Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Asuransi Mobil Allianz

Bagi pemilik kendaraan terutama mobil, samgat disarankan untuk mengasuransikannua. Terlebih karena risiko yang semakin tinggi di jalan hingga biaya perbaikan yang tidak terduga dapar mengganggu kondisi keuangan seseorang.

Disitulah asuransi hadir memberikan perlindungan finansial untuk Anda saat menghadapi masalah pada kendaraan Anda. Nah, Allianz menjadi salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sangat direkomendasikan untuk mendapatkan jaminan perlindungan untuk kendaraan bermotor.

Produk asuransi yang ditawarkan ialah Allianz Mobilku. Produk asuransi mobil ini menawarkan perlindungan serta benefit yang cukup menarik untuk pemilik mobil. Seperti apa produknya dan bagaimana prosedur klaim asuransi tersebut? Supaya lebih jelas, yuk simak ulasan berikut selengkapnya.

Produk yang Ditawarkan

Melalui Allianz Mobilku, Allianz menawarkan 3 produk asuransi mobil dengan keunggulannya masing-masing. Yakni Mobilku Eco, Mobilku Grand dan Mobilku non Paket. Ketiganya menawarkan perlindungan yang hampir serupa untuk kendaraan Anda. Berikut uraiannya.

  1. Mobilku Eco

Asuransi mobil dari Allianz Mobilku jenis ini memberikan jaminan perlindungan menyeluruh atau komprehensif. Mulai dari risiko kerusakan ringan, seperti lecet, benturan, terperosok maupun perbuatan jahat orang lain.

Hingga kerusakan berat baik akibat kecelakaan, banjir, kerusuhan, huru hara juga masuk dalam pertanggungan asuransi mobil dari Allianz ini. Nilai pertanggungan yang diberikan pun hingga 75% dari harga mobil.

Di samping itu, terdapat jaminan tambahan lainnya seperti penggantian unit baru akibat terjadi pencurian unit. Serta nasabah juga akan mendapat perlindungan tambahan seperti TJPHK (tanggung jawab hukum pihak ketiga).

Perlindungan yang diberikan bisa berupa penggantian atas kerusakan harta benda ataupun biaya pengobatan hingga santunan kematian. Layanan klaim yang diberikan pun mulai dari servis di bengkel resmi maupun bengkel rekanan, kemudian layanan derek serta santunan tunai hingga Rp 1 juta.

  1. Mobilku Grand

Tak jauh berbeda dengan Mobilku Eco, produk asuransi mobil dari Allianz Mobilku ini menawarkan perlindungan dan klaim yang hampir sama. Yang membedakan ada pada nilai pertanggungan untuk Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga hingga maksimal Rp 75 juta untuk tiap kecelakaan.

Sementara Mobilku Eco hanya Rp 55 juta saja tiap kecelakaan. Selain itu, bedanya di Mobilku Grand, Anda akan mendapatkan klaim santunan uang tunai hingga Rp 1,5juta serta tunjangan biaya taksi hingga maksimal Rp 500 ribu. Ditambah lagi, Anda bisa melakukan inspeksi klaim langsung di alamat Anda.

  1. Mobilku Non Paket

Sedikit berbeda dengan kategori asuransi dari Allianz Mobilku yang lain, di kategori ini Anda bisa menyesuaikan jaminan perlindungan sesuai kebutuhan. Ingin jaminan perlindungan komprehensif atau TLO (Total Lost Only). Nilai pertanggungannya pun bisa disesuaikan juga. Jadi bisa lebih diatur sesuai budget dan kebutuhan yang benar-benar sesuai.

Cara Pengajuan Klaim

Tak perlu khawatir atau risau soal pengajuan klaim di Allianz, semuanya bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan tak perlu repot untuk pergi ke kantor cabang karena semuanya bisa dilakukan secara mobile.

Anda juga bisa mengecek progres perbaikan dari mobil Anda dari layanan sms. Supaya lebih jelas, simak langkah-langkah pengajuan klaim untuk asuransi Allianz Mobilku berikut ini.

  • Hal pertama yang mesti dilakukan jika terjadi kerugian baik akibat kecelakaan maupun kehilangan ialah laporkan segera pada pihak Allianz.
  • Bisa melalui AllianzCare di nomor 1500-136 atau melalui email ke alamat cs.allianz.co.id dan jelaskan secara detail masalah yang terjadi. Maksimal laporan harus sudah diterima dalam 72 jam.
  • Setelah laporan diterima, pihak Allianz akan melakukan survey lapangan dengan melakukan cek fisik pada mobil dan juga mengambil foto kondisi mobil tersebut. Hal ini dilakukan untuk menentukan tindakan apa yang dilakukan selanjutnya.
  • Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim. Seperti mengisi formulir klaim, foto copy polis asuransi, foto copy stnk dan sim, serta surat keterangan dari polisi setempat (jika terjadi kerusakan berat, kehilangan baik minor maupun mayor pada mobil atau menyangkut pihak ketiga)
  • Selanjutnya, laporan akan ditanggapi oleh Allianz pusat dan dilakukan survey lapangan. Kemudian SPK (Surat Perintah Kerja) akan diterbitkan untuk dilakukan perbaikan di bengkel resmi atau rekanan. Atau penerbitan persetujuan klaim.

Khusus untuk pengajuan kehilangan atau kerusakan total pada mobil, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Berikut diantaranya.

  • STNK asli
  • Kunci kontak mobil minimal 2
  • Surat keterangan dari KADIT RESERSE POLDA
  • Faktur dan BPKB asli
  • Kwitansi kosong tiga rangkap
  • Pemblokiran STNK

Jika terjadi kecelakaan pada mobil Anda yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga yang membuat Anda dituntut ganti rugi. Maka ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi. Berikut diantaranya.

  • Surat keterangan dari polisi setempat atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan)
  • Foto copy SIM dan STNK dari pihak ketiga
  • Surat tuntutan yang ditulis dan ditandatangani diatas materai oleh pihak ketiga
  • Foto jelas dari kerugian materi yang dialami oleh pihak ketiga
  • Surat pernyataan tentang ada atau tidaknya klaim asuransi

Ketika semua dokumen telah dilengkapi, maka proses pengajuan klaim akan segera dievaluasi oleh pihak asuransi. Semua keputusan, baik perbaikan maupun penggantian, sepenuhnya menjadi keputusan pihak asuransi.

Selama proses tersebut, Anda dilarang melakukan perbaikan sendiri – sendiri ataupun sepihak tanpa seizin atau sepengetahuan dari pihak Asuransi. Jaminan pertanggungan yang diberikan hanya berlaku sesuai Sertifikat Asuransi Kendaraan atau polis yang Anda miliki.

Kantor Cabang Allianz

Layanan asuransi mobil dari Allianz telah menjangkau banyak wilayah di Indonesia. Baik di semua kota di pulau Jawa maupun kota-kota besar di luar pulau Jawa. Seperti Medan, Palembang, Lampung, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makasar dan Manado. Untuk proses pendaftaran polis asuransi Allianz Mobilku maupun pengajuan klaim, ada beberapa kantor cabang yang bisa Anda kunjungi. Berikut diantaranya.

  1. Kantor cabang Jakarta
    Allianz Tower
    Jl. HR. Rasuna Said, Kawasan Kuningan Persada Super Blok 2, Jakarta 12980, Indonesia
    Telp: 1500 136
    Tel: +6221-2926 8888
    Fax: +6221-2926 9090
    Email : Feedback@allianz.co.id
  1. Kantor Cabang Bandung
    Wisma CIMB Niaga, 7th floor
    Jl. Gatot Subroto No. 2, Bandung 40262
    Phone : 022-730 8889
  1. Kantor Cabang Surabaya
    Graha Pasifik Lt. 1-2
    Jl. Basuki Rachmat 87-91, Surabaya 60271
    Telp. 031 5357997
    Fax. 031- 5460036
  1. Medan
    Allianz Centre
    Forum Nine Building Lt. 6 (Plaza CIMB Niaga) Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan 20112
    Telp. 061-88816678
    Fax. 061-88817318

Selain mengunjungi kantor cabang tersebut  Anda juga bisa menghubungi layanan AllianzCare di nomor 1500-136 untuk detail informasi lainnya. Seperti area layanan, informasi layanan servis servis, bengkel, hingga pengajuan klaim.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang Asuransi Mobil Allianz, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa itu Depresiasi Nilai Mobil?
Perbedaan Antara Asuransi Term Life Dengan Whole Life
Asuransi Mobil Adira
Penyebab Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar
Ingin Laku, Ini Trik Penjual Mobil dalam Menjual
Seberapa Penting Asuransi Perjalanan itu?
Apa itu Asuransi Kesehatan? Mari Mengenal Asuransi Kesehatan!
Untung Rugi Jual Beli Mobil Lewat Dealer
Apa Perbedaan Perusahaan Asuransi VS Dana Pensiun
Trik Menjual Mobil untuk Sales Mobil


Bagikan Ke Teman Anda