Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Proses Pengajuan KPR dari Awal sampai Disetujui

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah sepertinya sudah menjadi solusi cepat bagi siapa saja yang ingin memiliki rumah idaman dengan cepat tanpa harus menabung dalam jangka waktu yang lama. Ya, karena dengan KPR siapapun bisa memiliki rumah hanya dengan menyiapkan sedikitnya 30% dari harga beli. Mudah bukan?

Apakah Anda sudah memiliki bayangan rumah idaman? Lalu apakah Anda sudah benar-benar tahu apa saja dan tahapan yang ada selama proses pengajuan KPR hingga akhir? Sebagai masyarakat yang bijak, hendaklah Anda mempelajari dan mengerti dengan benar tahapannya agar lancar dalam mengajukan KPR dan terhindar dari segala macam bentuk penipuan.

A. Lengkapi Dokumen

Sebagai langkah awal, yang wajib Anda siapkan adalah dokumen-dokumen penting untuk melengkapi aplikasi pengajuan KPR. Diantaranya adalah:

  • Kartu Identitas (KTP/Paspor/SIM)
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Foto diri (dan pasangan jika sudah menikah)
  • NPWP Pribadi atau salinan SPT (Surat Pajak Tahunan) tahun terakhir
  • Slip Gaji
  • Salinan rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Kerja

Selain itu juga diperlukan adanya salinan sertifikat yang bisa Anda dapatkan dengan meminta pada pemilik atau developer rumah impian Anda, diantaranya:

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Hak Guna Bangun (SHGB)
  • Surat Hak Milik (SHM)

Setelah semua dokumen pengajuan KPR lengkap, barulah Anda bisa mengajukan aplikasi KPR. Tunggulah beberapa saat, bank memerlukan waktu untuk memeriksa kelengkapan dokumen tersebut secara administrative kemudian memverifikasi kembali dengan cara menelpon Anda. Dan juga bank akan memeriksa rekam jejak kredit Anda melalui BI Checking.

B. Proses Appraisal

Yaitu proses survey yang dilakukan bank mengenai lokasi dan perhitungan harga jual beli rumah. Yang dipengaruhi oleh lokasi strategis dan lamanya tenor yang Anda pilih ketika mengajukan KPR. Ini dilakukan jika Anda memilih rumah dari individu atau developer yang tidak bekerja sama dengan bank.

Dan juga untuk Anda sebagai calon pembeli, juga akan dilakukan survey. Bank akan melakukan wawancara, survey keabsahan data diri misalkan, alamat rumah, pekerjaan, referensi keluarga terdaftar dan lain-lain. Pastikan ketika diwawancara, jawaban Anda sangat menyakinkan dan tidak ada beda dengan yang dicantumkan dalam aplikasi.

Keseluruhan proses diatas biasanya akan memakan waktu sekitar 1 bulan, jadi bersabarlah. Sebagai catatan, proses appraisal ini tidaklah gratis. Biaya yang keluar selama proses akan dibebankan kepada Anda.

C. Kalkulasi Penawaran Bank

Begitu proses appraisal selesai, bank akan melakukan penghitungan ulang yang didasari pada perhitungan suku bunga yang berlaku dalam program KPR serta biaya-biaya yang timbul selama proses.

Yang wajib Anda perhatikan adalah, harga yang diberikan bank akan berbeda dengan asli. Hal ini dikarenakan bank telah menambahkan nilai beli rumah tersebut dengan perhitungan berapa kemungkinan peningkatan harga rumah hingga akhir tenor cicilan. Selain itu berapa besar bunga yang dibebankan, apakah bersifat tetap atau mengambang mengikuti suku bunga pasar. Pelajari juga syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank, apakah memberatkan Anda atau tidak.

Kemudian akan menginformasikan kepada Anda secara detail mengenai perubahan harga yang terbaru dan besarnya cicilan yang sudah disesuaikan. Perhatikan rincian yang telah diberikan bank, apakah memberatkan atau tidak. Jika dirasa memberatkan Anda bisa menaikkan nilai uang muka yang akan diberikan, lamanya tenor cicilan, atau membayar biaya administratif secara terpisah. Hal-hal tersebut sudah cukup membantu anda meringankan beban biaya per bulannya.

D. Kredit Disetujui Bank

Setelah melakukan analisa didasar beberapa pertimbangan, diantaranya hasil appraisal dan kalkulasi harga, kemudian bank akan memutuskan apakah pengajuan KPR bisa disetujui atau tidak. Jika disetujui, maka selamat karena Anda sudah pasti bisa mendapatkann rumah idaman. Namun, proses belumlah selesai.

Yang perlu Anda siapkan adalah Notaris yang biasanya ditunjuk oleh Bank. Yang kemudian bisa Anda datangi untuk pembelajaran lebih lanjut mempelajari soal dokumentasi dan perjanjian yang akan dilakukan dengan bank, serta yang utama adalah perihal negosiasi tarif notaris tersebut. Tarif notaris itu meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit, Akta Jual Beli, biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, dan lain-lain. Dimana tarifnya tidak cukup murah, namun masih bisa Anda negosiasikan dengan notaris terkait. Bank memberi kebebasan untuk hal ini. Maka gunakanlah kesempatan ini untuk mendapatkan tarif yang lebih murah.

E. Tanda Tangan Akad Kredit

Ya, inilah puncak dari proses pengajuan KPR Anda. Akad kredit melibatkan Anda (dan pasangan) sebagai pemohon, pihak perwakilan bank, dan penjual rumah. Proses ini wajib dilakukan didepan notaris yang telah ditunjuk. Ketika akad kredit akan pihak penjual wajib menyerahkan dokumen-dokumen asli terkait rumah yang dijual.

Nantinya Notaris akan meninjau kembali dokumen tersebut dihadapan semua pihak. Jika dinyatakan sudah benar, notaris akan memberikan Surat Tanda Terima Dokumen kepada penjual sebagai bukti sah bahwa dokumen telah berpindah tangan. Kemudian notaris mendapat tugas untuk memproses balik nama semua sertifikat terkait rumah tersebut sebelum diserahkan kepada pihak bank untuk jaminan hingga masa cicilan Anda selesai.

Inilah yang ditunggu-tunggu, yaitu Anda selaku pihak pembeli juga akan menandatangani surat perjanjian dengan bank yang berisikan detail cicilan dan pasal-pasal yang mengikat Anda dengan bank. Serta Anda dan bank akhirnya melakukan serah terima kunci rumah. Dengan demikian, rumah idaman sudah resmi menjadi milik Anda dan siap huni. Eitsss, selanjutnya Anda wajib melakukan cicilan tiap bulannya ya. Pastikan tidak terlewatkan karena akan ada tambahan beban bunga keterlambatan.  Dan jika itu terjadi dalam beberapa kurun waktu, rumah idaman Anda terancam ditarik kembali oleh pihak bank.

Perlu diingat, beberapa tahapan pengajuan KPR diatas biasanya memakan waktu selama 6-12 bulan bergantung pada kelancaran prosesnya. Namun apa artinya waktu tersebut demi rumah idaman Anda, bukan? Begitulah sekiranya rangkuman proses pengajuan KPR dari awal hingga akhir yang perlu Anda ketahui sebagai pengetahuan umum. Semoga bisa menjadi panduan yang bermanfaat.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang proses pengajuan KPR dari awal sampai disetujui, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Peserta BPJS Ketenagaankerjaan Bisa Mengajukan KPR dengan DP 1%
Adakah KPR untuk PNS? Apa syaratnya?
Seputar KPR BTN
Sebaiknya Beli Rumah KPR atau Tunai?
Seputar KPR Mandiri
KPR FLPP DP 1% untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sebaiknya Ambil KPR Tenor Pendek atau KPR Tenor Panjang?
Apa Kerugian Melunasi KPR Sebelum Waktunya?
Tanda Anda Siap Punya Rumah Sendiri
Bagaimana Caranya Melunasi KPR dengan Cepat?


Bagikan Ke Teman Anda