
Berdasarkan data perbulan oktober 2018, daftar perusahaan Fintech yang berijin dan terdaftar di OJK tercatat ada 73 perusahaan. Perusahaan fintech merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang inovasi di bidang jasa keuangan dengan memanfaatkan sentuhan teknologi modern. Jenis fintech ada beragam. Mulai dari pengelolaan aset, e-money, p2p lending, penggalangan dana, remittance, saham, payment gateway, hingga meliputi …
Continue reading 10 Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK Lebih dari Setahun