Cara Daftar PKH Online 2022
Tahun 2022 ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada dasarnya bantuan PKH ini ditujukan untuk masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Miskin (KM). Lebih jelasnya, tujuan utama dari program ini adalah untuk memberi manfaat kepada keluarga miskin atau kurang mampu, khususnya pada ibu hamil dan anak-anak agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan (faskes) serta fasilitas pendidikan (fasdik).
Berkaca pada bansos tahun 2021 lalu, setidaknya PKH memiliki patokan bantuan per tahun sebesar:
- 3.000.000 untuk ibu hamil/nifas
- 3.000.000 untuk anak usia 0-6 tahun
- 900.000 untuk pendidikan anak SD/Sederajat
- 1.500.000 untuk pendidikan anak SMP/Sederajat
- 2.000.000 untuk pendidikan anak SMA/Sederajat
- 2.400.000 untuk penyandang disabilitas berat
- 2.400.000 untuk masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia)
Dan untuk tahun 2022 ini, pemerintah melalui program PKH kembali memberikan anggaran sebesar Rp28,7 Triliun. Penyaluran bansos PKH pada tahun ini akan dilakukan 4 tahap, yang artinya akan diadakan setiap 3 bulan sekali, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Pemerintah juga telah menargetkan penerima bansos 2022 ini berkisar hingga 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data penerima bansos PKH tahun 2022 telah terlampir di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 atau tidak, Anda dapat mengeceknya secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kemesos RI. Jika setelah di cek nama Anda tidak terdaftar dalam penerima bansos PKH 2022, maka Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Cara Daftar PKH 2022
Data mengenai penerima bansos 2022 memang telah terlampir dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, jika nama Anda tidak ada dalam daftar tersebut, dan Anda memenuhi syarat untuk menerima PKH, maka Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Yap, aplikasi Cek Bansos ini tidak hanya dapat Anda gunakan untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak, namun juga dapat Anda gunakan untuk mendaftar bansos PKH 2022.
Dalam aplikasi ini, terdapat fitur “Daftar Usulan” yang memungkinkan Anda untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang ada di sekitar untuk mendapatkan bantuan sosial. Caranya pun cukup mudah, yang perlu Anda lakukan adalah:
- Mendownload aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore.
- Setelah terdownload, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”.
- Masukkan data diri yang sesuai pada form yang tersedia.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Jika semua data sudah lengkap dan sesuai, langsung klik “Buat Akun Baru”.
- Setelah registrasi akun berhasil, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri yang sesuai pada form yang tersedia.
- Pada form pilih bansos, pilih jenis bansos PKH.
Setelah semua terisi, maka akan muncul tanda keberhasilan. Tanda keberhasilan ini dapat dilihat dari adanya keterangan data berhasil diusulkan dan tertera data diri Anda seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah pengusul.
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Kemensos terhadap data yang Anda masukkan. Dalam proses ini, Anda diharapkan untuk bersabar karena proses verifikasi dan validasi data membutuhkan waktu. Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan apakah Anda yang mendaftar berhak mendapatkan bansos PKH 2022 atau tidak.
Anda yang telah mendaftar dapat mengecek apakah Anda lolos sebagai penerima bansos PKH 2022 dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos tadi. Pengecekan ini dapat Anda lakukan dengan menggunakan nama lengkap sesuai KTP, dan wilayah administrasi sesuai domisili.
Anda yang lolos menjadi penerima bansos akan menerima bantuan selama satu tahun dengan skema penyaluran bertahap tiga bulan sekali seperti yang telah dijelaskan diatas. Dana bantuan ini akan diberikan maksimal untuk 4 jiwa sesuai dengan kategori yang terdapat dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Artikel Terkait
- Cara Mudah Daftar (Kartu Indonesia Pintar) KIP Kuliah 2022
- Memahami Apa Itu Capital Rationing dan Contohnya
- Apakah Capital Budgeting Penting Dilakukan Perusahaan?
- Apa Itu AutoDebet? Kelebihan Dan Kekurangan Autodebet
Demikianlah artikel tentang cara daftar PKH online 2022, semoga bermanfaat bagi Anda semua.