Keuntungan Dan Kerugian Usaha Patungan (Joint Venture)
Memulai usaha tidak harus dilakukan dengan modal sendiri. Ketika Anda memiliki ide cemerlang, namun sayang tak memiliki sumber daya yang cukup memadai untuk mewujudkannya, baik finansial maupun pengetahuan tentang pasar, maka Anda bisa membentuk usaha patungan (joint venture) dengan perusahaan lain yang memiliki sumber daya yang dibutuhkan.
Usaha patungan dianggap menguntungkan karena memungkinkan untuk berbagi sumber daya baik finansial maupun pengetahuan dan keterampilan, bahkan juga risiko. Artinya, masing-masing perusahaan yang bergabung memiliki peluang untuk mengukur sumber daya yang digunakan untuk menyelesaikan proyek atau tujuan tertentu yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
Apakah usaha patungan selalu menguntungkan? Tentu saja tidak. Segala sesuatu yang memiliki keuntungan, pastilah terselip risiko kerugian, termasuk juga usaha patungan ini. Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian dari usaha patungan? Itulah yang akan dibahas dalam artikel ini.
Apa itu usaha patungan (joint venture)?
Usaha patungan (joint venture) adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh dua entitas bisnis atau lebih untuk menyelenggarakan bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu. Dalam pengertian lain, usaha patungan dipahami sebagai pengaturan bisnis di mana dua pihak atau lebih saling sepakat untuk mengumpulkan sumber daya bersama-sama untuk tujuan menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu. Pekerjaan ini bisa berupa proyek baru, investasi penelitian dan pengembangan, atau aktivitas bisnis lain yang relevan dengan semua orang atau setiap organisasi yang terlibat dalam perjanjian.
Perusahaan yang bergabung dalam usaha patungan merupakan perusahaan yang berasal dari dalam negeri dengan perusahaan dari luar negeri atau asing. Sebagai kemitraan, bentuk usaha patungan bisa menggunakan struktur hukum apa saja, baik perseroan terbatas maupun korporasi. Bahkan usaha patungan ini bisa menggabungkan perusahaan dengan berbagai ukuran guna mengambil proyek penting atau beberapa proyek kecil.
Meski gabungan dari dua atau lebih perusahaan, namun usaha patungan bukan tanpa risiko, bahkan pengaturannya bisa sangat rumit. Setiap perusahaan dalam usaha patungan bertanggung jawab atas keuntungan, kerugian, dan biaya yang terkait dengan aktivitas bersama. Bisnis yang dikemas dalam usaha patungan ini merupakan entitas tersendiri, yang terpisah dari kepentingan bisnis lain para pendirinya.
Keuntungan usaha patungan
Terlibat dan bergabung dalam usaha patungan dipercaya memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan yang mengalami keterbatasan sumber daya. Benarkah demikian? Berikut beberapa keuntungan dari usaha patungan.
- Memperoleh wawasan dan keahlian baru
Di saat dua atau lebih perusahaan dengan latar belakang yang berbeda bergabung dalam usaha patungan, maka dapat memberi kesempatan kepada masing-masing untuk memperoleh wawasan dan keahlian baru pada bidang bisnis yang dijalani secara lebih spesifik. Minimnya sumber daya baik finansial maupun pengetahuan dan keahlian sering kali menjadi hambatan terbesar untuk memulai suatu bisnis baru. Namun, dengan adanya usaha patungan, hambatan tersebut dapat diminimalisir bahkan dihindari.
Usaha patungan bisa menjadi solusi bagi Anda yang minim sumber daya. Keterbatasan wawasan Anda tentang perilaku pasar bisa diatasi dengan bentuk kemitraan ini. Demikian pula dalam hal penelitian dan pengembangan. Dengan demikian sasaran pasar jadi lebih terarah dan lebih mudah dipahami.
- Menerima akses sumber daya yang lebih baik
Mendirikan usaha patungan akan memberi perusahaan akses ke sumber daya yang lebih baik, seperti staf khusus atau ahli dan teknologi. Semua peralatan dan modal yang dibutuhkan untuk proyek perusahaan dapat diperoleh dan digunakan seoptimal mungkin. Perusahaan tak perlu menyewa tenaga-tenaga ahli secara internal, karena semuanya telah tersedia dari perusahaan lain yang menjadi bagian dari keseluruhan perjanjian usaha patungan ini.
Jangkauan target pasar pun menjadi lebih luas, karena perusahaan Anda tidak perlu melakukan riset pasar dan membuat operasi baru. Bermitra dengan perusahaan yang sudah ada tentu akan lebih mudah untuk memasuki pasar luar negeri. Cara ini efektif untuk memperluas jaringan distribusi atau mendapatkan akses ke kekayaan intelektual tanpa investasi yang signifikan.
- Hanya bersifat sementara
Usaha patungan yang Anda dirikan bersama dengan kolega Anda, pengaturannya hanya bersifat sementara. Artinya, Anda tidak akan berkomitmen untuk proyek ini dalam jangka panjang. Anda dan rekan bisnis yang tergabung dalam usaha patungan dapat saling membantu dalam situasi tertentu. Hal ini mengartikan bahwa Anda tidak mengambil risiko jangka panjang ketika membuat dan menyepakati pengaturan ini. Jika selama berjalannya proyek terjadi kesalahan yang tidak terduga, maka sebagian besar perjanjian memungkinkan adanya rencana keluar yang dapat membatasi kewajiban keuangan masing-masing pihak.
- Faktor risiko ditanggung bersama
Ketika dua atau lebih perusahaan bersepakat untuk membentuk usaha patungan, maka di saat itu pula disepakati adanya penanggungan faktor risiko kepada masing-masing pihak. Artinya, para pihak yang menjadi peserta ikut menanggung risiko kerugian yang mungkin terjadi selama berjalannya proyek.
Usaha patungan memungkinkan keseluruhan biaya pekerjaan secara individual menjadi lebih sedikit, karena ditanggung pula oleh para pihak yang terlibat di dalam perjanjian. Hal ini tentu juga berlaku jika proyek menghasilkan keuntungan. Dengan adanya pembagian risiko atau faktor risiko yang ditanggung bersama, kemungkinan untuk bereksperimen dengan ide-ide baru jadi lebih mudah, karena tidak ada yang harus mengambil risiko independen.
- Pengaturan yang lebih fleksibel
Komitmen yang dibangun dalam pendirian usaha patungan memang tidak bertujuan untuk jangka panjang. Meski demikian, apabila proyek bersama yang dilakukan dalam usaha patungan menunjukkan hasil yang memuaskan dan mampu mencapai keuntungan yang diharapkan, maka bisa saja kemitraan tersebut terus berlangsung dengan bentuk yang berbeda.
Prinsipnya, pengaturan usaha patungan ini bersifat fleksibel. Jika tidak mencapai hasil yang diinginkan, maka perjanjian bisa diakhiri dan dibubarkan. Sebaliknya, apabila proyek dari usaha patungan ini mencapai hasil yang diharapkan, maka perjanjian bisa dilanjutkan dalam bentuk kemitraan lain yang lebih mengikat dan membutuhkan komitmen jangka panjang.
- Kepemilikan bisa dijual
Usaha patungan dapat berakhir dengan penjualan, dari satu mitra ke mitra lainnya. Sesuai dengan ketentuan di awal bahwa usaha patungan tidak membutuhkan komitmen jangka panjang. Hal ini berarti pula bahwa Anda bisa mengakhiri perjanjian dan keluar dari kemitraan dengan menjual ‘bagian’ Anda kepada mitra lainnya.
Cara lain untuk menjual bagian Anda adalah dengan mengubah usaha patungan menjadi perusahaan publik. Hal ini memungkinkan adanya penerbitan saham preferen dan biasa yang dapat dijual ke pasar saham, sehingga menjadi nilai tambahan ketika hasil yang sukses dapat dicapai.
Kerugian usaha patungan
Tak dipungkiri bahwa usaha patungan memang memiliki cukup banyak keuntungan yang sekaligus menjadi solusi atas kendala mengeksekusi suatu ide bisnis karena keterbatasan sumber daya. Namun, di balik keuntungan tersebut ada juga kerugian yang harus diperhatikan dalam mendirikan usaha patungan.
- Tujuan yang tidak jelas
Meski dibuat perjanjian dan kesepakatan dengan segala ketentuan dan peraturannya, namun tujuan dari usaha patungan sering kali tidak jelas. Hal ini bisa saja disebabkan oleh kurangnya komitmen dari masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian untuk menyukseskan proyek usaha tersebut.
Selain itu, proses komunikasi dalam usaha patungan juga tidak jelas. Bahkan apa yang terjadi dan perkembangan pengerjaan proyek jarang dikomunikasikan dengan jelas kepada para pihak yang terlibat. Ketiadaan struktur organisasi dan garis komando yang jelas disinyalir menjadi penyebab buruknya komunikasi dalam usaha patungan.
- Fleksibilitas dapat dibatasi bahkan dihilangkan
Fleksibilitas dalam usaha patungan menjadi keuntungan sekaligus kerugian. Sebab, fleksibilitas dalam kemitraan ini dapat dibatasi bahkan dihilangkan. Ketika manfaat dari fleksibilitas ini dibatasi, maka para peserta perjanjian dituntut fokus pada pekerjaan yang ingin dicapai, sehingga kontrak kerja sama menjadi pengalaman yang menguntungkan. Apabila salah satu pihak memutuskan untuk menyerah tanpa menjual sahamnya dalam proyek usaha tersebut, maka hal itu bisa menyebabkan kerugian besar dari semua pihak yang terlibat.
Kebanyakan usaha patungan berakhir dengan kegagalan karena disebabkan oleh buruknya proses integrasi dan ketidakjelasan dalam kepemimpinan. Oleh sebab itu, untuk menghindari kegagalan usaha patungan, penting untuk dibuat perencanaan yang memadai sebelum proyek mulai dikerjakan.
- Ketidaksetaraan dalam keterlibatan dan tanggung jawab
Dalam usaha patungan, segala bentuk keuntungan dan risiko kerugian memang ditanggung bersama. Namun sangat tidak mungkin bagi semua pihak yang terlibat dan bekerja sama dalam usaha patungan untuk berbagi keterlibatan dan tanggung jawab yang sama.
Contohnya, Perusahaan A, B, dan C sepakat mendirikan usaha patungan. Dalam proyek usaha tersebut masing-masing perusahaan memiliki tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan A mengerjakan proses produksi, Perusahaan C bertanggung jawab mengelola hasil produksi, dan Perusahaan C bertugas merencanakan serta melaksanakan strategi pasar. Meski tampak sederhana, namun pembagian tugas tersebut justru menimbulkan ketidaksetaraan dalam keterlibatan dan tanggung jawab pengerjaan proyek. Perusahaan A tidak terlibat dalam pengelolaan hasil produksi dan promosi, sehingga tekanan atas pencapaian keuntungan ada pada perusahaan C, yang bertanggung jawab untuk mempromosikan produk agar laku terjual. Tekanan ini tentu saja dapat mempengaruhi bisnis inti dari masing-masing perusahaan.
- Mengakibatkan ketidakseimbangan aset
Pendirian usaha patungan memungkinkan adanya percampuran sumber daya. Namun, karena perusahaan peserta kemitraan ini bisa jadi berbeda dari latar belakang dan skala usaha, usaha patungan justru menimbulkan ketidakseimbangan yang besar antara aset, keahlian, dan investasi. Ketidakseimbangan ini tidak menutup kemungkinan berdampak negatif terhadap efektivitas usaha patungan itu sendiri.
- Menciptakan benturan budaya
Setiap perusahaan pastilah memiliki budaya dan gaya manajemen tersendiri. Pendirian usaha patungan yang merupakan gabungan dari beberapa perusahaan dengan budaya dan gaya manajemen yang berbeda justru bisa mengakibatkan benturan, sehingga kerja sama dan integrasi menjadi buruk.
Jika benturan budaya dan gaya manajerial benar-benar terjadi, maka dapat menyebabkan tidak terwujudnya kesepakatan sebelum manfaat yang diinginkan tercapai. Permasalahan ini cukup rumit, apalagi jika dibiarkan berlarut-larut. Perbedaan preferensi, selera, dan kepercayaan tentu akan menimbulkan masalah yang berakibat pada gagalnya pencapaian tujuan proyek usaha patungan.
- Kesempatan untuk aktivitas di luar usaha patungan terbatas
Penting disadari bahwa usaha patungan membatasi aktivitas luar lainnya. Hal ini berarti masing-masing peserta kemitraan ini tidak diperkenankan untuk melakukan bisnis lain di luar usaha patungan selama berlangsungnya pengerjaan proyek usaha.
Kontrak kerja sama dalam usaha patungan membatasi upaya luar lain dari perusahaan peserta selama perjanjian tersebut aktif. Artinya, para peserta kemitraan harus rela melepas peluang bisnis baru yang muncul saat masih terlibat dan terikat dalam kerja sama usaha patungan. Oleh sebab itu, penting untuk disadari dan dipahami sejak awal terkait dengan kerugian ini sebelum menyetujui dan terlibat dalam kemitraan ini. Jangan sampai keputusan yang diambil justru berdampak negatif pada bisnis Anda secara keseluruhan.
Artikel Terkait
- Skill yang Harus Dimiliki Supaya Jadi Enterpreneur Sukses
- Kualitas dan Karakteristik Pemimpin yang Baik
- Keuntungan Dan Kerugian Globalisasi
- Mengapa Banyak Usaha Kecil Yang Gagal?
Demikianlah artikel tentang keuntungan dan kerugian usaha patungan (joint venture), semoga beranfaat bagi Anda semua.