Apa Itu Emiten dalam Pasar Modal
Pasar modal menjadi salah satu tempat untuk melakukan transaksi jual beli. Sesuai dengan namanya, bukan barang dan jasa atau komoditas yang diperdagangkan di pasar ini, melainkan aset dalam beragam bentuk. Sebut saja saham, obligasi, reksa dana, sukuk, dan surat berharga lainnya.
Salah satu instrumen investasi yang banyak diperdagangkan di pasar modal atau bursa efek adalah saham. Meski tergolong sebagai investasi high risk high return, namun perdagangan saham di bursa efek cenderung lebih mendominasi. Hal ini tentu tak lepas dari upaya emiten untuk mendapatkan modal guna mengembangkan dan memperluas bisnisnya.
Pengertian emiten
Istilah emiten dalam dunia investasi saham tentu sudah tidak asing lagi. Bahkan untuk investor pemula pun harus mengenal dan memahami tentang emiten dengan baik, benar, dan jelas. Emiten adalah badan hukum yang mengembangkan, mendaftarkan, menerbitkan dan menjual sekuritas atau surat berharga di bursa efek. Sebagai penerbit sekuritas, emiten bisa berupa perusahaan, perwakilan investasi, pemerintah domestik atau asing, bahkan perorangan.
Secara hukum, emiten bertanggung jawab atas kewajiban penerbitan dan melaporkan kondisi keuangan, perkembangan material dan kegiatan operasional lain sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan negara setempat.
Pada aktivitas perdagangan sekuritas, emiten sering menyediakan jenis surat berharga berupa saham biasa dan preferen, obligasi, wesel, surat utang, dan derivatif. Tak hanya itu, emiten juga mengumpulkan dana dari investor-investor untuk menerbitkan saham reksa dana atau dana yang diperdagangkan di bursa. Emiten ini sering kali berupa manajer investasi.
Sebagai penerbit saham, emiten menjual sahamnya kepada masyarakat umum yang berminat untuk menginvestasikan dananya sebagai modal usaha perusahaan. Modal usaha dari para investor tersebut digunakan untuk membiayai operasional atau kegiatan bisnis perusahaan terkait. Sebagai emiten, perusahaan tersebut wajib mengajukan izin kepada regulator dan mengungkap informasi keuangannya ke publik.
Atas perdagangan saham yang dilakukan, perusahaan emiten berkewajiban memenuhi hak-hak investor yang menanamkan modalnya melalui pembelian saham yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.
Emiten vs investor
Ketika terjun dalam dunia investasi, Anda akan sering mendengar istilah emiten dan investor. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam perdagangan sekuritas di bursa efek. Emiten adalah entitas yang menerbitkan dan menjual beragam jenis sekuritas di pasar modal, yang biasanya berupa badan hukum atau perusahaan, meski tidak menutup kemungkinan dijalankan pula oleh perorangan. Sementara investor adalah individu yang membeli sekuritas yang ditawarkan dan dijual oleh emiten.
Investor sering dianalogikan sebagai pemberi pinjaman, sedangkan emiten peminjam atau penerima pinjaman. Sederhananya, investor meminjamkan sejumlah dana kepada emiten, di mana emiten akan membayar kembali dana pinjaman plus keuntungan usaha kepada investor ketika obligasi jatuh tempo atau saham dijual. Sebagai pemberi pinjaman, investor harus berhati-hati dalam memilih emiten, dan memastikan bahwa emiten kredibel dalam mengelola dan menjalankan kegiatan bisnisnya. Sebab, emiten bisa saja mengalami risiko gagal bayar atas pengembalian dana yang dipinjamnya dari investor.
Emiten bisa sekaligus sebagai pemilik bisnis yang menerbitkan saham untuk memperoleh modal tambahan guna menjalankan kegiatan bisnisnya. Namun, emiten juga bisa pihak luar yang bukan berperan sebagai pemilik bisnis, tetapi pengelola dana seperti manajer investasi misalnya. Di sini keberadaan emiten sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perdagangan saham lokal dan mulai berinvestasi guna meningkatkan kemampuan finansialnya.
Pentingnya emiten
Dalam proses perdagangan saham di bursa efek, emiten tentu saja memiliki peranan yang sangat penting. Sebagai penerbit surat berharga baik saham maupun obligasi, emiten bertanggung jawab penuh secara hukum atas sekuritas yang diterbitkannya. Atas sekuritas yang diterbitkan dan dijual emiten, timbul konsekuensi untuk memenuhi kewajiban secara hukum kepada para investornya.
Mulai dari pelaporan kinerja dan keuangan baik triwulanan maupun tahunan, hingga perkembangan material atau aset dari semua kegiatan operasional yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pentingnya peran emiten menuntut investor untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Sebelum menentukan instrumen investasi, investor harus mempertimbangkan sekaligus memastikan bahwa saham yang diinginkannya diterbitkan oleh emiten yang kredibel dan legal, bukan ilegal dan abal-abal.
Emiten yang legal dan kredibel umumnya memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam undang-undang tentang sekuritas. Misalnya terdaftar sebagai emiten resmi di Otoritas Jasa Keuangan, melakukan pelaporan kinerja dan kondisi keuangan periode triwulanan dan tahunan, serta siaran pers dan pelaporan lainnya.
Terkait dengan emiten, harus dipahami bahwa tidak semua perusahaan berstatus sebagai emiten. Sebab, status emiten hanya dipegang oleh perusahaan yang sudah melakukan perdagangan saham atau obligasinya di lantai bursa efek. Maka dari itu, suatu perusahaan disebut juga sebagai emiten apabila telah melakukan IPO (Initial Public Offering).
Fungsi emiten
Keberadaan emiten dalam perdagangan saham di bursa efek memiliki beberapa fungsi penting sebagai berikut.
- Penerbit sekuritas
Sebagai penerbit sekuritas, emiten berwenang untuk menerbitkan surat-surat berharga yang akan diperdagangkan dalam bursa efek baik obligasi maupun saham. Surat-surat berharga yang diterbitkan tersebut sedianya ditawarkan untuk dijual kepada investor guna mendapatkan dana sebagai tambahan modal usaha. Penerbitan dan perdagangan sekuritas oleh emiten ini menghasilkan dana yang telah ditargetkan guna membiayai kegiatan bisnis perusahaan, mengembangkan bisnis, atau melakukan ekspansi bisnis.
- Pengelola dana
Tujuan utama emiten menerbitkan sekuritas baik obligasi maupun saham tak lain adalah untuk mengumpulkan dana dari investor. Ketika dana dari investor terkumpul, emiten bertanggung jawab untuk mengelolanya sebaik mungkin. Pengelolaan dana ini umumnya dilakukan dengan mengalokasikan dana ke bisnis-bisnis strategis, yang mampu menghasilkan keuntungan. Pertanggungjawaban emiten kepada investor diwujudkan dengan merilis laporan keuangan secara rutin tiap periode baik triwulan, kuartal, maupun tahunan. Berkenaan dengan pengelolaan dana investor, emiten berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut termasuk bagi hasil atas keuntungan dari bisnis yang menjadi objek penyertaan modal.
Artikel Terkait
- Apa Itu Lot dalam Saham?
- Perbedaan Omzet dan Profit
- Begini Cara Membuat dan Contoh Surat Jalan Lengkap
- Apa Itu Rekening Bersama?
Demikianlah artikel tentang apa itu emiten dalam pasar modal, semoga bermanfaat bagi Anda semua.