Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Itu Pefindo? Apa Kerjaannya?

Pefindo atau Pemeringkat Efek Indonesia merupakan salah satu lembaga yang menunjang industri pasar modal di Indonesia. Tepatnya merupakan lembaga pemeringkat efek atau kredit rating agency di Indonesia. Lembaga ini berbentuk Perseroan Terbatas dan didirikan sebagai inisiatif dari Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).

Pefindo pertama kali didirikan pada 21 Desember 1993. Tetapi izin usaha Pefindo baru didapat hampir satu tahun setelah didirikan. Tepatnya pada 31 Agustus 1994. Keabsahan izin dari BAPEPAM ini bisa dibuktikan dengan keluarnya izin Nomor 39/PM-PI/1994. Tapi sebenarnya apa itu lembaga pemeringkat efek dan seperti apa kerjaan Pefindo di dunia pasar modal Indonesia?

Latar Belakang Adanya Lembaga Pemeringkat Efek

Dengan mengetahui peringkat kredit atau peringkat efek, para pemegang saham bisa terbantu dalam mengetahui jumlah pendapatan perusahaan dan peringkat saham mereka. Pemegang saham jadi bisa menilai apakah pendapatan mereka aman, dan apakah perusahaan bisa memenuhi kewajiban mereka. Peringkat ini akan dibuat oleh lembaga pemeringkat efek seperti Pefindo.

Saat menerbitkan surat peringkat efek, lembaga pemeringkat efek akan memberikan analisis yang bersifat obyektif. Penilaian lembaga ini juga harus independen terhadap negara (skala besar) atau perusahaan (skala kecil) yang menerbitkan sekuritas. Dengan begitu, para pemegang saham bisa mendapatkan gambaran yang obyektif mengenai kepemilikan saham mereka.

Adanya lembaga pemeringkat efek di dunia dimulai di Amerika Serikat di akhir tahun 1800-an hingga awal tahun 1900-an. Amerika Serikat yang di kala itu mulai menjadi pusat dunia dan memimpin secara ekonomi, mulai merasakan pentingnya keberadaan lembaga khusus yang bisa membantu para pemegang saham ini. Dianggap berhasil, keberadaan lembaga ini akhirnya juga diadopsi oleh banyak negara lain, termasuk Indonesia.

Apa Itu Pefindo?

Pefindo merupakan lembaga pemeringkat efek yang paling tua di Indonesia. Tak hanya itu saja, hingga kini Pefindo masih menjadi lembaga pemeringkat efek yang paling terpercaya di Indonesia. Satu hal lagi yang sangat membanggakan adalah Pefindo merupakan lembaga pemeringkat efek satu-satunya yang dimiliki oleh lokal, bukan berasal dari negara lain.

Pefindo telah membuat peringkat efek dan hutang dari berbagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Terhitung, Pefindo telah memeriksa peringkat lebih dari 1000 perusahaan di Indonesia. Tak hanya sekedar perusahaan saja, Pefindo bahkan juga memeriksa kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

Tak hanya saham saja, Pefindo juga memeriksa jenis instrumen investasi lainnya. Misalnya saja reksa dana, obligasi, Medium Term Notes (MTN), KIK-EBA, dan lain sebagainya. Bahkan kinerja Pefindo sangat didukung tak hanya oleh pemerintah Republik Indonesia saja, tapi juga oleh World Bank. Ini untuk menciptakan keuangan Indonesia yang lebih baik.

World Bank dan Asian Development Bank terutama mendukung usaha pemerintah melalui Pefindo untuk mengembangkan pasar obligasi daerah di Indonesia. Karena itu, sejak tahun 2011 Pefindo sudah menilai pemerintah daerah, tak lagi sebatas perusahaan saja. Agar bisa memaksimalkan kinerjanya, Pefindo mendapat bantuan dari sejumlah lembaga pemeringkat efek di tingkat global.

Misalnya saja aliansi strategis dengan Standard & Poor’s , sebuah lembaga pemeringkat kredit bertaraf internasional yang sudah terkemuka. Pefindo yang sejak tahun 1996 sudah bekerja sama dengan S&P, berbuah manis dengan Pefindo mengadopsi metode peringkat efek dan kredit yang menggunakan standar internasional.

Diversifikasi Tugas Pefindo

Pefindo memiliki tugas yang variatif. Mulai dari memeriksa kondisi keuangan di skala yang terbilang kecil berupa perusahaan, hingga skala lebih besar yaitu pemerintah daerah. Karena itu, Pefindo menyadari harus berhati-hati dalam membagi tugas atau operasi pemeriksaannya.

Contohnya saja ada layanan Pefindo25 yang merupakan indeks saham yang khusus terdiri dari perusahaan berskala kecil dan menengah pilihan. Ada pula layanan lainnya sepertu SME Rating dan Pefindo i-Grade yang sudah berhasil diluncurkan.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, sebuah lembaga pemeringkat efek harus tetap bersikap netral dan independen. Karena itu, untuk menjaga agar Pefindo tetap independen maka Pefindo dimiliki oleh total 83 pemegang saham (data didapat per 23 Juni 2021). Semuanya adalah pemain kunci di pasar modal Indonesia. Kenetralan bisa dilihat dari tidak adanya pemegang saham yang memegang lebih dari 50% saham.

Jika dilihat grafiknya, pemegang saham Pefindo terdiri dari:

  • 54% perusahaan sekuritas
  • 19% perusahaan dana pensiun
  • 7% perusahaan asuransi
  • 2% bank komersial
  • 1% bursa efek (Jakarta & Suyrabaya).

Tugas Pefindo

Seperti namanya, memberikan peringkat risiko kredit yang obyektif, independen dan dapat dipertanggung jawabkan adalah tugas utama Pefindo. Selain itu, Pefindo juga memiliki tugas menerbitkan surat hutang. Untuk surat hutang, bisa diperdagangkan secara legal kepada masyarakat luas. Surat hutang ini bisa berupa obligasi dan commercial paper.

Selain itu, Pefindo juga bertugas memberi penilaian terhadap efek. Untuk itu, Pefindo harus menelaah kondisi perusahaan dengan terencana dan menyeluruh. Performa perusahaan juga harus diperiksa. Dengan begitu, perusahaan tersebut bisa menawarkan surat hutang dengan peringkat secara luas. Hasilnya ini harus berupa laporan yang mudah dimengerti oleh para pemegang saham dan masyarakat luas.

Dari info ini, pemegang saham bisa mempercayai sepenuhnya atau membandingkan dengan hasil dari lembaga pemeringkat efek lainnya. Di sinilah pentingnya Pefindo bersikap netral. Karena kalau memiliki kepentingan tertentu, pasti akan mudah terlihat saat hasil laporannya dibandingkan dengan perusahaan serupa yang lain. Pemegang saham akan menggunakan laporan ini untuk membuat keputusan berinvestasi ke depannya.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang apa itu Pefindo, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



3 Tugas Bank Indonesia (BI) Sebagai Bank Sentral
Apa Itu Aktuaria: Pengertian, Fungsi, dan Tugasnya
Contoh Tugas Bank Umum yang Perlu Diketahui
Mengenal Apa Itu Ground Staff Bandara, Tugas dan Gajinya
Fungsi dan Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia
3 Fungsi dan Tugas Bank Umum yang Harus Anda Tahu
Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)? Mengapa LPS didirikan?
Apa Tugas dan Fungsi Bank Indonesia (BI)? Mengapa Harus Ada Bank Indonesia?
Mengenal Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apa Tugas dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Mengapa Lembaga ini Dibuat?


Bagikan Ke Teman Anda