Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Bolehkah Transaksi Menggunakan Kartu Kredit Orang Lain?

Sejak internet merajai dunia, terjadi pergeseran gaya hidup pada masyarakat. Salah satunya adalah pola belanja konvensional, yang beralih ke belanja online. Kemudahan dalam belanja online ini membuat masyarakat ketagihan. Apalagi transaksi secara online memiliki beberapa pilihan pembayaran. Bisa dengan melakukan pembayaran via transfer bank, COD atau cash on delivery (biasanya digunakan oleh pelanggan yang sekota dengan online shop) atau dengan menggunakan kartu kredit.

Pengertian kartu kredit

Kartu kredit adalah alat pembayaran pengganti uang tunai yang dikeluarkan oleh bank. Sebagai pemilik kartu kredit, bank bekerjasama dengan merchant-merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Sehingga nasabah bisa berbelanja di merchant tersebut, dan melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Cukup dengan menggesekan kartu kredit di mesin EDC, maka pembayaran transaksi belanja nasabah bisa lunas. Sebagai gantinya merchant akan menagih transaksi tersebut ke nasabah, melalui pihak bank penyedia kartu kredit. Setiap bulan ada lembar tagihan yang memuat data transaksi yang telah dilakukan pelanggan. Oleh karena fungsinya sebagai alat pembayaran, maka penggunaan kartu kredit haruslah bijaksana.

Setiap transaksi yang dibayarkan oleh kartu kredit, harus dibayar dengan uang dikemudian hari. Pihak bank sendiri tidak mengeluarkan kartu kredit pada sembarang orang. Sebelum bank mengeluarkan kartu kredit, biasanya nasabah akan diminta persyaratan macam-macam. Seperti slip gaji, kartu identitas dan berkas pendukung lainnya. Ini dimaksudkan agar nasabah tidak mengalami kesulitan saat harus membayar tagihan kartu kredit. Berbagai persyaratan ini juga ditujukan agar privasi nasabah terjaga. Oleh karena penggunaan kartu kredit cenderung mudah. Tinggal gesek saja, maka transaksi lunas. Sangat jarang merchant meminta pelanggan memasukan PIN atau tandatangan, seperti halnya kartu debit.

Penggunaan kartu kredit oleh orang lain

Kedua hal ini membuat penggunaan kartu kredit sering disalahgunakan. Sering sekali kartu kredit dipindahtangankan penggunaannya. Entah itu seorang anak yang menggunakan kartu kredit ayahnya, istri yang menggunakan kartu kredit suami bahkan teman dan orang lain yang tidak bertanggungjawab. Sebenarnya bolehkah transaksi menggunakan kartu kredit orang lain? Boleh saja, jika pemilik kartu mengizinkan. Tetapi yang harus diingat adalah bank tidak akan bertanggungjawab jika terjadi penyalahgunaan kartu kredit nasabah tersebut. Misalnya tentang tagihan kartu yang tiba-tiba membengkak, tanpa diketahui nasabah pemilik kartu. Oleh karena itu, sebelum mengizinkan kartu kredit dipakai orang lain, pikirkan kembali secara matang.

Perlindungan terhadap nasabah kartu kredit

Cara yang paling sering dilakukan oleh merchant offline adalah meminta tandatangan nasabah di struk belanja. Namun, ini tidak terlalu efektif. Tidak semua merchant memeriksan kecocokan tandatangan dengan teliti. Biasanya merchant hanya melihat kemiripannya saja. Bahkan banyak merchant yang meloloskan penggunaan kartu kredit curian. Padahal hal ini tidak hanya merugikan nasabah saja, melainkan juga merugikan pihak bank dan juga merchant. Sejak tahun 2015, bank menyarankan agar nasabah kartu kredit melindungi kartunya dengan membuat PIN 6 digit. Ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan penggunaan kartu kredit. Khususnya untuk penggunaan kartu kredit di merchant offline. Nasabah juga dihimbau untuk tidak memberitahukan PIN-nya pada orang lain.

Sedangkan penggunaan kartu kredit untuk transaksi online, sekarang dilindungi oleh sistem keamanan berlapis. Seperti VISA yang menggunakan teknologi 3D Secure Dynamic PIN dengan label Verified by Visa, atau MasterCard dengan label MasterCard SecureCode. Teknologi ini membuat nasabah menerima PIN melalui sms di handphone, sebelum transaksi. Keamanan seperti ini sangat cocok untuk nasabah yang sering melakukan transaksi online. Selain harus merahasikan PIN kartu kredit, nasabah juga disarankan untuk tidak memberitahukan nomor kartu kreditnya pada orang lain. Khususnya 3 digit terakhir nomor kartu kredit nasabah. Nomor ini merupakan identitas kartu kredit yang bisa disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Berbagai teknologi ini, untuk melindungi agar kartu kredit nasabah agar tidak disalahgunakan. Sehingga ketika terjadi penyalahgunakan kartu kredit, bisa dipastikan itu adalah kelalaian nasabah. Lalai dalam artian mudah mempercayai orang lain, atau teledor dengan mencatat PIN di dompet atau tempat yang bisa dijangkau orang lain dengan mudah. Seharusnya nasabah pemilik kartu kredit menyadari pentingnya menjaga PIN dan nomor kartu kreditnya. Jangan menganggap remeh, jika nasabah kehilangan kartu kredit. Segera hubungi pihak bank, agar dilakukan pemblokiran sesegera mungkin. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.

Selain itu untuk yang bukan nasabah, sebaiknya jangan melakukan transaksi dengan kartu kredit orang lain. Walaupun ada yang berbaik hati meminjamkan kartu kreditnya, jangan kalap langsung menggunakannya. Melakukan transaksi dengan kartu kredit orang lain, memang boleh-boleh saja. Namun, sangat tidak etis dan sangat tidak bijaksana. Hindarilah sedapat mungkin, agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan di masa depan. Jika memang membutuhkan kartu kredit, sebaiknya mengajukan aplikasi sendiri. Jangan nebeng dengan kartu kredit orang lain. Pasti lebih nyaman, bukan?

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang transaksi menggunakan Kartu Kredit orang lain, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Langkah Awal Mengatasi Kartu Kredit Dibobol
Kartu Kredit Bank BNI
Penggunaan Kartu Kredit Saat Lebaran, Banyak Untungnya!
Kartu Debit vs Kartu Kredit Apa Untungnya?
Alasan Memiliki Kartu Kredit Lebih dari 1
Ini Dia Cara Bank Mengambil Untung dari Transaksi Kartu Kredit
Bayar Cash atau Pakai Kartu Kredit: Manakah yang Lebih Baik?
Tip Mengatasi Kartu Kredit Macet
Definisi Balance Transfer
Nasabah Sakit dan Tagihan Datang Terus, Apa yang Harus Dilakukan?


Bagikan Ke Teman Anda