Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Definisi Polis Asuransi

Orang kaya yang memiliki banyak harta bisa jatuh miskin ketika tiba-tiba mengalami sakit kronis, karena harus mengeluarkan banyak biaya untuk berobat ke rumah sakit. Demikian pula jika mengalami musibah bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung, atau sebab faktor kelalaian seperti kebakaran dan lainnya. Harta kekayaan yang telah berhasil dikumpulkan selama bertahun-tahun bisa hilang hanya dalam hitungan beberapa menit bahkan detik saja. Untuk menyelamatkan aset dari risiko kehilangan, dirasa perlu membeli polis asuransi yang menjamin risiko tersebut.

Apa itu polis asuransi?

Polis asuransi dapat didefinisikan sebagai kontrak tertulis yang mengikat secara hukum antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan nasabah pemegang polis (tertanggung). Dalam kontrak tertulis tersebut ditetapkan syarat dan ketentuan yang menyatakan bahwa nasabah pemegang polis (tertanggung) setuju untuk membayar premi kepada perusahaan asuransi (penanggung) secara rutin selama jangka waktu tertentu. Selain itu juga ditetapkan syarat dan ketentuan yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi setuju untuk menjamin penanggungan sehingga bersedia untuk membayar kompensasi kerugian atas suatu peristiwa tidak terduga sesuai penanggungan yang dialami oleh nasabah pemegang polis.

Sebagai contoh Anda membeli polis asuransi kendaraan untuk melindungi kendaraan dari kerugian finansial jika terjadi kerusakan atau kehilangan. Atas pembelian polis asuransi tersebut, Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah uang yang disebut dengan premi secara rutin selama masa penanggungan kepada perusahaan asuransi. Jika suatu saat kendaraan Anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan, kerusuhan, atau hilang karena dicuri, maka perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang Anda alami dengan memberikan kompensasi berupa sejumlah uang sesuai dengan yang telah disepakati dalam kontrak.

Fungsi polis asuransi

Dapat dipastikan bahwa semua polis asuransi mencakup syarat dan ketentuan yang menjelaskan tentang cara kerja polis dan menetapkan hal-hal yang di­-cover dan tidak di­-cover dalam risiko penanggungan. Selain itu juga mencakup hal-hal yang dijanjikan baik oleh perusahaan asuransi sebagai penanggung dan nasabah pemegang polis sebagai tertanggung. Syarat dan ketentuan ini menjadi komponen fundamental dari kontrak asuransi.

Apabila dalam masa berjalannya kontrak asuransi, Anda tidak mematuhi syarat dan ketentuan polis yang telah ditetapkan dan disepakati bersama, maka Anda dinyatakan telah melanggar kontrak dengan perusahaan asuransi. Akibatnya, perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memenuhi janjinya untuk membayar klaim yang diajukan atas kerugian yang Anda derita baik sebagian maupun keseluruhan. Berkenaan dengan hal tersebut, penting untuk memahami dengan benar setiap klausul dalam kontrak asuransi.

Pemahaman terhadap seluruh isi polis asuransi dapat melindungi Anda dari kemungkinan risiko kerugian yang muncul akibat keterbatasan pemahaman terhadap detail syarat dan ketentuan yang tertulis di dalam polis asuransi tersebut. Dengan memahami polis asuransi, Anda sekaligus akan mengetahui sekaligus menyadari pentingnya polis asuransi baik bagi Anda sebagai tertanggung maupun perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Adapun fungsi polis asuransi bagi Anda selaku nasabah pemegang polis atau tertanggung, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggungan berbagai risiko dan penggantian kerugian yang mungkin terjadi pada tertanggung sebagaimana tertulis di dalam polis.
  • Sebagai bukti pembayaran premi yang diberikan kepada perusahaan asuransi selaku penanggung.
  • Sebagai bukti otentik untuk mengajukan klaim atau menuntut perusahaan asuransi jika sewaktu-waktu lalai atau tidak memenuhi janji dalam pemberian kompensasi atas risiko kerugian yang menjadi tanggungannya.

Polis asuransi sebagai kontrak antara nasabah pemegang polis dengan perusahaan asuransi tentu berlaku dan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak. Oleh sebab itu, polis asuransi tak hanya penting bagi nasabah pemegang polis saja, tetapi juga perusahaan asuransi. Berikut fungsi dari polis bagi perusahaan asuransi.

  • Sebagai bukti atas penerimaan premi asuransi yang dibayarkan oleh nasabah pemegang polis selaku tertanggung.
  • Sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada nasabah pemegang polis untuk membayar ganti rugi yang mungkin diderita oleh tertanggung akibat terjadinya peristiwa atau risiko yang termasuk dalam penanggungan perusahaan asuransi.
  • Sebagai bukti otentik untuk menolak klaim atau tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh nasabah pemegang polis, apabila penyebab kerugian yang dialami tertanggung tidak sesuai atau memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam polis.

Bagian-bagian dalam struktur polis asuransi

Syarat dan ketentuan yang tertulis di dalam polis asuransi cenderung menggunakan bahasa hukum yang sulit dipahami secara sederhana oleh masyarakat awam. Selain dari bahasa yang cukup rumit, polis asuransi juga menampilkan klausul-klausul yang panjang. Sebab itu, calon atau bahkan nasabah pemegang polis sering kali malas untuk membacanya secara teliti dan seksama. Disadari atau tidak, hal ini justru memungkinkan timbulnya kerugian bagi nasabah pemegang polis di kemudian hari, sebab kurang jeli dalam membaca dan memahami setiap klausul yang tertulis di dalam polis.

Untuk mengurangi kerugian akibat ketidakjelian dalam membaca dan memahami isi polis, Anda harus mengetahui terlebih dahulu bagian-bagian dalam struktur polis asuransi. Secara umum, struktur polis asuransi mencantumkan bagian-bagian sebagai berikut.

  • Heading. Bagian ini memuat identitas perusahaan asuransi yang berupa nama dan alamat lengkap perusahaan.
  • Preamble/recital clause. Bagian ini merupakan klausul pembukaan yang mencantumkan rincian jaminan dan pernyataan tentang keadaan berlakunya polis. Di dalam bagian ini umumnya mencakup dua hal, yaitu:
  • Bahwa premi telah dibayar atau ada persetujuan premi akan dibayar
  • Bahwa formulir proposal adalah dasar dari perjanjian dan merupakan satu kesatuan dengan polis yang menyatakan bahwa penanggung akan menyediakan jaminan sebagaimana dirinci dalam polis.
  • Operative clause. Bagian ini menampilkan klausul yang merinci tentang risiko-risiko yang dijamin dalam polis. Misalnya dalam asuransi kebakaran, risiko yang dijamin antara lain fire, lightning, explosion, aircraft, dan smoke.
  • Exception. Bagian dari struktur polis ini memuat klausul yang memerinci bahaya-bahaya atau risiko-risiko yang menimbulkan kerugian tetapi tidak dijamin dalam polis, baik yang sifatnya umum maupun khusus.
  • Condition. Pada bagian ini ketentuan khusus, aturan perilaku, kewajiban, dan syarat-syarat yang wajib dipatuhi oleh nasabah pemegang polis sebagai tertanggung selama berlangsungnya masa pertanggungan. Jika di kemudian hari, kondisi sebagaimana tertuang di dalam polis ini tidak terpenuhi, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung berhak untuk menolak klaim yang diajukan oleh tertanggung.
  • The schedule. Bagian dalam struktur polis yang satu ini menampilkan rincian data kontrak pertanggungan dari nasabah pemegang polis, yang mencakup:
  • Nama dan alamat lengkap nasabah selaku tertanggung.
  • Jenis usaha nasabah selaku tertanggung.
  • Pokok pertanggungan.
  • Jumlah pertanggungan.
  • Kondisi pertanggungan
  • Dan lain-lain yang dianggap perlu.
  • Attestation clause. Di bagian ini memuat tanda tangan dari perusahaan asuransi selaku penanggung yang menyetujui adanya pengalihan risiko.
  • Specification. Bagian ini memuat tentang risiko-risiko besar yang tidak tertampung di dalam schedule, sehingga dibuat lembar-lembar baru untuk mencantumkan ikhtisar pertanggungannya.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang definisi polis asuransi, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa itu Pasiva? Definisi Pasiva
Apa Itu White Collar Crime? Definisi, Pemicu Hingga Jenisnya
Apa itu Opportunity Cost? Definisi Opportunity Cost
Ini Dia Alasan Mengapa Asuransi Kesehatan itu Penting
Definisi Efek Syariah/Saham Syariah
Apa itu Capital Loss? Definisi Capital Loss
Apa itu Cash Advance? Definisi Cash Advance
Apa itu Jurnal Penyesuaian? Definisi Jurnal Penyesuaian
Apa Itu Capital Loss: Definisi dan Cara Menghindari Capital Loss
Apa itu Rasio Leverage? Definisi Leverage Ratio


Bagikan Ke Teman Anda