Penyebab Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar
Asuransi sebagai salah satu produk keuangan sedianya memberikan rasa aman kepada nasabah atas pertanggungan yang dijanjikan. Namun, apa jadinya jika perusahaan asuransi mengalami gagal bayar atas klaim dari nasabah? Hal ini terjadi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan asuransi plat merah yang digadang-gadang mampu memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara.
Pada Oktober 2018, publik dikejutkan dengan berita tentang asuransi Jiwasraya yang gagal bayar klaim nasabah total senilai Rp 802 miliar. Bagaimana bisa BUMN yang bergerak di bidang asuransi ini mengalami gagal bayar yang hampir mencapai Rp 1 triliun? Meski sulit dipercaya, namun demikianlah faktanya.
Kronologi asuransi Jiwasraya gagal bayar klaim
Bagai bara api dalam sekam. Itulah pepatah untuk menggambarkan kondisi asuransi Jiwasraya. Seolah adem-ayem, ternyata pengelolaan perusahaan asuransi plat merah ini tak lepas dari karut-marut.
Berdiri sejak 1859, pengalaman PT. Asuransi Jiwasraya dalam mengelola asuransi tentu sudah matang sehingga tak perlu diragukan lagi. Agaknya, pengalaman puluhan bahkan ratusan tahun tak membuat perusahaan ini semakin kokoh dalam menjaga kinerja keuangan dan likuiditasnya. Hingga pada Oktober 2018, perusahaan ini harus terima menjadi perhatian publik karena gagal bayar klaim nasabah yang telah jatuh tempo. Berikut kronologinya.
- Kasus gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya terungkap pada Oktober 2018 dari surat yang dikirimkan kepada bank mitra untuk menunda pembayaran polis yang sudah jatuh tempo. Salah satu polis tersebut adalah asuransi jiwa yang dikemas dalam investasi “saving plan” berupa produk JS Proteksi Plan. Alasan penundaan pembayaran tersebut adalah adanya tekanan likuiditas yang dialami oleh perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.
- Produk saving plan dari Jiwasraya telah beredar di masyarakat sejak 2013 dengan durasi kontrak lima tahun. Nilai preminya pun tak tanggung-tanggung, yakni minimal Rp 100 juta yang harus dibayarkan langsung di depan. Maklum saja, produk asuransi ini memang menyasar kalangan berduit dengan status nasabah prioritas. Sejak 1 Oktober 2018, Jiwasraya tak lagi mampu membayar polis yang jatuh tempo.
- Atas kasus gagal bayar Jiwasraya ini, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN segera memerintahkan BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigasi pada November 2019. Selain itu, juga melakukan penggantian direktur utama di Jiwasraya.
- Pada Mei 2019, BPKP telah menyerahkan hasil audit investigasi kepada Menteri BUMN. Sayangnya, baik BPKP maupun Menteri BUMN tidak membuka hasil investigasi tersebut kepada publik.
Penyebab asuransi Jiwasraya gagal bayar
Sebagai perusahaan asuransi tertua, apalagi termasuk BUMN, sangat mengejutkan ketika beredar kabar bahwa PT. Asuransi Jiwasraya mengalami gagal bayar polis para nasabahnya. Bagaimana mungkin perusahaan asuransi yang telah berpengalaman ratusan tahun bisa melakukan wanprestasi seperti itu? Ada cukup banyak penyebab gagal bayarnya asuransi Jiwasraya, beberapa di antaranya sebagai berikut.
- Imbal hasil atau bunga yang terlalu tinggi
Imbal hasil atau bunga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih produk keuangan, baik tabungan, deposito, investasi, maupun asuransi saving plan. Iming-iming tingkat bunga yang tinggi sering kali efektif untuk menarik banyak nasabah. Demikian pula yang terjadi pada produk asuransi JS Proteksi Plan dari PT. Asuransi Jiwasraya yang dipasarkan oleh 7 bank mitra, yaitu BRI, BTN, Standard Chartered, Bank Victoria, Bank KEB Hana Indonesia, Bank ANZ, dan Bank QNB Indonesia.
JS Proteksi Plan merupakan produk asuransi dengan sistem saving plan yang menawarkan imbal hasil atau bunga sebesar 7%. Tingkat bunga yang ditawarkan ini jelas lebih besar dari bunga deposito. Tak heran jika banyak nasabah yang tertarik untuk ‘membeli’ produk asuransi ini. Apalagi Jiwasraya juga menawarkan perlindungan asuransi sampai lima tahun kepada setiap nasabah sesuai dengan jatuh tempo produk asuransi ini.
Kebijakan yang disematkan pada produk asuransi dari Jiwasraya ini juga dianggap terlalu menguntungkan nasabah, karena nasabah diperkenankan untuk menarik dananya setelah setahun plus imbal hasil sebesar 7%.
- Adanya fraud pada laporan keuangan
Di balik kesuksesan produk asuransi Jiwasraya yang laris manis di pasaran, ternyata tak serta-merta diiringi dengan manajemen yang baik. Karut-marut pengelolaan dana asuransi dengan sistem saving plan ini mulai terjadi di tahun keempat penjualannya. Hal ini terkuak dengan adanya indikasi fraud pada laporan keuangan tahun 2017. Dalam laporan keuangan tahun tersebut, total keuntungan yang diraih Jiwasraya mencapai Rp 2,4 triliun, padahal laba sebenarnya hanya sebesar Rp 328,44 miliar saja. Adanya fraud laporan keuangan ini diketahui setelah dilakukannya audit oleh PriceWaterhouseCooper (PWC).
Fraud pada laporan keuangan dan tingkat bunga yang tinggi menyebabkan keuangan perusahaan semakin berat. Sebab, perusahaan harus membayar kembali dana nasabah sekaligus bunganya yang tidak sedikit saat jatuh tempo. Sementara, keuntungan atas pemanfaatan dana nasabah tidaklah sesuai dengan yang dicantumkan dalam laporan keuangan resmi perusahaan.
- Serampangan dalam berinvestasi
Dana yang diperoleh atas penjualan produk asuransi Jiwasraya dikelola sedemikian rupa sehingga menghasilkan keuntungan yang dapat meningkatkan kekuatan perusahaan secara finansial. Tak hanya itu, keuntungan tersebut juga dipergunakan untuk memberikan imbal hasil kepada para nasabah.
Sayangnya, pengelolaan dana asuransi Jiwasraya dinilai kurang menerapkan asas prudent. Jiwasraya terlalu serampangan dalam berinvestasi. Dari laporan keuangan tahun 2017 terkuak bahwa sebagian besar dana nasabah diinvestasikan pada reksadana, saham, dan properti.
Celakanya, investasi tersebut kurang memperhatikan manajemen risiko. Jiwasraya justru banyak menginvestasikan dana nasabah pada saham tidak likuid yang konsisten naik. Akibatnya, risiko gagal dan derita kerugian senantiasa membayangi perusahaan asuransi ini. Benar saja, saham yang diborong Jiwasraya terpuruk di pasar keuangan, sehingga berdampak pada tingkat keuntungan yang diperoleh pun tidak maksimal, bahkan mengalami kerugian.
Upaya penyelamatan asuransi Jiwasraya
Permasalahan yang tengah dihadapi oleh PT. Asuransi Jiwasraya tentu membutuhkan perhatian lebih terutama dari pemerintah. Dibutuhkan solusi yang tepat untuk menyelamatkan perusahaan asuransi ini dari kebangkrutan.
Sejak terungkap Oktober 2018 lalu, jajaran petinggi PT. Asuransi Jiwasraya dan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN tidaklah tinggal diam. Mereka telah berupaya mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan Jiwasraya. Berikut upaya-upaya yang telah dilakukan.
- Memperpanjang kontrak polis yang jatuh tempo
Tekanan likuiditas yang dialami Jiwasraya mengakibatkan perusahaan asuransi tersebut mengalami gagal bayar terhadap polis yang telah jatuh tempo. Upaya pertama yang dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya dari kebangkrutan adalah dengan memperpanjang kontrak polis yang telah jatuh tempo atau roll over.
Upaya roll over polis ini dinilai sebagai win-win solution baik bagi perusahaan maupun nasabah. Bagi nasabah yang bersedia melakukan roll over, akan diberikan pembayaran di muka atas bunga perpanjangan kontrak polis tersebut. Sementara bagi nasabah yang tidak bersedia melakukan roll over polis diberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% per tahun.
- Menerbitkan surat utang
Upaya kedua yang dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya adalah menerbitkan surat utang. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan investasi agar neraca keuangan perusahaan bisa kuat kembali dalam waktu lebih cepat.
Surat utang yang diterbitkan Jiwasraya berbentuk MTN (Medium Term Note) atau surat utang jangka menengah senilai Rp 500 miliar. Dengan surat utang tersebut, harapannya Jiwasraya dapat memperoleh dana yang bisa digunakan untuk memperbanyak investasi agar neraca keuangan perusahaan semakin kuat.
- Mendirikan anak perusahaan
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan mendirikan anak perusahaan yang diberi nama PT. Jiwasraya Putra. Tujuannya meningkatkan kinerja usaha perusahaan untuk memperbaiki likuiditas perusahaan. Bagaimana caranya?
Strategi yang digunakan adalah menjual produk asuransi baru dan unit link. Berkenaan dengan hal itu, Jiwasraya menggandeng 4 BUMN besar untuk memasarkan produknya tersebut. Adapun BUMN yang terlibat antara lain BTN (Bank Tabungan Negara), KAI (Kereta Api Indonesia), Telkomsel, dan Pegadaian.
Artikel Terkait
- Jenis-jenis Kebijakan Moneter yang Berpengaruh Besar
- Apa Itu Kebijakan Moneter?
- Mengapa Uang Dicabut, Ditarik, dan Dimusnahkan?
- Fungsi dan Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia
Demikianlah artikel tentang penyebab asuransi jiwasraya gagal bayar, semoga bermanfaat bagi Anda semua.