Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa yang Terjadi Jika Obligasi Gagal Bayar?

Dalam menjalankan usaha, terlebih lagi bisnis yang besar, tentu tidak bisa dilepaskan dari obligasi. Obligasi adalah surat pernyataan utang yang dikeluarkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi dengan janji untuk membayar kembali pokok utang berikut bunganya saat jatuh tempo pembayaran.

Keuntungan Obligasi

Investor dalam hal ini berperan sebagai pemegang obligasi dan perusahaan sebagai penerbitnya. Obligasi menjadi pilihan banyak investor untuk berinvestasi karena menawarkan banyak keuntungan.

Di antara keuntungan obligasi yang bisa didapatkan oleh investor antara lain:

  • Pemegang obligasi mendapatkan kupon (bunga) tetap secara rutin selama obligasi masih berlaku.
  • Dana tambahan yang bisa didapatkan oleh pemegang obligasi jika terjadi capital gain saat penjualan obligasi, yaitu harga obligasi lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya.
  • Tingkat suku bunga pada penerbitan obligasi sangat fleksible, tergantung kemampuan si penerbit obligasi dan kondisi suku bunga di perbangkan. Dengan demikian pemegang obligasi bisa mendapatkan keuntungan dengan suku bunga kompetitif.
  • Karena obligasi termasuk utang jangka panjang, maka pemegang obligasi bisa memperoleh pembiayaan melalui pasar modal. Perusahaan dapat menguatkan struktur permodalannya dengan menerbitkan obligasi melalui pasar modal.

Resiko Obligasi

Meski obligasi menawarkan berbagai kelebihan, belum tentu pemegang obligasi selalu mendapatkan keuntungan. Obligasi sendiri merupakan bentuk investasi yang mengandung resiko. Resiko yang terbesar adalah jika perusahaan sebagai penerbit obligasi tidak mampu membayar kupon obligasi dan tidak dapat membayar hutang pokoknya.

Dalam dunia finansial, ketidakmampuan perusahaan dalam membayar obligasi disebut dengan istilah “gagal bayar” atau “default”.

Penyebab Gagal Bayar

Gagal bayar tentu kejadian yang sangat tidak diinginkan baik oleh penerbit maupun pemegang obligasi. Namun demikian, hal ini kadang tidak bisa dihindari. Di Indonesia sendiri, kasus perusahaan yang gagal bayar bukanlah hal yang baru.

Hal ini sudah banyak terjadi. Misalnya pada tahun 2018, beberapa perusahaan besar gagal bayar seperti PT Tiga Pilar Sejahtera Food, PT Express Transindo Utama Tbk, dan perusahaan yang menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term note) yaitu PT Sunprima Nusantara. Ketiga perusahaan tersebut memiliki obligasi bermasalah senilai triliunan rupiah.

Penyebab sebuah perusahaan gagal bayar pun beragam. Beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi antara lain penjualan yang sedang ambruk atau bisnis tidak berjalan lancar. Ini terjadi pada PT Tiga Pilar Sejahtera Food yang memproduksi beras.

Bukan disebabkan olehh produk beras yang tidak laku, tetapi karena bisnis perusahaan sedang tertekan sehingga tidak ada pemasukan pada induk usahanya. Padahal bisnis beras adalah kontributor utama dalam keuangan perusahan. Goncangan pada sektor utama langsung berdampak pada keuangan perusahaan.

Kegagalan bisnis bukan satu-satunya penyebab gagal bayar. Ada pula faktor lain seperti kenaikan suku bunga bank. Meski pada penerbitan obligasi suku bunga tergolong fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, lembaga pembiayaan dan properti terkena dampak terburuk jika tingkat suku bunga bank naik.

Selain kedua hal tadi, gagal bayar juga bisa disebabkan oleh pergantian pemegang saham di perusahaan yang berpengaruh ke sisi permodalan. Misalnya pemegang saham yang tidak memiliki kapasitas pendanaan kuat tentu akan berdampak buruk pada kinerja keuangan perusahaan. Ini pernah terjadi pada anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Surat obligasi yang diterbitkan oleh KIJA dinyatakan default akibat perubahan sususan direksi dan dewan komisaris perusahaan. perusahaan harus melakukan buyback dengan harga 101% dari pokok notes senilai USD 300 juta atau setara dengan Rp 4,26 triliun. Nilai tersebut tidak termasuk bunga yang juga harus dibayar oleh perusahaan. Setelah mengeluarkan dana dalam jumlah yang besar, perusahaan tidak sanggup membayar obligasi kepadapara pemegang obligasi.

Antisipasi Gagal Bayar atau Default oleh Investor

Saat terjadi gagal bayar, tentu investor sebagai pihak pemegang obligasi menanggung resiko terbesar meski kondisi perusahaan penerbit obligasi sendiri sedang terpuruk. Namun bukan berarti investor tidak bisa menghindari resiko gagal bayar ini.

Sebelum memutuskan untuk membeli obligasi sebuah perusahaan, investor harus mencari tahu kondisi keuangan perusahaan tersebut dan melihat berbagai ulasan pengamat bisnis. Sebelum perusahaan mengalami gagal bayar, lembaga pemeringkat yang mengamati kinerja perusahaan.

Jika perusahaan berpotensi gagal bayar, lembaga pemeringkat akan memberikan sinyal baik itu dengan menurukan prospek atau outlook perusahaan maupun menurunkan rating perusahaan terkait.

Evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah ini tidak boleh dianggap sepele. Penurunan rating dan prospek perusahaan didasarkan oleh kinerja keuangan perusahaan yang bermasalah, biasanya disebabkan oleh tekanan bisnis perusahaan. Contoh kasusnya seperti PT Tiga Pilar Sejahtera Foods yang mengalami tekanan pada bisnisnya.

Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan Saat Terjadi Gagal Bayar

Bukan hanya investor atau pemegang obligasi saja yang mengalami kerugian akibat gagal bayar, kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan penerbit obligasi (emiten) juga sangat besar. Selain mengalami kerugian secara internal, mereka juga harus membayar surat obligasi yang telah diterbitkan.

Dalam kondisi gagal bayar, emiten dapat melakukan tindakan berupa memberikan kuasa pada wali amanat. Sebelum perusahaan dinyatakan gagal bayar atau default, biasanya sudah ada sinyal-sinyal yang ditunjukkan oleh perubahan outlook atau prospek perusahaan juga rating yang menurun dari lembaga pemeringkat perusahaan.

Jika hal ini terjadi, meski perusahaan belum secara resmi dinyatakan gagal bayar, wali amanat dapat mengambil tindakan dengan cara mengundang pemegang obligasi untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Dalam rapat tersebut akan diberitahukan bahwa kondisi perusahaan sedang tidak baik sehingga diperlukan tindak lanjut terkait obligasi seperti perpanjangan jatuh tempo atau restrukturisasi utang. Namun restrukturisasi utang biasanya dilakukan jika perusahaan sudah resmi gagal bayar.

Agar gagal bayar dapat dihindari, maka baik pihak penerbit atau pemegang obligasi harus mengambil tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut. Yaitu dengan cara terus melihat laporan lembaga pemeringkat secara rutin, sehingga jika terjadi penurunan rating dapat segera dilakukan pencegahan agar kedua pihak tidak mengalami kerugian terlalu besar.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang hal-hal yang terjadi jika obligasi gagal bayar, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Tipe-Tipe Bond (Obligasi)
Apa itu Junk Bond?
Penyebab Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar
Apa yang Terjadi ketika Negara Gagal Membayar Utang (Default)?
Apa Beda Saham dan Obligasi?
Apa Itu Current Yield dan Yield to Maturity?
Apa Itu Bond Yield Formula?
Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi


Bagikan Ke Teman Anda