Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa itu World Trade Organization (WTO)?

World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan organisasi antar pemerintah yang mengatur dan memfasilitasi perdagangan internasional antar negara. WTO secara resmi beroperasi pada 1 Januari 1995 sebagai bagian dari kesepakatan akhir Putaran Uruguay mengenai negosiasi perdagangan multilateral menggantikan Perjanjian Umum Tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tarifs and Trade / GATT).

WTO sebagai sebuah organisasi internasional memberlakukan aturan yang mengatur perdagangan antara negara yang mencakup barang, jasa, barang pertanian dan industri, hingga kekayaan intelektual, dengan tujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan bebas guna membantu produsen barang dan jasa, serta eksportir dan importir dalam menjalankan kegiatannya.

Sistem yang dikenal sebagai sistem perdagangan multilateral berpusat di sekitar perjanjian WTO, di negosiasikan dan di tandatangani oleh sebagian besar negara perdagangan dunia, dan diratifikasi oleh parlemen mereka.

Perjanjian-perjanjian ini adalah aturan dasar hukum untuk perdagangan internasional. Pada dasarnya, mereka adalah kontrak yang menjamin hak-hak perdagangan penting negara-negara anggota. Mereka juga meningkat pemerintah untuk menjaga kebijakan perdagangan mereka dalam batas yang disepakati dalam perjanjian, dinegosiasikan, dan ditandatangani oleh pemerintah, tetapi dengan tujuan untuk membantu para produsen, eksportir, dan importir dalam menjalankan usahanya.

Fungsi WTO

WTO memiliki berbagai fungsi, namun ada beberapa fungsi WTO yang dianggap paling penting oleh para analisis, yaitu:

  • Mengawasi implementasi, administrasi, dan pengoperasian perjanjian perdagangan multilateral.
  • Menyediakan forum untuk negosiasi di antara para anggotanya mengenai hubungan perdagangan multilateral mereka dalam hal-hal yang diatur dalam perjanjian.
  • Mengatur kesepahaman tentang aturan dan prosedur yang mengatur penyelesaian sengketa.
  • Menyelenggarakan mekanisme tinjauan kebijakan perdagangan.
  • Bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Internasional (BI) untuk rekonstruksi dan pembangunan (IBRD) dan badan-badan afiliasinya demi mencapai koherensi yang lebih besar dalam pembuatan kebijakan ekonomi global.

Sebagai hasil globalisasi dalam masyarakat saat ini, kebutuhan organisasi internasional untuk mengelola sistem perdagangan menjadi salah satu hal yang penting. Dengan meningkatnya volume perdagangan, isu-isu seperti proteksionisme, hambatan perdagangan, subsidi, hingga pelanggaran kekayaan intelektual yang muncul karena perbedaan aturan perdagangan setiap negara. Namun, WTO hadir sebagai mediator antar negara ketika masalah tersebut muncul.

Kegiatan WTO

Menurut WTO, kegiatan utamanya meliputi:

  • Mengurangi hambatan Perdagangan seperti tarif, kapasitas dan hambatan lainnya, serta menyepakati aturan tentang pelaksanaan perdagangan internasional (seperti standar produk, subsidi, anti dumping, dll).
  • Menegakkan aturan yang melibatkan pemantauan dan administrasi penerapan aturan yang disepakati untuk perdagangan barang dan jasa, serta hak kekayaan intelektual terkait perdagangan.
  • Memastikan tranparansi perjanjian perdagangan bilateral dan regional, serta meninjau dan memantau kebijakan perdagangan anggota.
  • Menyelesaikan perselisihan antar negara-negara anggota mengenai penerapan dan interpretasi perjanjian.
  • Membangun kapasitas pejabat pemerintah khususnya dari negara berkembang mengenai masalah perdagangan internasional.
  • Memberi akses pada sekitar 30 negara yang belum menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia untuk dapat bergabung.
  • Sebagai pusat penelitian dan analisis ekonomi, WTO meneruskan laporan dan mengeluarkan berita tentang perdagangan internasional.
  • Menjelaskan dan mendidik anggota masyarakat umum untuk lebih sadar mengenai misi dan kegiatan WTO.

Tujuan WTO

Sebagai sebuah organisasi internasional, WTO didirikan dengan berbagai tujuan. Di antaranya:

  • Untuk menetapkan dan menegakkan aturan perdagangan internasional.
  • Untuk menyediakan forum negosiasi dan pemantauan liberalisasi perdagangan lebih lanjut.
  • Untuk menyelesaikan sengketa perdagangan.
  • Meningkatkan transparansi proses pengambilan keputusan.
  • Mengkaji ulang kebijakan perdagangan nasional.
  • Untuk membantu negara berkembang dalam masalah kebijakan perdagangan internasional.

Terlepas dari semuanya, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah kerangka kerja untuk negosiasi. Menjadi tempat dimana pemerintah negara-negara anggota berusaha untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan yang ada di antara mereka. WTO memiliki “otoritas Yudisial” Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) dimana negara-negara yang merasa dirugikan dapat mengadu. Ada prosedur untuk menyelesaikan konflik antar negara anggota, prosedur ini pada prinsipnya didasarkan pada negosiasi.

WTO juga menyediakan penyelesaian sengketa secara independen untuk menegakkan kepatuhan anggota terhadap perjanjian perdagangan, dan penyelesaian sengketa terkait perdagangan. Organisasi melarang diskriminasi antara mitra dagang, terkecuali untuk perlindungan lingkungan, keamanan nasional, dan tujuan penting lainnya.

Artikel Terkait

demikianlah artikel tentang apa itu World Trade Organization (WTO), semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi
Contoh Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Penawaran Barang
Contoh Surat Balasan Penawaran Jasa
Contoh Surat Balasan Penawaran Kerjasama
Contoh Surat Permohonan Izin Mengadakan Penelitian
Contoh Surat Balasan Izin Penelitian


Bagikan Ke Teman Anda