Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa itu Utang Hipotek?

Bagi Anda yang sering bermain permainan monopoli, pasti tak asing dengan istilah hipotek. Istilah hipotek sering kali melekat pada benda tidak bergerak baik berupa tanah maupun bangunan dalam bentuk gedung atau rumah. Tak hanya dalam permainan, istilah hipotek juga digunakan dalam kehidupan nyata, terutama dalam kaitannya dengan akuntansi. Dalam akuntansi terdapat sebuah akun yang disebut dengan utang hipotek.

Definisi utang hipotek

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hipotek (mortgage) memiliki dua arti. Pertama, kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak. Kedua, surat pernyataan berutang untuk jangka panjang yang berisi ketentuan bahwa kreditor dapat memindahkan sebagian atau seluruh hak tagihannya kepada pihak ketiga.

Jika hipotek merupakan pinjaman dengan jaminan benda tidak bergerak, lantas apa yang dimaksudkan dengan utang hipotek? Kata utang dalam frase utang hipotek bersifat mempertegas, karena hipotek dimaknai pula sebagai hak atas properti. Secara etimologi, utang hipotek terdiri dari dua kata yakni utang dan hipotek yang masing-masing memiliki arti tersendiri. Utang diartikan sebagai uang yang dipinjam dari orang lain. Di sini, ada hubungan antara orang yang meminjamkan uang (kreditor) dengan orang yang meminjam uang (debitur). Sementara hipotek sebagaimana telah diuraikan sebelumnya merupakan suatu pinjaman yang diberikan dengan jaminan hak tanggungan atas properti milik peminjam yang diserahkan kepada pemberi pinjaman.

Utang hipotek dapat dipahami sebagai suatu pinjaman jangka panjang yang diberikan dengan penyerahan jaminan berupa aktiva tetap yang disepakati dalam perjanjian tertulis dengan akta notaris, di mana dalam perjanjian tersebut mencantumkan nominal pinjaman, tingkat suku bunga, jangka waktu, jumlah angsuran, dan jaminan yang diserahkan secara terperinci. Sebagai suatu pinjaman yang disepakati bersama dengan jaminan benda tak bergerak atau properti, utang hipotek memiliki konsekuensi yang penting untuk diperhatikan. Apabila pinjaman tidak dilunasi ketika telah jatuh tempo, maka pemberi pinjaman berhak untuk melakukan penyitaan atau menjual properti yang digunakan sebagai jaminan.

Jenis bunga utang hipotek

Dalam kehidupan sehari-hari, utang hipotek terwujud dalam jenis pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR), di mana pinjaman diberikan oleh perbankan kepada nasabah untuk pembelian rumah dengan jaminan berupa sertifikat rumah tersebut. Dalam jenis pinjaman ini, pihak bank dan nasabah sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian yang dituangkan dalam akta notaris.

Sebagaimana jenis utang lainnya, utang hipotek pun melahirkan biaya bunga. Artinya, atas utang hipotek ini, peminjam tak hanya berkewajiban untuk membayar pokok utangnya saja tetapi juga sekaligus dengan bunganya. Bicara tentang bunga, ada dua jenis bunga yang diterapkan dalam utang hipotek.

  • Bunga tetap

Utang hipotek dengan skema bunga tetap artinya pihak yang meminjam uang akan mengembalikan pinjaman pokok dengan tingkat suku bunga tetap selama jangka waktu pinjaman. Dengan kata lain, bunga yang dibayarkan oleh si peminjam tidak mengalami perubahan meski tingkat suku bunga umum mengalami fluktuasi selama jangka waktu berjalannya utang hipotek.

Misalnya satu bulan setelah perjanjian utang hipotek disepakati ternyata tingkat suku bunga umum mengalami kenaikan. Kenaikan suku bunga tersebut tidak mempengaruhi tingkat suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian utang hipotek. Demikian pula jika tingkat suku bunga umum mengalami penurunan. Peminjam akan tetap dibebani dengan tingkat suku bunga yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian utang hipotek.

  • Bunga mengambang

Skema pemberlakuan suku bunga mengambang pada utang hipotek merupakan kebalikan dari skema bunga tetap. Jika pada skema bunga tetap, bunga utang hipotek tidak dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga umum, maka berbeda dengan skema bunga mengambang. Pada skema bunga mengambang, bunga utang hipotek mengikuti perubahan tingkat suku bunga yang berlaku di pasaran.

Sebagai contoh bank umumnya menerapkan bunga tetap di satu hingga dua tahun berjalannya utang hipotek berupa KPR. Selama periode tersebut, nasabah membayar pokok pinjaman plus bunga tetap sesuai yang telah disepakati bersama. Pada tahun ketiga, tingkat suku bunga mengalami kenaikan, maka bunga KPR mengalami penyesuaian. Artinya, nasabah dibebani dengan bunga yang lebih tinggi karena mengikuti tingkat suku bunga yang berlaku umum. Sebaliknya, jika selama jangka waktu KPR, tingkat suku bunga mengalami penurunan, maka bunga KPR juga akan disesuaikan.

Keuntungan dan kerugian utang hipotek

Utang hipotek dinilai lebih menguntungkan dibandingkan dengan jenis pendanaan lainnya. Berikut beberapa keuntungan utang hipotek.

  • Mengurangi beban pajak

Keuntungan ini umumnya dirasakan oleh peminjam yang berstatus sebagai badan hokum atau usaha alias perusahaan. Tak bisa dipungkiri bahwa setiap periode, perusahaan dibebani dengan pajak. Bunga yang timbul atas adanya utang hipotek ini ternyata dapat mengurangi beban pajak, sehingga pajak yang dibayarkan perusahaan lebih kecil dibandingkan tanpa adanya bunga utang hipotek.

Sebagai contoh, ketika perusahaan ingin membeli aset berupa gedung atau gudang, maka pilihan menggunakan utang hipotek dari bank lebih menguntungkan dibandingkan dengan pembelian tunai menggunakan kas perusahaan. Utang hipotek menimbulkan kewajiban bunga yang dapat mengurangi beban pajak. Tingkat suku bunga yang diberlakukan dalam utang hipotek umumnya lebih rendah dengan jangka waktu pelunasan utang yang cukup lama, maksimal hingga 20 tahun. Dengan demikian, perusahaan akan lebih mudah dalam merencanakan arus kasnya.

  • Kreditur tidak memiliki hak untuk mengintervensi internal perusahaan

Utang hipotek melahirkan hubungan antara perusahaan sebagai pihak peminjam dengan bank atau pihak lain sebagai pihak yang memberi pinjaman. Konsekuensinya perusahaan menyerahkan aset tidak bergerak berupa sertifikat tanah, gedung, atau gudang yang dimilikinya kepada bank atau pihak lain sebagai jaminan. Meski demikian, bank atau pihak lain selaku pemilik hipotek tidak memiliki otoritas apapun untuk mengintervensi aturan dan kebijakan internal perusahaan. Artinya, bank atau pihak lain tersebut tidak bisa mempengaruhi bahkan mendikte perusahaan untuk mengubah arah kebijakan dan strategi bisnisnya.

Berbeda dengan skema penerbitan saham yang digunakan sebagai sumber pendanaan. Penerbitan saham sama artinya perusahaan menjual sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Mereka yang membeli saham disebut sebagai investor yang memiliki kewenangan untuk turut menentukan arah jalannya perusahaan.

  • Tetap bisa memanfaatkan jaminan

Utang hipotek disertai dengan penyerahan aset tidak bergerak sebagai jaminan. Meski demikian, perusahaan tetap bisa memanfaatkan aset yang dijaminkan tersebut. Oleh sebab itu, utang hipotek tidak mempengaruhi atau mengganggu operasional dan kinerja perusahaan.

Di balik keuntungannya, utang hipotek juga tak lepas dari adanya kerugian. Berikut beberapa kerugian dari utang hipotek.

  • Biaya yang mahal

Biaya yang ditimbulkan oleh utang hipotek ini tergolong mahal. Mulai dari biaya administrasi, notaris, premi asuransi, hingga appraisal yakni penilaian aset tetap yang akan dijaminkan. Jika diakumulasikan, total pembayaran pinjaman hipotek ini bisa jadi melebihi harga asli dari aset tetap yang dijaminkan. Keseluruhan biaya-biaya tersebut menjadi tanggungan dari perusahaan sebagai peminjam hipotek.

  • Pembatasan penggunaan aset yang dijaminkan

Perusahaan sebagai peminjam hipotek memang bisa memanfaatkan aset tetap yang dijaminkan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Namun, pemanfaatannya dibatasi. Artinya, perusahaan tidak bisa menyewakan atau bahkan menjual aset tersebut sebab masih berstatus sebagai jaminan atas utang hipotek perusahaan. Selain itu, perusahaan juga tidak diperkenankan untuk mengubah bentuk dari aset tetap tersebut yang dapat mempengaruhi nilainya.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang utang hipotek, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



10 Negara dengan Utang Tertinggi di Dunia
Apa Itu Utang Jangka Panjang?
Apa itu Debt to Equity Ratio?
Mau Bayar Utang Dulu atau Menabung Dulu?
Apa yang Terjadi Jika Negara Menolak Melunasi Utang?
Ketahui Apa Itu Aset Lancar, Jenis dan Manfaatnya
Apa yang Terjadi ketika Negara Gagal Membayar Utang (Default)?
Metode Debt Snowball: Cara Keluar dari Utang dengan Cepat
Cara Menghitung Quick Ratio
10 Negara Paling Banyak Utang Luar Negeri


Bagikan Ke Teman Anda