Biasanya perdagangan ekspor dan impor menggunakan metode ini.
Sumber Uang Letter of Credit dari Mana?
Pihak bank menjanjikan pembayaran atas nama pelanggan. Jadi, uangnya berasal dari mana? Pihak bank hanya akan menerbitkan Letter of Credit jika bank yakin pihak pembeli akan melakukan pembayaran. Jadi, bank pasti akan mengecek reputasi kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Selain itu, beberapa bank menentukan pembayaran uang muka. Metode lainnya adalah bank diizinkan membekukan dana yang disimpan di bank.
Pihak penjual harus percaya bahwa pihak bank penerbit Letter of Credit akan melakukan pembayaran. Jika tidak, penjual bisa menggunakan tipe Confirmed Letter of Credit yang melibatkan bank lain. Dengan begitu, perjanjian akan berjalan dengan baik dan atas rasa saling percaya antara 3 pihak utama.
Artikel Terkait
- Apa itu Hukum Permintaan?
- Apa itu Hukum Penawaran?
- Apa Itu Ekonomi Kreatif?
- Apa Itu COD? Ternyata Tidak Hanya Berarti Bayar di Tempat
Demikianlah artikel tentang apa itu Letter of Credit (LOC), semoga bermanfaat bagi Anda semua.