Memahami Apa Beda BUKU Bank vs KBMI
Bank punya peranan yang sangat krusial pada masyarakat modern. Dari tahun ke tahun, bank terus mengalami perkembangan dan perubahan. Karena itu, memperhatikan perkembangan dan performa bank yang ada di Indonesia, serta pengaruhnya pada industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengubah pengelompokan bank. Semula dinamakan BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha), kini diubah menjadi KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti).
Apa sebenarnya perbedaan dari perubahan nama pengelompokan ini? Dan kenapa harus diubah? Tentu ada alasannya. Biar lebih jelas, berikut ulasanya.
Beda BUKU dan KBMI
Pada dasarnya pengelompokan ini sama. Yaitu berlaku untuk semua bank umum reguler, bank umum yang menjalankan aktivitas dengan prinsip syariah, dan Kantor Cabang Bank Luar Negeri. Bedanya adalah ketentuan modal inti bank pada BUKU jumlahnya lebih rendah. Sementara untuk KBMI, OJK sebagai lembaga yang berwenang menetapkan modal inti lebih tinggi.
BUKU dulunya ditetapkan oleh Bank Indonesia. Pada saat itu, Bank Indonesialah yang memiliki kewenangan sebagai lembaga yang bertindak selaku regulator dalam industri keuangan. Salah satunya tentu termasuk perbankan. Tapi saat ini, regulator sektor keuangan sudah didelegasikan pada OJK. Sehingga pengelompokan KBMI yang baru ini menjadi kewenangan OJK.
BUKU merupakan pengelompokan yang dibuat sebelum masa pandemi. Sementara dengan kondisi terbaru saat ini, perlu diadakan pembaruan. Berkembangnya teknologi digital yang begitu pesat, ditambah perkembangan industri keuangan tentu menuntut OJK sebagai regulator untuk membuat kebijakan baru yang lebih kompatibel dengan situasi terkini.
Apa yang Diatur dalam BUKU dan KBMI?
Pada dasarnya dalam BUKU dan KBMI berisi peraturan mengenai kegiatan usaha perbankan secara konvensional maupun syariah. Di dalamnya melingkupi aturan tentang pendirian bank, aturan proses bisnis, jaringan kantor, layanan digital, dan pendirian bank digital. Bahkan diatur pula sampai ke cara mengakhiri usaha perbankan.
Hanya saja, di dalam KBMI isinya lebih modern untuk memenuhi tuntutan jaman dan kondisi yang dialami dunia saat ini. Perkembangan digital menuntut berbagai aktivitas keuangan digital untuk semakin aktif memperbaiki diri. Konsumen ingin dilayani dengan lebih cepat dan mudah lewat layanan digital.
Lewat KBMI, OJK juga mengatakan adanya proses yang lebih sederhana untuk perizinan mendirikan bank dan memperluas jaringan kantor. Layanan digital yang ditingkatkan sangat dibutuhkan, bahkan diprioritaskan. Ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing yang sehat antar bank.
Konsumen akan memilih bank dengan pelayanan yang cepat, aman, dan memadai. Sehingga tiap bank akan berusaha sebaik mungkin untuk hadir dengan pelayanan digital yang terbaik bagi konsumen. Dengan begitu, OJK mengharapkan akan terjadi perubahan yang lebih cepat dari pihak bank dan sektor perbankan pun bisa bergerak maju.
Pengelompokan Bank dalam BUKU
BUKU mengelompokkan bank berdasarkan modal inti menjadi 4 bagian yaitu:
- BUKU 1
Kelompok ini merupakan lembaga perbankan dengan modal inti yang paling rendah tepatnya kurang atau sampai dengan Rp 1 triliun. Kegiatan bank yang termasuk kategori BUKU 1 ini terbatas pada penghimpunan dana, penyaluran dana, pembiayaan perdagangan, penyertaan modal sementara untuk menyelamatkan kredit, dan perdagangan valuta asing.
Ada beberapa kegiatan yang dibatasi. Misalnya sistem electronic banking yang sangat terbatas. Untuk kerja sama dan bermitra dengan pihak lain juga cukup dibatasi.
- BUKU 2
Kelompok ini adalah bank yang memiliki modal inti mulai dari Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun. Kegiatan yang boleh dilakukan bank di kategori ini antara lain adalah penghimpunan dan penyaluran dana, pembiayaan perdagangan, bermitra dan bekerja sama dengan pihak luar, electronic banking yang lebih luas, perdagangan valuta asing, serta penyertaan modal.
- BUKU 3
Kelompok ini adalah bank dengan modal inti mulai dari Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Cakupan kegiatan yang boleh dilakukan adalah semua yang bisa dilakukan oleh bank di kategori BUKU 1 dan BUKU 2. Bank BUKU 3 sudah diperbolehkan memiliki kegiatan di tingkat mancanegara, tapi masih sebatas benua Asia saja.
- BUKU 4
Terakhir ada kategori BUKU 4 di mana di dalamnya termasuk bank yang modal intinya adalah Rp 30 triliun ke atas. bank yang ada di kategori ini bisa memiliki kegiatan mancanegara. Hanya saja, cakupannya tentu lebih luas jika dibandingkan dengan bank yang ada di kategori BUKU 3.
Pengelompokan Bank dalam KBMI
Sementara itu, pengelompokan bank dalam KBMI juga dilakukan berdasarkan modal inti. Hanya saja jumlah modalnya lebih besar. OJK menetapkan modal harus dipenuhi oleh pihak perbankan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2022.
Sesuai dengan Peraturan OJK 12/2021, pembagian bank dalam KBMI terbagi menjadi 4 kategori. Keempatnya adalah sebagai berikut:
- KBMI 1
Kelompok ini merupakan bank yang memiliki modal inti sampai dengan Rp 6 triliun. Namun sebenarnya menurut OJK, modal yang diwajibkan dipenuhi hingga akhir tahun depan hanya Rp 3 triliun saja. Untuk Bank Pembangunan Daerah diberi kelonggaran untuk dipenuhi hingga 2024. Sementara bank lainnya di akhir 2022.
- KBMI 2
Kelompok yang kedua ini merupakan bank yang memiliki modal inti mulai dari Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun.
- KBMI 3
Pada kelompok yang ketiga, modal inti yang harus dipenuhi oleh bank mulai dari Rp 14 triliun hingga maksimal Rp 70 triliun.
- KBMI 4
Terakhir di kategori KBMI 4 adalah berbagai bank besar yang ada di tanah air yang memiliki modal inti senilai lebih dari 70 triliun.
Terlihat bahwa beda BUKU Bank vs KBMI terletak pada kekuatan modal inti. Kini bank harus memiliki modal inti lebih banyak dengan tujuan menyesuaikan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dengan modal inti lebih besar, jaminan keamanan yang diterima masyarakat jadi lebih baik.
Artikel Terkait
- Penjelasan Lengkap Rumus Break Even Point Beserta Contohnya
- Apa Itu Neraca Lajur?
- Kebutuhan Tersier, Faktor dan Contohnya
- Apa Itu Contribution Margin: Pengertian dan Cara Menghitungnya
Demikianlah artikel tentang perbedaan BUKU Bank vs KBMI, semoga bermanfaat bagi Anda semua.