Seperti Apa Struktur Organisasi Perusahaan yang Umum di Indonesia?

Menjalankan sebuah badan usaha atau perusahaan adalah bukan perkara yang sederhana. Tidak seperti menjalankan usaha rumahan yang dijalankan sendiri oleh ownernya, sebuah perusahaan memiliki struktur organisasi untuk menjalankan peranannya dalam tiap bagian agar perusahaan dapat berjalan dengan teratur dan sistematis.

Untuk kamu yang ingin membangun suatu perusahaan, kamu mungkin butuh membangun organisasi yang baik. Kamu bisa meniru seperti apa struktur organisasi perusahaan  yang umum di Indonesia.

Struktur Organisasi Perusahaan

Dalam sebuah perusahaan antara owner atau pemilik usaha dengan pengelola ada pemisahan peran di sini. Owner atau pemilik modal biasanya tidak terlibat langsung dalam perusahaan sementara pelaksananya adalah para direksi.

Secara umum ada 3 peran dalam suatu perusahaan yang biasanya ada di perusahaan-perusahaan di Indonesia yaitu pemegang saham (owner), komisaris dan direksi. Lebih jelasnya bisa dilihat pada bagan berikut:

1. Pemegang Saham

Pemegang saham adalah pemilik perusahaan dan karenanya berada pada posisi tertinggi dalam hierarki pengambilan keputusan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Pemegang saham adalah orang-orang, perusahaan atau yayasan yang memiliki saham di perusahaan. Semua perusahaan di Indonesia,  harus memiliki setidaknya dua pemegang saham.

Pemegang saham memiliki wewenang apa pun yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas-batas yang ditentukan dalam Undang-Undang Perusahaan Indonesia (40/2007) tentang Perseroan Terbatas atau Anggaran Dasar (AoA).

Pemegang saham sendiri tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi atas hubungan hukum yang dilakukan atas nama perusahaan. Mereka juga tidak bertanggung jawab atas kerugian perusahaan yang melebihi saham yang mereka miliki.

Contoh orang yang mempunyai posisi pemegang saham adalah :

2. Komisaris

Dewan Komisaris ada untuk mengawasi kebijakan manajemen. Menurut struktur perusahaan di Indonesiamereka juga memberi nasihat kepada Dewan Direksi (BOD) yang sesuai dengan  Hukum Perusahaan di Indonesia. Peran komisaris sebagian besar adalah bertanggung jawab atas manajemen perusahaan dan berjalannya operasi yang lancar.

Komisaris bukan bagian dari manajemen perusahaan sehari-hari. Perusahaan di Indonesia seharusnya memiliki setidaknya satu komisaris. Jikapun memiliki lebih dari satu komisaris, salah satu dari mereka harus menjadi presiden komisaris. Presiden komisaris biasanya tanggung jawab atas dewan komisaris.

Contoh komisaris di sini adalah :

3. Direksi di Indonesia

Para direktur bertanggung jawab atas manajemen perusahaan sesuai dengan kebijakan apa pun yang sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan Indonesia atau Anggaran Dasar perusahaan (AoA). Rapat umum pemegang saham (RUPS) umumnya akan menunjuk, mengganti dan memberhentikan anggota. Durasi pengangkatan seorang direktur dinyatakan dalam AoA. Berikut ini contoh struktur direktur dalam perusahaan :

Perusahaan yang dikelola setidaknya membutuhkan satu direktur. Jika kamu berencana memiliki lebih banyak, salah satunya akan mempunyai posisi sebagai Direktur Utama. Direksi kemudian akan memiliki tanggung jawab dan kewajiban bersama berdasarkan pada struktur perusahaan di Indonesia.

Direksi memiliki hak untuk mewakili perusahaan secara hukum (berdasarkan hak dan tanggung jawab yang tercantum dalam Anggaran Dasar) dan memikul tanggung jawab berat di perusahaan. Beberapa bentuk tanggung jawabnya adalah:

Contoh direksi dalam sebuah merusahaan adalah, misalnya :

Mempunyai sebuah perusahaan memang terkesan mentereng dan keren tapi tanggung jawab yang ditanggung juga cukup besar karena di bawah kuasa sistem kerjanya ada berbagai devisi, staf dan karyawan yang sangat bergantung pada sistem kelola di bawah kepemimpinannya. Maka perlu adanya pembagian struktur organisasi dan kerja yang baik dan tepat agar perusahaan dapat berjalan secara stabil dan maju.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang struktur organisasi perusahaan yang umum di Indonesia, semoga bermanfaat bagi Anda semua.