Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Lembaga Apa Saja yang Diawasi OJK?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. Tugas dan fungsi dari lembaga ini adalah menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Salah satu tujuan OJK adalah melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Saat ini OJK adalah lembaga terpercaya yang menjamin keamanan bertranskasi nasabah di semua lembaga keuangan yang terdaftar di OJK. Setiap lembaga yang berada di bawah pengawasan OJK adalah lembaga resmi yang sah secara hukum, sehingga nasabah akan terhindar dari penipuan jika menggunakan jasa dari lembaga-lembaga yang terdaftar di OJK.

OJK sendiri hingga saat ini membawahi dan mengawasi ribuan lembaga keuangan yang dapat dikelompokkan sebagai berikut.

1. Perbankan

Sistem perbankan adalah layanan keuangan terbesar yang ada di Indonesia. Sebelum diambil alih oleh OJK, pengawasan bank konvensional ada di tangan Bank Indonesia. Namun demi menghasilkan sistem ekonomi yang sehat dan tidak berbenturan dengan kepentingan apapun, pengawasan perbankan kini dilakukan oleh OJK sebagai lembaga independen. Meskipun demikian, Bank Indonesia sebagai bank sentral tetap harus mendapatkan laporan perkembangan dari OJK sebagar dasar untuk membuat kebijakan moneter berdasarkan perkembangan pasar.

Bank Indonesia bekerja sama dengan OJK melalui sebuah Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjaga koordinasi demi tercapainya stabilitas keuangan. Hingga Mei 2019, terdapat 13 bank umum (baik swasta maupun BUMN) dalam negeri yang sudah terdaftar secara resmi di OJK. Selain itu bank asal luar negeri seperti Bank Victoria International, Bank Woori Saudara, dan Bank KEB HANA INDONESIA juga telah berada di bawah pengawasan OJK.

2. Pasar Modal

Pasar modal adalah sarana investasi yang banya dipilih oleh masyarakat. Dana yang diinvestasikan melalui pasar modal sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah. OJK sebagai lembaga pengawas independen berupaya meningkatkan perlindungan terhadap investor yang bertransaksi  di pasar modal.

Tugas pengawasan ini sebelumnya dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), namun sejak taun 2013 sudah dilimpahkan pada OJK. Hal ini demi terwujudnya sistem pengawasan yang terintegrasi terhadap transaks keuangan di Indonesia.

Dengan jaminan keamanan dari OJK, diharapkan pertumbuhan investor domestic akan semakin meningkat agar pasar modal dalam negeri tidak anjlok ketika ada penarikan besar-besaran (capital reversals) oleh investor asing. Hingga Desember 2018, tercatat sebanyak 124 perusahan sekuritas dan investasi telah terdaftar secara resmi di OJK. Daftar nama perusahaan dapat diunduh langsung melalui laman resmi OJK.

3. Jasa Keuangan Non-Bank

Lembaga keuangan lainnya yang juga diawasi oleh OJK adalah jasa keuangan non-bank. Berbagai jenis lembaga yang diawasi tersebut, menurut Pasal 55 UU OJK, adalah sebagai berikut.

  • Asuransi

Perusahaan asuransi dikenal memiliki banyak masalah dalam industri keuangan, terutama dalam masalah pembiayaan dan likuidasi dana konsumen. Jiwasraya dan Bumiputera adalah 2 perusahaan asuransi BUMN yang bermasalah. OJK sebagai pengawas bertugas menjamin kemananan dana konsumen pada perusahaan asuransi yang terdaftar.

Diambil dari laman resmi OJK, per 21 Desember 2015 terdapat sebanyak 136 perusahaan asuransi yang telah terdaftar secara resmi di OJK. Jumlah tersebut meliputi 76 perusahaan asuransi umum, 50 perusahaan asuransi jiwa, 6 perusahaan reasuransi, 3 perusahaan asuransi wajib, dan 2 perusahaan asuransi sosial. Daftar lengkapnya dalam diunduh di situs resmi OJK.

  • Dana Pensiun

Lembaga dana pensiun hadir untuk memberikan manfaat pensiun bagi nasabahnya. Lembaga ini harus terdaftar secara resmi di OJK untuk melindungi hak nasabah agar terhindar dari penipuan atau hal merugikan lainnya.

  • Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan lainnya seperti koperasi simpan pinjam, perusahaan finance, dan lain sebagainya juga masuk dalam pengawasan OJK untuk menjamin transaksi yang dilakukan.

  • Financial Technology

Financial technology atau fintech adalah lembaga keuangan digital yang juga tidak luput dari pengawasan OJK. Masyarakat yang sering menggunakan fintech harus berhati-hati dan bisa membedakan mana fintech legal yang terdaftar di OJK dan mana fintech ilegal yang berpotensi melakukan penipuan.

4. Lembaga Keuangan Khusus

Menurut laman resmi OJK, Lembaga Keuangan Khusus adalah lembaga atau perusahaan yang dibentuk atau didirikan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus, umumnya berkaitan dengan upaya mendukung program pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat.

OJK sendiri saat ini mengawai beberapa lembaga keuangan khusus yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Perusahaan Pergadaian, Lembaga Penjamin, Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Danareksa (Persero).

Mengapa Lembaga Keuangan Perlu Diawasi OJK?

OJK memiliki peranan penting dalam sektor finansial, sehingga lembaga penyedia layanan keuangan harus melewati uji kelayakan OJK sebelum beroperasi. Dengan demikian, OJK dapat melakukan pengawasan optimal terhadap lembaga yang bersangkutan.

  • Layanan Stabil dan Berkelanjutan

Lembaga keuangan harus diawasi OJK agar dapat memberikan layanan investasi yang stabil dan berkelanjutan. Selain itu layanan yang diberikan juga harus layak, stabil, dan sehat sesuai standar yang diterapkan oleh OJK. Pengawasan yang dilakukan OJK meliputi rasio kecukupan modal minimum, pengujian kredit, kualitas aset, dan rasio pinjaman dan batas pemberian kredit.

  • Transaksi Lebih Aman dan Akuntabel

Bertransaksi dan berinvestasi di lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK relatif lebih aman dan terpercaya. Jika sebuah lembaga sudah lolos uji kelayakan OJK, maka akuntabilitas dan kredibilitas pelayanannya tidak perlu diragukan lagi.

  • Melindungi Kepentingan Masyarakat

Salah satu tujuan utama OJK adalah melindungi kepentingan umum. Itulah mengapa masyarakat tidak perlu khawatir menanamkan dana di lembaga yang diawasi OJK karena semua keamanan transaksi telah terjamin.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang lembaga yang diawasi OJK, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



10 Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK Lebih dari Setahun
Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal ke OJK
Kriteria P2P Ilegal dari OJK
Perbedaan Lembaga Pembiayaan dengan Perusahaan Asuransi
Apa Tugas dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Mengapa Lembaga ini Dibuat?
Pengertian Lembaga Pemeringkat serta Daftar Lembaga Pemeringkat yang Diakui oleh Bank Indonesia
Mengenal Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apa Itu SIKePO OJK?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Segala Kewenangannya
Apa itu SLIK OJK?


Bagikan Ke Teman Anda