Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa itu Inklusi Keuangan?

Kemiskinan merupakan isu yang sangat familier di Indonesia. Sebagaimana ada Si Miskin, tentu juga ada Si Kaya. Keduanya menimbulkan suatu ketimpangan dan kesenjangan ekonomi sehingga juga menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu, ketimpangan ekonomi juga menjadi salah satu PR pemerintah untuk segera dihapuskan. Ketimpangan ekonomi memicu kurang meratanya kesejahteraan masyarakat. Padahal, salah satu tujuan negara adalah untuk menyejaterakan masyarakatnya.

Untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, maka terhitung sejak bulan Oktober 2016 lalu, Otoritas Jasa Keuangan telah menginisiasi sebuah bulan inklusi keuangan. Inklusi keuangan merupakan salah satu senjata yang dipercaya dapat menurunkan tingkat kemiskinan serta mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Bank Indonesia menjelaskan bahwa tidak ada definisi yang baku dari ekonomi inklusif sendiri. Ekonomi inklusif dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana semua orang dari seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan dan akses keuangan secara efektif dan efisien. Ada pula yang mengaitkan istilah ekonomi inklusif dengan banyaknya nasabah dalam suatu bank. Hal ini juga tidak salah, mengingat bank merupakan salah satu media pelayanan dan akses keuangan yang dapat memberikan layanan keuangan secara praktis.

Berbagai survei nasional maupun internasional menyebutkan bahwa Indonesia masih digolongkan menjadi negara dengan ekonomi eksklusif. Global Findex pada tahun 2014 menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang mampu dengan leluasa mengakses jasa keuangan hanya sebesar 36% saja. Selain itu, masih banyak pula masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah pelosok yang tidak memiliki tabungan di bank. Hal ini tentu menandakan bahwa PR untuk pemerintah masih banyak untuk mengangkat Indonesia menjadi negara ekonomi inklusif.

Untuk memajukan perekonomian Indonesia sehingga menjadi negara dengan ekonomi inklusif, pemerintah memiliki strategi yang bernama Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Bank Indonesia menjelaskan 6 pilar dari strategi tersebut adalah:

1. Edukasi Keuangan

Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dalam mengelola keuangan. Edukasi keuangan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di daerah perdesaan. Edukasi Keuangan ini diharapkan bisa memberikan pengertian dan pemahaman akan produk dan jasa keuangan di kalangan masyarakat.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa ruang lingkup edukasi ini meliputi:

  1. Pengetahuan dan kesadaran mengenai jenis-jenis produk dan jasa keuangan
  2. Pengetahuan dan kesadaran mengenai risiko dari produk dan jasa keuangan
  3. Pengetahuan dan kesadaran mengenai perlindungan nasabah
  4. Pengetahuan dan kesadaran mengenai keterampilan pengelolaan keuangan

2. Fasilitas Keuangan Publik

Pilar ini memfokuskan pada kemampuan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan keuangan publik. Pembiayaan publik yang dilakukan pemerintah dapat berupa pembiayaan yang diberikan secara cuma-cuma dan bantuan bersyarat. Contoh dari bantuan cuma-cuma adalah bantuan langsung tunai, dan contoh bantuan bersyarat adalah bantuan untuk UMKM. Pilar ini dimaksudkan untuk mendorong perekonomian masyarakat, khususnya lapisan masyarakat bawah.

Cakupan dari strategi ini adalah:

  1. Subsidi dan bantuan sosial bagi masyarakat
  2. Pemberdayaan masyarakat
  3. Pemberdayaan UMKM

3. Pemetaan Informasi Keuangan

Tujuan dari pemetaan informasi keuangan adalah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat. Pilar ini sangat bermanfaat khususnya untuk kalangan yang tidak mengetahui mengenai layanan keuangan, sehingga kalangan tersebut menjadi tahu dan layak untuk mendapatkan layanan keuangan. Pilar ini mencakup persoalan:

  1. Meningkatkan kapasitas dengan cara menggelar pelatihan dan bantuan teknis
  2. Membuat sistem jaminan alternatif yang lebih sederhana namun tetap mempertahikan resiko yang dapat ditimbulkan
  3. Menyediakan layanan kredit yang lebih sederhana
  4. Mengidentifikasi nasabah potensial

4. Membuat Kebijakan atau Peraturan yang Mendukung

Kebijakan dan/atau peraturan merupakan salah satu pilar yang dapat mendukung kelancaran ekonomi inklusif. Dengan adanya kebijakan dan/atau peraturan, diharapkan akses dan layanan jasa keuangan di Indonesia semakin meningkat. Kebijakan dan peraturan tersebut dapat dibuat oleh pemerintah ataupun Bank Indonesia. Untuk mendukung pilar ini, ada 6 inisiatif, diantaranya:

  1. Kebijakan mendorong sosialisasi produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Menyusun skema produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Mendorong perubahan ketentuan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian secara proporsional
  4. Menyusun peraturan mekasinme penyaluran dana bantuan melalui perbankan
  5. Memperkuan landasan hukum untuk meningkatkan perlindungan konsumen jasa keuangan
  6. Menyusun kajian yang berkaitan dengan keuangan inklusif untuk menentukan arah kebijakan secara berkelanjutan.

5. Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi

Pilar satu ini merupakan pilar yang ditargetkan untuk lembaga keuangan di Indonesia. Melalui pilar ini, pemerintah ingin menunjukkan kepada lembaga keuangan bahwa ada segmen yang potensial di masyarakat untuk menjadi konsumen dari lembaga keuangan tersebut. Tidak hanya itu, dengan pilar ini pemerintah juga ingin meningkatkan distribusi produk serta jasa keuangan. Aspek-aspek dari pilar ini adalah:

  1. Fasilitas forum intermediasi dengan mempertemukan lembaga keuangan dengan kelompok masyarakat produktif untuk mengatasi masalah informasi yang asimetris
  2. Peningkatan kerjasama antar lembaga keuangan untuk meningkatkan skala usaha
  3. Eksplorasi berbagai kemungkinan produk, layanan, jasa, dan saluran distribusi inovatif dengan tetap memberikan perhatian pada prinsip kehati-hatian.

6. Perlindungan Konsumen

Semua strategi yang diterapkan untuk membawa indonesia menjadi negara ekonomi inklusif tentu tidak akan berhasil tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat sendiri. Untuk itu, terdapat strategi perlindungan konsumen untuk masyarakat. Perlindungan konsumen bertujuan agar masyarakat memiliki jaminan berupa rasa aman dalam berinteraksi dan memanfaatkan produk dan layanan dari lembaga keuangan. Strategi ini memiliki beberapa pilar, yaitu:

  1. Transparansi produk
  2. Penanganan keluhan nasabah
  3. Mediasi
  4. Edukasi konsumen

Sejatinya, ekonomi inklusif merupakan satu hal baik yang dapat mengurangi kesenjangan perekonomian di Indoneisa. Salah satu elemen untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara ekonomi inklusif adalah bank. Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, kita dapat membantu melancarkan program pemerintah ini dengan cara menabung di bank.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang apa itu inklusi keuangan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Contoh Surat Balasan Magang
Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi
Contoh Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Penawaran Barang
Contoh Surat Balasan Penawaran Jasa
Contoh Surat Balasan Penawaran Kerjasama
Contoh Surat Permohonan Izin Mengadakan Penelitian


Bagikan Ke Teman Anda