Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

10 Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK Lebih dari Setahun

Berdasarkan data perbulan oktober 2018, daftar perusahaan Fintech yang berijin dan terdaftar di OJK tercatat ada 73 perusahaan. Perusahaan fintech merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang inovasi di bidang jasa keuangan dengan memanfaatkan sentuhan teknologi modern. Jenis fintech ada beragam. Mulai dari pengelolaan aset, e-money, p2p lending, penggalangan dana, remittance, saham, payment gateway, hingga meliputi bidang asuransi.

Perusahaan Fintech Terdaftar sejak 2017

Era digital yang begitu pesat membuat perusahaan ini berkembang dengan sangat cepat pula. Sayangnya masih ada banyak perusahaan fintech yang sampai sekarang belum terdaftar. Sebagai bahan informasi, berikut 10 perusahaan fintech yang telah diakui dan terdaftar di OJK lebih dari satu tahun.

1. Danamas

Danamas merupakan sebuah perusahaan fintech yang sudah terdaftar sejak tahun 2017 lalu di OJK. Perusahaan ini bergerak dalam bidang Kelompok Usaha Sinar Mas di Indonesia, yang berbasis kepada pusat pelayanan pinjam meminjam uang berlandaskan Teknologi Informasi. Melalui teknologi Danamas menyelenggarakan kegiatan keuangan mulai dalam berbagai bentuk, misalnya saja pinjaman yang dapat dilakukan selama 24 jam dan lain sebagainya.

Melalui dukungan berbagai infrastruktur sistem teknologi yang modern, tenaga ahli yang terlatih serta manajemen yang profesional dalam bidang keuangan, Danamas siap melayani masyarakat dari seluruh Indonesia untuk mendanai pinjaman secara langsung kepada UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan nilai pinjaman maksimal sebesar Rp 2 miliar.

2. Koinworks

Perusahaan fintech satu ini hampir sama dengan perusahaan fintech lain, dengan produk yang ditawarkan berupa investasi. Perusahaan yang sudah terdaftar dalam OJK ini lebih dari satu tahun ini hampir menguasai sebagian besar dari pasar investor retail yang ada di Indonesia. Kesuksesan ini tercapai berkat pelayanan finansial yang kredibel, terjamin dan transparan di platform KoinWorks.

KoinWorks memiliki banyak akses terhadap produk investasi yang telah terseleksi sebelumnya. Dilengkapi dengan risiko yang minim, tenor pinjaman dan bunga investasi yang transparan transparan. Berbasis teknologi dan analisa data yang canggih membuat perusahaan ini terjamin keamanan dan keuntungan yang lebih pasti.

3. Amartha

Perusahaan Amartha di Indonesia pertama didirikan oleh pengusaha bernama Andi Taufan Garuda Putra pada tahun 2010. Salah satu fintech yang terdaftar di OJK lebih dari satu tahun ini bergerak sebagai lembaga keuangan mikro berbadan hukum koperasi, bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum dan pedesaan yang belum terjangkau oleh bank melalui pinjaman agar mampu mengembangkan usaha mikronya.

Perusahaan Amartha juga menyediakan layanan situs web sehingga para investor dapat menemukan peluang usaha investasi pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Pembiayaan tersebut diberikan secara berkelompok dengan sasaran utama ibu rumah tangga dan pengusaha. Selain itu, Amartha juga menerapkan satu sistem yang disebut dengan tanggung renteng bagi nasabahnya.

4. Investree

Salah satu perusahaan fintech lainnya yang terdaftar di OJK lebih dari satu tahun adalah Investree. Sebuah perusahaan keuangan teknologi digital, memberikan ragam pinjaman usaha melalui skema invoice financing dan pembiayaan bagi karyawan.

Perusahaan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada penerima pinjaman dalam mengembangkan usahanya. Serta memberikan akses juga bantuan pembiayaan bagi karyawan yang bekerja pada perusahaan di luar gaji pokoknya.

5. Modalku

Modalku, perusahaan fintech yang mempertemukan pengusaha UKM atau Usaha Kecil Menengah dengan memberikan modal dan kredit dengan peminjam yang mencari alternatif berbentuk investasi. Dalam naungan PT. Mitrausaha Indonesia Grup, Modalku memberikan bentuk layanan guna menyalurkan pinjaman uang berbasis teknologi informasi finansial.

Modalku memiliki peranan sebagai perantara antara peminjam dengan pemberi pinjaman, serta mengelola serta menyalurkan dana bagi para pelaku UKM yang membutuhkan modal untuk usaha.

6. Danacepat

Danacepat adalah perusahaan fintech sama seperti perusahaan lain yang  memberikan dana pinjaman melalui jaringan teknologi. Tujuan utama perusahaan ini adalah memberikan pelayanan keuangan kepada masyarakat yang belum pernah terjamah atau belum mendapatkan layanan yang tepat, dan bahkan terabaikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Sehingga mampu mengembangkan sektor usaha baik menengah, kecil dan mikro.

7. AwanTunai

AwanTunai sebagai perusahaan fintech berbasis keuangan digital memberikan fasilitas dana keuangan secara cepat dan mudah. Membantu dan mengelola pinjaman kepada peminjam dana dalam sektor pribadi sampai sektor usaha. Dengan aplikasi teknologi yang modern memudahkan peminjam mendapatkan dana pinjaman secara cepat dan terjamin secara legal.

8. KlikACC

KlikACC didirikan oleh PT Aman Cermat Cepat, sebagai badan penyelenggara layanan pinjam meminjam dana yang berbasis teknologi informasi telah terdaftar pada OJK. Tujuan utama KlikACC adalah untuk memajukan perekonomian Indonesia serta membantu perkembangan UMKM secara merata. KlikAcc memberikan fasilitas pinjaman secara produktif kepada UMKM agar dapat mengembangkan usaha yang dimiliki peminjam.

9. CROWDO

Dengan perkembangan teknologi berbasis aplikasi, CROWDO memberikan kemudahan dalam bentuk dana pinjaman kepada pengusaha mikro di Indonesia. Perusahaan yang terdaftar di OJK lebih dari satu tahun ini mampu menawarkan sejumlah pinjaman dana dalam rangka mengembangkan potensi usaha dalam segala bidang industri, termasuk usaha rumah tangga.

10. Akseleran

Perusahaan berbasis teknologi modern yang diakui dan terdaftar dalam lembaga OJK ini menawarkan produk keuangan menggunakan aplikasi online. Akseleran banyak menyediakan kemudahan dalam akses permodalan kepada pelaku usaha atau bisnisman dengan suku bunga kompetitif, fleksibilitas dalam tenor pinjaman, model pembayaran, dan juga penyertaan pada agunan. Akseleran membuka peluang investasi kepada masyarakat Indonesia khususnya untuk memperoleh imbal hasil yang menarik dan menguntungkan.

Nah itulah beberapa perusahaan perusahaan fintech yang sudah resmi terdaftar di OJK. Selain sepuluh perusahaan di atas, masih ada 63 perusahaan lainya yang sudah terdaftar. Tentu ini bisa mempermudah anda dalam mendapatkan berbagai layanan yang tersedia.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang 10 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK lebih dari setahun, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perusahaan yang Mati Karena Disruption Teknologi Baru
Bagaimana Modus Rekrutmen Perusahaan Palsu?
Apa Perbedaan Perusahaan Asuransi VS Dana Pensiun
Apa itu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)?
P2P Lending Bangkrut? P2P Lending Penipu? Ini di China!
Apa Itu Profit Perusahaan dan Cara Menghitungnya
Sejarah Perusahaan Uber
Ezubao: Kasus Penipuan P2P Lending dengan Skema Ponzi
Fintech dengan Pertumbuhan Cepat
10 Perusahaan Penyedia Layanan “Bisa Kredit Online, Tanpa Kartu Kredit”


Bagikan Ke Teman Anda