Apa Itu SIKePO OJK?
Dengan berkembangnya era digital, maka mau tidak mau berbagai lembaga keuangan pun merevolusi pelayanannya. Tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan secara manual, mereka kini harus berlomba untuk jemput bola melalui aplikasi online yang bisa diakses siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Salah satu yang tidak ingin ketinggalan tentu saja adalah OJK. Demi mendekatkan diri kepada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan aplikasi bertajuk Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO) pada 30 Desember 2016.
Sesuai namanya, aplikasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat / stakeholders (baik iternal maupun eksternal OJK) dalam kodifikasi dan pencarian ketentuan perbankan secara online.
Pengertian Kodifikasi
Kodifikasi merupakan proses mengumpulkan serta menyusun peraturan-peraturan dalam satu buku atau kitab secara sistematis berdasar topik tertentu agar semakin mudah dipahami.
Tujuan dan Manfaat SIKePO
Tujuan dari SIKePO adalah menyediakan kodifikasi dan database ketentuan perbankan secara:
- Lengkap, yakni mnyediakan informasi berupa ketentuan perbankan yang dikelompokkan berdasar topik tertentu, maupun ketentuan secara utuh. Selain itu, SIKePO juga memberikan data berupa rekam jejak keberlakuan suatu ketentuan.
- Terkini, senantiasa dilakukan pembaruan database secara berkala apabila terdapat ketentuan perbankan baru yang diterbitkan.
- Sistematis, pengguna dapat memperoleh informasi mengenai ketentuan perbankan yang telah terkodifikasi serta dapat diakses secara online. Daftar ketentuan dalam SIKePO tersusun baik secara kronologis maupun hierarkis.
- Akurat, setiap ketentuan perbankan yang dimuat dalam SIKePO tersusun sesuai dengan ketentuan aslinya.
- Mudah digunakan, SIKePO dapat diakses oleh siapa saja dan dimana saja dengan menggunakan perangkat komputer atau gadget yang telah terhubung dengan jaringan internet. Selain itu, menu-menu yang terdapat pada SIKePO mudah dipahami, sehingga pengguna dapat dengan mudah mencari informasi terkait dengan ketentuan perbankan.
Melalui pengembangan SIKePO ini, OJK berharap mampu memberi layanan kepada stakeholders, baik industri maupun masyarakat umum dalam menyediakan informasi ketentuan perbankan secara sistematis berdasar topik dan kualifikasi tertentu.
Kedepannya, diharapkan masyarakat kian dimudahkan dalam mencari pengaturan atau suatu topik secara komprehensif, serta membantu pengguna untuk mengetahui rekam jejak atas suatu ketentuan, serta menyediakan wadah bagi pengguna untuk mencari ketentuan perbankan dengan mudah (user-friendly).
Site Logo
Logo yang digunakan dalam site SIKePO merupakan gabungan antara tulisan SIKePO dengan icon SIKePO sendiri, yaitu owl atau burung hantu dan buku yang terbuka.
Arti dari logo ini adalah melambangkan ketajaman serta ilmu pengetahuan yang tidak dapat dipisahkan. Logo ini diharapkan dapat mewakili manfaat serta tujuan yang ingin dicapai SIKePO.
Sementara itu, warna logo dari SIKePO merupakan gabungan antara warna merah yang melambangkan corporate color dari OJK dengan kombinasi warna biru yang kerap diasosiasikan dengan penalaran logis dan sistematis, profesionalisme dan kepercayaan.
Menu Utama
Adapun menu-menu utama yang bisa diakses di SIKePO antara lain:
- Kodifikasi Ketentuan: Dalam menu ini, pengguna dapat mencari ketentuan perbankan yang telah dikelompokkan berdasarkan topik tertentu, yang telah disajikan hingga pasal atau bab tertentu.
Tidak hanya itu, dalam menu ini pengguna juga dapat melihat jejak suatu ketentuan dan melihat ketentuan secara lebih utuh.
- Pencarian Ketentuan: Dalam menu ini pengguna dapat melakukan pencarian ketentuan dengan menggunakan keyword tertentu.
Ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam SIKePO merupakan ketentuan-ketentuan Perbankan, (meliputi Bank Umum Konvensional atau pun Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Umum atau pun Syariah, serta Unit Usaha Syariah), baik yang bersifat eksternal berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia Eksternal, dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia, maupun yang bersifat internal seperti Surat Edaran Dewan komisioner serta Surat Edaran Bank Indonesia Internal.
Adapun penyajian ketentuan-ketentuan perbankan pada aplikasi SIKePO dibagi menjadi 7, yaitu:
- Kelembagaan
- Kegiatan usaha
- Penunjang dan Layanan Bank
- Prinsip Kehati-hatian
- Laporan dan Strandar Akuntasi
- Pengawasan Bank
- Perlindungan Konsumen, dll (Lembaga dan Infrastruktur Penunjang, alat pembayaran)
Ketentuan Perbankan Terbaru
Sebagai contoh, pada bulan Juni 2019, OJK telah menerbitkan 2 ketentuan perbankan, yaitu SEOJK Nomor 8/SEOJK.03/2019 tentang Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat dan SEOJK Nomor 9/ SEOJK.03/2019 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Bank untuk Bank Umum dan juga BPR.
Adapun 7 ketentuan terbaru yang diterbitkan per akhir bulan Juni 2019 antara lain:
- POJK Nomor 1/POJK/03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum;
- SEOJK Nomor 1/SEOJK.03/2019 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkrediatan Rakyat;
- POJK No.11/POJK.03/2019 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Aktifitas Sekuritisasi Aset bagi Bank Umum;
- POJK No. 12/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan;
- POJK No. 13/POJK.03/2019 tentang Pelaporan BPR Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan;
- SEOJK Nomor 8/SEOJK.03/2019 tentang Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat;
- SEOJK Nomor 9/SEOJK.03/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank.
SIKePO dapat diakses oleh pengguna internal (pegawai OJK), maupun pengguna eksternal (masyarakat umum). Pengguna internal dapat mengakses SIKePO dengan melakukan login menggunakan username dan password yang telah dimiliki. Sementara untuk pengguna eksternal dapat langsung mengakses SIKePO tanpa harus login terlebih dahulu.
Bagi Anda yang ingin melihat lebih jelas lagi mengenai SIKePO, silahkan buka di http://sikepo.ojk.go.id
Otoritas Jasa Keuangan telah membuka selebar-lebarnya akses informasi perbankan kepada masyarakat. Karena disadari atau tidak, saat ini kemudahan informasi merupakan kunci untuk meraih kepercayaan dari masyarakat.
Artikel Terkait
- Lembaga Apa Saja yang Diawasi OJK?
- Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal ke OJK
- Apa yang Terjadi Jika Obligasi Gagal Bayar?
- Contoh Nyata Opportunity Cost
Demikianlah artikel tentang apa itu SIKePO OJK, semoga bermanfaat bagi Anda semua.