Apa Beda Startup dan UKM?
Masih ingat dengan krisis moneter yang melanda Indonesia pada 1997-1998? Saat itu banyak bisnis yang mengalami kolaps. Terutama dialami oleh para pebisnis besar yang sangat mengandalkan pendanaan dari bank, yang justru jadi pemicu ambruknya usaha yang dijalani.
Kala itu, usaha yang relatif masih bisa bertahan dari badai krisis justru yang berskala kecil dan menengah. Sejak itulah muncul istilah UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang ditujukan kepada mereka yang menjalani bisnis dalam skala nonkorporasi dengan jumlah modal awal mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Menurut data Badan Pusat Statistik, pada 2014 setidaknya ada 57,89 juta usaha dalam skala mikro hingga menengah. Jumlah ini setara dengan 1,56 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Angka ini masih kalah dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang memiliki UKM di atas 5 persen jumlah penduduk mereka.
Nah, sejak memasuki milenial kedua, ada satu istilah baru yang muncul dalam dunia bisnis. Istilah itu tak lain dari startup. Banyak yang berpikir startup tidak berbeda dengan UKM. Faktanya, ada banyak perbedaan antara UKM dan startup. Berikut kami ulas beberapa komponen yang membuat startup berbeda dengan UKM.
Produk
Perbedaan yang telihat jelas antara UKM dan startup adalah dalam produk yang dihasilkan. UKM lebih banyak berkutat dalam produk yang bisa langsung dinikmati konsumen. Seperti makanan, perhiasan, atau produk fashion seperti pakaian, sepatu, tas, dan aksesoris lainnya.
Sementara startup lebih banyak berkutat di bidang informasi teknologi yang bersifat jasa. Seperti perangkat lunak, aplikasi, cloud based service, atau digital marketing. Startup tidak menghasilkan produk untuk dinikmati seperti halnya makanan. Tapi mereka menawarkan bantuan berupa jasa kepada konsumen yang membutuhkannya.
Contoh startup asli Indonesia yang berkembang baik adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak. Mereka tidak menawarkan produk jadi, melainkan jasa yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Akselerasi Usaha
UKM dan startup pasti punya target yang ingin dicapai dari usaha mereka. Seperti memiliki ratusan cabang usaha seperti yang banyak dilakukan UKM. Namun dalam hal akselerasi usaha, boleh dibilang kecepatan UKM masih kalah dibanding startup. Karena sejak awal startup memang sudah didesain untuk melakukan pengembangan usaha dengan cepat.
UKM tidak didesain untuk mengembangkan usaha secara cepat. Bahkan jika ada yang memiliki ratusan cabang usaha dalam waktu singkat, dapat dipastikan ada yang salah dengan sistem yang mereka kembangkan. Sebuah usaha UKM akan terlihat sustainable setelah melewati masa 5 tahun.
Sementara bagi startup, masa 5 tahun sudah ditargetkan untuk bisa menguasai pasar. Bisa dilihat dari Traveloka yang saat ini nyaris menguasai sebagian besar domain travel di Indonesia dalam waktu tak lebih dari 5 tahun.
Permodalan
Baik UKM dan startup pada awalnya bisa sama-sama menggunakan dana pribadi untuk memulai usaha. Namun, dalam perkembangannya akan terlihat perbedaan yang mencolok dari UKM dan startup ini.
Dalam mengembangkan usahanya, UKM lebih banyak memutarkan modal yang dimiliki. Kalaupun butuh dana yang lebih besar, mereka biasanya akan menggandeng bank untuk mendapatkan dana pinjaman yang harus dikembalikan dalam kurun waktu tertentu.
Startup lebih memilih menggandeng investor dalam mengembangkan usaha mereka. Bisa didapat dari investor perorangan maupun yang berbentuk modal ventura. Dana yang bisa didapat dari investor ini akan jauh lebih banyak dibanding yang bisa diperoleh UKM dari pinjaman bank.
Target Market
Di sinilah keunggulan startup dibanding UKM. Startup punya target market yang jauh lebih luas dibanding UKM. Memang produk UKM juga sudah banyak yang menembus pasar luar negeri. Namun, hal itu terjadi setelah mereka melakukan berbagai upaya dan kerja keras untuk dapat diakui di pasar luar negeri. Seperti mengikuti banyak pameran yang diadakan di dalam maupun di luar negeri.
Sementara startup yang menyediakan jasa dalam usaha mereka, punya area yang lebih luas. Sejak awal berdiri, startup sudah bisa langsung menembus dunia internasional. Ini karena produk mereka memang tidak serumit produk UKM yang harus menjalani berbagai prosedur untuk bisa mengirim barang dagangan mereka ke luar negeri.
Exit Strategy
Seorang pemilik usaha skala UKM mungkin saja akan menjadi pemilik usaha hingga nanti dia menurunkannya kepada anak atau anggota keluarga yang lain. Memang saat ini mulai ada pengusaha UKM yang kemudian bisa membuat perusahaannya melakukan IPO atau meraih tambahan dana usaha melalui penjualan saham. Tapi hal ini akan butuh waktu yang lama.
Sementara dalam dunia startup, bukan hal aneh ketika usaha mereka diambilalih oleh perusahaan yang lebih besar. Karena sejak awal, pemilik startup memang sudah merencanakan exit strategy . Apakah akan melakukan IPO, atau menjual usahanya tersebut kepada perusahaan yang lebih besar.
Untuk kemudian, sang owner akan kembali membuat startup baru yang akan dikelola hingga memiliki nilai jual yang tinggi pada beberapa tahun mendatang.
Artikel Terkait
- Apa Beda Monopoli dan Oligopoli?
- Apa Beda Peer to Peer Lending dan Crowdfunding?
- Perbedaan Utama Redenominasi, Sanering, dan Devaluasi
- Apa Itu Rekening Giro dan Bedanya dengan Rekening Tabungan Biasa
Demikianlah artikel tentang beda startup dan UKM, semoga bermanfaat bagi Anda semua.