Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa yang Terjadi Bila Sebuah Negara Default (Tidak Mampu Bayar Utang)?

Default atau gagal bayar adalah sebuah kondisi dimana perusahaan tidak mampu membayar bunga dan melunasi hutang mereka kepada para investor. Kondisi default disebabkan oleh banyak hal seperti kegagalan bisnis perusahaan atau pergantian jajaran direksi yang mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.

Jika sebuah perusahaan mengalami default, kemungkinan mereka akan mengajukan bangkrut. Dengan demikian nilai sahamnya akan menurun, rating kredit anjlok, dan tidak ada satu pun pihak yang mau memberikan sumbangan. Investor biasanya juga tidak tertarik untuk membangun bisnis perusahaan dari awal lagi. Namun bila ada, maka perusahaan harus mengalami restrukturasi.

Namun bagaimana yang mengalami default bukan perusahaan, tetapi sebuah negara? Apa yang akan terjadi? Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana jika sebuah negara sampai mengalami kondisi default.

Membahas tentang negara yang default, ada dua poin utama yang harus dipahami terlebih dahulu.

1. Default negara tidak sama dengan default perusahaan

Meski dalam kondisi yang sama-sama default, namun default sebuah negara dengan perusahaan tidak sama. Pun demikian dengan penyelesaiannya. Apabila seseorang atau perusahaan mengalami default dan tidak bisa membayar hutangnya, mereka akan mengajukan bangkrut.

Perusahaan juga bisa mengambil langkah-langkah tertentu untuk menutup kerugian mereka seperti melikuidasi aset yang dimiliki. Penyelesaian gagal bayar atau default perusahaan juga bisa dilakukan dengan memperpanjang masa hutang yang disepakatai oleh pihak perusahaan dan investor. Jika terjadi kesepakatan seperti ini, maka investor akan melindungi aset perusahaan agar tidak terlikuidasi sehingga kegiatan operasional bisa berjalan dlancar. Namun beberapa kasus di negara berkembang menunjukkan bahwa default perusahaan dapat berujung pada proses hukum yang sudah jelas dan tertata.

Sayangnya, kasusnya tidak demikian dengan negara yang mengalami default. Tidak ada standar resmi atau regulasi hukum yang mengatur tentang default-nya sebuah negara. Tidak ada satu organisasi finansial besar atau badan hukum yang mengawasi setiap negara di dunia, kemudian memberikan saran atau menjadi mediator bagi mereka ketika berada dalam sutuasi default.

Hal ini pernah terjadi di Eropa ketika Yunani mengalami default. Hasil dari deklarasi default tersebut, terkait dengan utang yang dimiliki Yunani pada negara-negara lain dinegosiasi dan diselesaikan secara bilateral. Di Eropa sendiri tidak ada dasar hukum yang mengatur kesepakatan utang antar negara, sehingga ketika sebuah negara mengalami default, seperti Yunani, maka negara lain yang memiliki piutang tidak dapat memaksa Yunani untuk melikuidasi aset yang dimiliki agar dapat membayar utang.

Dengan demikian, penyelesaian utang berlangsung secara pribadi dan bilateral dengan negara yang bersangkutan saja. Apakah Yunani harus melikuidasi asetnya atau ada perpanjangan surat utang, hasilnya akan berbeda setiap negara. Secara umum dapat dikatakan jika sebuah negara mengalami default maka apa yang akan terjadi selanjutnya tidak dapat diprediksi dan kadang di luar dugaan.

2. Perbedaan antara Default dan Kerugian (Loss)

Sama halnya seperti perusahaan, sebuah negara bisa saja mengalami kerugian atau loss. Namun bukan berarti negara yang rugi adalah negara yang default. Ada perbedaan mendasar antara keduanya yang harus dipahami.

Pada kasus pertama, ada AS yang mengalami kebuntuan politik pada Kongres-nya di tahun 2011. Kondisi ini mengakibatkan pemegang surat obligasi AS mengalami keterlambatan pembayaran selama satu hari. Secara harfiah, kondisi ini bisa dikatakan sebagai default dan lembaga pemeringkat bisa saja langsung menurunkan peringkat AS.

Namun yang terjadi adalah ketidakstabilan harga pasar selama beberapa hari saja. Setelah Kongres berhasil menemukan solusi dan jalan keluar, mereka dapat melakukan pembayaran lunas beserta bunga akibat keterlambatan 1 hari. Kemampuan pemerintah AS untuk membayar utang mereka dalam kasus ini tidak perlu diragukan lagi.

Berbeda dengan kasus Yunani yang mengalami kebangkrutan. Pemegang surat obligasi Yunani harus menganggung kerugian hingga 21%. Namun apabila kondisi perekonomian negara tidak kunjung membaik, pemegang surat obligasi Yunani terpaksa mengalami kerugian yang lebih besar lagi.

Kedua kasus di atas mencerminkan bahwa default sebuah negara adalah sesuatu yang tidak menentu dan tidak bisa diprediksi. Kasus yang terjadi pada AS sebenarnya adalah default karena pemerintah tidak mampu membayar utang. Namun karena hanya berlangsung sehari, lembaga pemeringkat tidak menurunkan rating AS, dengan demikian tidak membuat negara tersebut berstatus default.

Sebaliknya pada Yunani yang sudah dinyatakan default, para pemegang surat obligasinya justru mengalami potensi kerugian. Sehingga tidak hanya Yunani saja sebagai negara yang merugi, namun para investor pun juga ikut menanggung kerugian.

Default sebuah negara terkadang tidak berdampak besar pada kondisi negara secara umum seperti yang dialami oleh AS, namun bisa menjadi bencana besar seperti yang dialami oleh Yunani.

Penyelesaian Negara Default dengan Para Investor

Apa yang dialami oleh Yunani adalah contoh nyata ketika sebuah negara mengalami default. Belajar dari Yunani, hal pertama yang dapat dilakukan sebuah negara saat tidak mampu membayar hutang adalah dengan melakukan restrukturisasi pada utang-utangnya agar lebih mudah bagi mereka untuk melunasi utang tersebut. Restrukturisasi bisa dilakukan dengan pemotongan bunga atau pemotongan pinjaman pokok, dan lain sebagainya.

Karena tidak ada lembaga internasional yang mengelola kondisi default sebuah perusahaan, tidak ada pihak penengah yang bisa membuat keputusan bagi negara bersangkutan atau investor mereka. Penyelesain masalah utang pada negara yang default bisa berlangsung dengan cepat dan lancar, atau justru lama dan berbelit-belit jika kedua pihak tidak menemukan kesepakatan.

Hal ini juga tidak bisa dikendalikan atau dihentikan. Apabila ada lembaga khusus yang menangani kasus sebuah negara default, bukan tidak mungkin timbul peperangan karena negara yang bangkrut tadi akan dipecah-pecah menjadi beberapa negara baru yang kemudian dikuasai oleh para investor.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang hal-hal yang terjadi bila sebuah negara default (tidak mampu bayar utang), semoga bermanfaat bagi Anda semua.



10 Negara dengan Penduduk Terbanyak di Dunia
Apa itu Utang Beban?
Apa itu Utang Jangka Pendek?
Negara-negara yang Dulunya Kaya Raya namun Kini Miskin
Apa itu Resesi Ekonomi? Apa Indikatornya?
Bagaimana Cara Pemerintah Untuk Mengurangi Pengangguran di Negaranya?
Apa Itu Utang Jangka Panjang?
10 Negara dengan Penduduk Gemar Makan Daging
10 Negara Terluas di Dunia
10 Negara Paling Boros Listrik


Bagikan Ke Teman Anda