Alasan Perlunya Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa
Anda tentu pernah mendengar tentang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai acara tahunan yang diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan yang telah go public. Sebagai rapat tahunan, RUPS diadakan dengan agenda rutin seperti penyampaian laporan keuangan yang merepresentasikan kinerja perusahaan, rencana dan strategi perusahaan ke depan, pembagian dividen, dan lain sebagainya.
Selain RUPS tahunan, ada pula RUPS luar biasa. Berbeda dengan RUPS biasa, RUPS luar biasa bukanlah acara rutin yang digelar tahunan oleh perusahaan-perusahaan go public. Jika demikian, untuk apa RUPS luar biasa diselenggarakan?
Apa itu RUPS luar biasa?
RUPS luar biasa dapat dipahami sebagai pertemuan yang digelar oleh suatu perusahaan atau organisasi guna membahas tentang hal-hal yang memerlukan perhatian mendesak dari jajaran manajemen tertinggi seperti eksekutif senior, dewan direksi, dan semua pemegang saham yang tidak dapat ditundak hingga rapat umum tahunan yang dijadwalkan berikutnya. RUPS luar biasa diselenggarakan pada waktu yang tidak bisa ditentukan secara pasti, karena hanya digelar untuk mengatasi krisis atau permasalahan perusahaan yang mendesak.
Karena bukan rapat umum rutin, RUPS luar biasa disebut juga sebagai rapat umum khusus atau darurat. Pada umumnya, rapat umum tahunan menjadi ajang pertemuan bagi eksekutif perusahaan dengan para pemegang saham. Namun, dalam perjalanan bisnis perusahaan selama satu periode terkadang terjadi peristiwa tertentu yang mengharuskan para pemegang saham berkumpul untuk menangani masalah yang mendesak atau bersifat darurat. Jadi, RUPS luar biasa diselenggarakan karena adanya agenda khusus.
Manfaat RUPS luar biasa
Setiap bisnis yang dijalankan oleh suatu perusahaan, apalagi yang telah go public dan berskala besar tentu memiliki permasalahan yang sangat kompleks. Ketika permasalahan yang timbul terkait dengan operasional, sumber daya manusia, dan lainnya bisa diselesaikan saat RUPS tahunan digelar, maka tak perlu ada penyelenggaraan RUPS luar biasa. Namun apabila perusahaan dihadapkan pada situasi dan kondisi darurat yang membutuhkan keputusan dengan melibatkan para pemegang saham, maka perlu dilakukan RUPS luar biasa.
Meski bukan rapat umum tahunan, namun penyelenggaraan RUPS luar biasa dapat memberikan manfaat baik bagi pihak manajemen perusahaan maupun para pemegang saham sebagai berikut.
- Penyelenggaraan RUPS luar biasa merupakan kebutuhan mutlak untuk menjamin transparansi dari pengelolaan dan kinerja perusahaan terhadap para pemegang sahamnya. Hal ini menjadi kunci dalam melindungi kepentingan para pemegang saham dari perusahaan terkait dan memastikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan penting.
- RUPS luar biasa sebagai cara untuk melindungi dan membantu para pemegang saham dari perusahaan mana pun menegaskan hak-hak mereka. Dalam anggaran rumah tangga perusahaan sering kali mencantumkan mengenai rincian terkait dengan penyelesaian masalah perusahaan yang memerlukan intervensi pemegang saham melalui RUPS luar biasa. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa dewan direksi tidak diberdayakan tanpa alasan.
- Pemanggilan RUPS luar biasa mencerminkan adanya situasi kegawatdaruratan yang terjadi di internal perusahaan sehingga membutuhkan penanganan dan keputusan dengan segera. Hal ini menunjukkan adanya transparansi.
Tata cara pemanggilan RUPS luar biasa
Penyelenggaraan RUPS luar biasa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Meski ada kondisi darurat, namun harus tetap digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. RUPS luar biasa dapat diselenggarakan oleh anggota atau pemegang saham tertentu atau kelompok anggota perusahaan dengan kepemilikan modal minimum 10% dari modal disetor perusahaan. Mereka harus menunjukkan hak suara terkait dengan agenda pada tanggal pengajuan permintaan penyelenggaraan RUPS luar biasa.
Permintaan penyelenggaraan RUPS luar biasa oleh anggota atau pemegang saham dianggap sah apabila menyebutkan dengan jelas kedaruratan yang terjadi, ditandatangani oleh para anggota, dan diajukan ke kantor terdaftar perusahaan. Dari permintaan tersebut, dewan direksi kemudian mengadakan RUPS luar biasa dalam waktu tiga minggu. Apabila dewan direksi gagal menyelenggarakan RUPS luar biasa, maka para anggota atau pemegang saham dapat memanggil sendiri anggota lain dalam waktu tiga bulan setelah permintaan diajukan.
Sebelum RUPS luar biasa digelar, direksi membuat keputusan untuk dibahas oleh anggota atau pemegang saham dalam rapat. Para anggota tersebut harus diberitahu tentang resolusi dan kepentingannya jauh sebelum RUPS luar biasa digelar. Hal ini dimaksudkan agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari dan meneliti permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat mengungkapkan pendapatnya secara efektif dalam rapat.
Dalam penyelenggaraan RUPS luar biasa, biasanya ketua rapat yang akan membacakan keputusan. Dewan direksi diharapkan mampu menguasai situasi dan permasalahan, sehingga dapat menilai setiap pendapat dan resolusi serta menjawab pertanyaan dari para anggota atau pemegang saham lainnya.
Seperti halnya dengan RUPS tahunan, dalam RUPS luar biasa juga menggunakan suara terbanyak dalam mengambil keputusan. Suara diberikan oleh anggota untuk kepentingan pemegang saham dan perusahaan. Anggota yang tidak dapat menghadiri RUPS dapat mendelegasikan hak suaranya kepada anggota lain dengan pemberian ‘kuasa’.
Alasan perlunya RUPS luar biasa
Sesuai dengan namanya RUPS luar biasa digelar hanya ketika ada peristiwa atau situasi dan kondisi darurat yang terjadi di internal perusahaan. Berikut beberapa alasan perlunya diselenggarakan RUPS luar biasa.
- RUPS luar biasa hanya diselenggarakan untuk agenda khusus atau situasi krisis yang membutuhkan perhatian mendesak dari para anggota atau pemegang saham perusahaan, misalnya seperti pemberhentian atau pemecatan seorang eksekutif, pemilihan atau penunjukan eksekutif baru, masalah hukum, atau yang lainnya.
- RUPS luar biasa dapat diselenggarakan pada hari libur nasional dan di luar jam kerja, bahkan di akhir pekan karena sifat urgensinya.
- Umumnya RUPS luar biasa digelar hanya untuk membahas agenda khusus seperti permasalahan hukum dan administrasi yang sangat mendesak. Apalagi jika permasalahan tersebut berkaitan dan berdampak pada kepentingan keuangan atau keselamatan para pemegang saham.
- RUPS luar biasa tidak selalu diselenggarakan oleh pihak manajemen perusahaan dalam hal ini dewan direksi, tetapi juga oleh pemegang saham, atau bahkan pengadilan.
Artikel Terkait
- Fungsi Underwriter dalam IPO
- Mengenal tentang Rasio Kecukupan Modal Bank
- Memahami tentang Segmentation, Targeting, dan Positioning dalam Pemasaran
- Apa Itu Intrapreneurship?
Demikianlah artikel tentang alasan perlunya penyelenggaraan RUPS luar biasa, semoga bermanfaat bagi Anda semua.