Waspada! Modus Pencurian dan Jual Beli Data Nasabah
Kasus jual beli data nasabah sebenarnya bukan hal baru, namun akhir-akhir ini kasus tersebut kembali mencuat ke permukaan. Seperti yang telah ramai diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku jual beli data nasabah yang ternyata memiliki jaringan dan telah beroperasi sejak tahun 2010 silam.
Sebenarnya apa itu jual beli data nasabah dan bagaimana modusnya? Siapa yang menjual dan siapa yang membeli? Untuk apakah data para nasabah tersebut diperjualbelikan? Mari kita bahas hal ini satu per satu.
Bareskrim Polri mulai mengusut modus kejahatan ini setelah mendapat begitu banyak laporan dari nasabah yang mengaku kerap mendapatkan tawaran pembuatan kartu kredit baru maupun asuransi melalui telepon maupun surel (e-mail). Hal ini tentunya meresahkan para nasabah karena mereka merasa tidak pernah memberikan data berupa nomor ponsel maupun alamat surel pada pihak-pihak tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian ini bermula dari bocornya data nasabah. Pelakunya ada yang berasal dari pihak bank atau asuransi, kebanyakan merupakan pekerja lepas yang target kerjanya adalah menjaring nasabah baru atau jumlah deposit tertentu setiap bulannya. Proses tukar-menukar data nasabah ini pun terjadi di antara mereka. Namun karena tuntutan data nasabah yang tinggi, lama-kelamaan hal ini menjadi ladang bisnis.
Inilah yang lantas dimanfaatkan oleh pelaku jual beli data nasabah yang dijaring oleh pihak berwajib beberapa waktu lalu. Mereka mengumpulkan data nasabah ini dari pihak pemasaran bank dan menjualnya kembali melalui website tertentu. Oknum ini lantas menjual data nasabah secara paket, mulai dari Rp350.000,00 untuk data 1000 nasabah hingga Rp1.100.000,00 untuk 100 ribu nasabah.
Tujuan dan modus pencurian data nasabah lainnya
Kasus di atas tentunya patut meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap keamanan data pribadi yang mereka berikan dan percayakan pada pihak bank. Namun sebelum menyalahkan pihak perbankan, Anda juga perlu memahami modus pencurian data nasabah lainnya yang kadang kala merupakan kelalaian dari pihak nasabah sendiri.
Ada beragam cara lain untuk mendapatkan data pribadi nasabah bank yang lantas dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, di antaranya:
1. Phishing
Pelakunya menggunakan ponsel dan internet untuk menjaring data nasabah. Ada yang mengirim tautan palsu pada surel dan meminta Anda untuk memverifikasi akun bank dan data pribadi Anda, data yang Anda kirimkan/masukkan nantinya akan terkirim pada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Modus ini biasanya sulit untuk dideteksi karena melibatkan perusahaan besar dan legal, ada pula perusahaan palsu yang menyalin logo atau alamat website semirip mungkin untuk mengelabui korbannya. Namun bila Anda jeli, tidak sulit untuk mewaspadai bentuk kejahatan yang satu ini.
Bila Anda menerima surel atau SMS dari institusi keuangan yang tidak pernah berurusan dengan Anda sebelumnya dan mereka meminta Anda untuk memverifkasi detil akun, sudah pasti Anda terjebak dalam modus kejahatan phishing.
2. Skimming
Modus ini hampir mirip dengan phishing, yaitu proses penggandaan informasi mengenai nasabah dari strip magnetik yang terdapat pada kartu kredit.
Pelaku skimming biasanya mengambil data diri nasabah dan memanfaatkannya, semisal menggunakannya untuk mengakses akun nasabah dan melakukan transaksi atau pembayaran melalui akun tersebut. Ada pula yang memnafaatkan data nasabah untuk membuat kartu kredit baru.
Sebagaimana kita tahu, proses aplikasi kartu kredit baru akan lebih mudah bila telah memiliki nilai dan sejarah kredit yang baik. Sehingga menggunakan data pribadi nasabah yang telah memiliki kartu kredit akan memudahkan aplikasi kartu kredit palsu pelaku kejahatan ini.
Anda perlu waspada akan modus pencurian data nasabah yang satu ini. Salah satu caranya adalah memerhatikan bila Anda melakukan pembayaran di toko luring (offline) dengan kartu kredit dan karyawan toko pergi membawa kartu Anda dalam waktu lama, menggesek kartu Anda pada mesin yang berbeda dengan yang biasa Anda gunakan, atau meminta Anda untuk menggesek kartu kredit pada lebih dari satu mesin.
Perhatikan pula transaksi yang tidak dikenali pada lembar tagihan kartu kredit Anda. Cara ini adalah cara termudah untuk mendeteksi apabila ada yang menggunakan informasi pribadi dan kartu kredit Anda secara tidak bertanggung jawab.
Saran perlindungan
- Perhatikan saat mengisi formulir apapun yang berkaitan dengan pembukaan rekening atau transaksi perbankan lainnya. Bila ada pertanyaan apakah nasabah bersedia membagi informasi tertulis tersebut pada pihak ketiga, pertimbangkan kembali hal ini. Bila Anda mengizinkannya, maka kesempatan data pribadi Anda untuk diberikan dan digunakan pada pihak selain bank akan terbuka.
- Tidak dapat dipungkiri, kebocoran data nasabah ini juga merupakan salah satu imbas negatif dari perkembangan teknologi dan tumbuhnya layanan e-commerce. Berbelanja secara online berarti memberikan dan memercayakan data pribadi Anda pada website tersebut. Semakin banyak marketplace yang Anda gunakan, berarti sama saja dengan menyebar data pribadi Anda di segala tempat. Sehingga Anda harus benar-benar memerhatikan dan mewaspadai hal yang satu ini.
- Jangan pernah memberikan nomor kartu kredit atau nomor PIN pada orang lain yang tidak memiliki kepentingan. Berikan hal ini hanya pada orang yang Anda percaya, atau pada website/toko yang memang reliabel dan memiliki reputasi baik.
- Jangan pula menuliskan kedua hal tersebut dalam aplikasi catatan di ponsel Anda, atau menuliskannya pada selembar kertas. Bila barang-barang tersebut hilang dan jatuh di tangan orang yang salah, maka kemungkinannya untuk disalahgunakan adalah cukup besar.
- Jangan membuka surel yang mencurigakan, membuka tautan atau lampiran apapun yang ada di dalamnya.
- Selalu buka website resmi bank yang Anda gunakan untuk melakukan transaksi perbankan daring.
Artikel Terkait
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan di Bukalapak
- Modus Penipuan Uang Gaib/Uang Soekarno
- Kenali Modus Penipuan Menggunakan E-Banking
- Jangan Mudah Tergiur, Pelajari Modus-modus Penipuan dalam Jual Beli Tokek
Demikianlah artikel tentang modus pencurian dan jual beli data nasabah, semoga bermanfaat bagi Anda semua.