Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

KPR BCA, Salah Satu KPR Terbaik yang Patut Dipertimbangkan

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yang merupakan kredit untuk membeli rumah baik melalui pengembang maupun bank. Proses KPR dilakukan dengan cara membayar sejumlah uang muka dan melunasi sisanya dengan mencicil. Agunan yang digunakan adalah rumah itu sendiri, dimana surat atau sertifikat tanah dipegang oleh pihak penyedia KPR hingga rumah tersebut lunas.

Keuntungan membeli rumah dengan sistem KPR adalah Anda tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk menabung sedikit demi sedikit hingga uang terkumpul. Cukup dengan menyediakan uang muka sebesar jumlah yang telah ditentukan (biasanya 20%-30% dari harga rumah), maka rumah impian akan segera Anda dapatkan. Salah satu penyedia sistem KPR terbaik adalah bank BCA dengan nama KPR BCA. Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut, terlebih dahulu simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu KPR BCA?

KPR BCA merupakan sistem perkreditan rumah yang dikeluarkan oleh pihak Bank Central Asia, untuk digunakan dalam membeli rumah baru atau bekas, merenovasi rumah atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan kepemilikan rumah. Produk KPR BCA terbagi atas beberapa pilihan berdasarkan jenis suku bunganya. Proses persetujuan dokumen pengajuan dapat berlangsung antara 1 hingga 2 minggu.

Persyaratan Mengajukan permohonan KPR BCA

Setiap produk perkreditan pasti memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuan permohonan dapat diproses. Untuk KPR BCA, persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

  • Merupakan WNI minimal berusia 21 tahun, dan berprofesi sebagai karyawan, pengusaha ataupun professional.
  • Minimal telah bekerja selama 2 tahun, dan pendapatan minimal Rp 5 juta per bulan.
  • Harga rumah minimal Rp 312.500.000; dengan pengajuan pinjaman minimal Rp 250.000.000;.
  • Plafon pinjaman berkisar Rp 250 juta hingga 5 miliar.
  • Jangka waktu antara 1 tahun hingga 20 tahun.
  • Bersedia membayar biaya appraisal di muka, dan bila pengajuan ditolak maka biaya tersebut akan hangus.
  • Jumlah angsuran maksimal 1/3 dari penghasilan bulanan (boleh  penghasilan gabungan suami dan istri).
  • Menandatangani perjanjian kredit dari APHT (Akta pembebanan Hak Tanggungan).
  • Pembayaran angsuran dilakukan secara autodebet langsung dari rekening BCA si pemohon.
  • Menyerahkan jaminan berupa sertifikat tanah atas nama SHM/SHGB/Strata Title, fotokopi IMB, fotokopi PBB terbaru (kecuali untuk pembelian rumah baru), dan rincian biaya renovasi jika Anda ingin menggunakannya untuk merenovasi rumah.
  • Batas usia maksimal pemohon saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha dan professional.
  • Mengisi formulir pengajuan permohonan (bisa diisi secara online melalui website dan membawanya saat datang ke bank).

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan?

Dokumen diperlukan untuk memperlancar proses pengajuan kredit, dan akan berbeda tergantung status pekerja dari pihak pemohon, seperti berikut ini.

  1. Karyawan: melampirkan fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi akte nikah dan kartu keluarga, slip gaji asli dalam satu bulan terakhir, fotokopi tabungan dalam 3 bulan terakhir dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.
  2. Pengusaha: melampirkan fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi akte nikah dan kartu keluarga, fotokopi tabungan dalam 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP dan SIUP/TDP, serta fotokopi akte pendirian bila berupa PT atau CV.
  3. Professional: melampirkan fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi akte nikah dan kartu keluarga, fotokopi tabungan dalam 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP dan fotokopi izin praktek.

Jenis Suku Bunga

Produk KPR BCA terbagi menjadi 5 berdasarkan jenis suku bunganya, seperti berikut ini:

  1. Fix 1 tahun pertama (9,25%) kemudian pada tahun ke 2 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga yang berlaku di BCA. Tidak ada biaya penalty yang dikenakan apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  2. Fix 2 tahun pertama (9,25%) kemudian pada tahun ke 3 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga yang berlaku di BCA. Tidak ada biaya penalty yang dikenakan apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  3. Fix 3 tahun pertama (9,5%) kemudian pada tahun ke 4 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga yang berlaku di BCA. Biaya penalty akan dikenakan sebesar 1% apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  4. Fix 5 tahun, suku bunga tetap 10% selama 60 bulan. Jika tenor yang diambil >60 bulan maka suku bunga selanjutnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga yang berlaku di BCA. Biaya penalty akan dikenakan sebesar 2% apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  5. Fix dan Cap 5 tahun, selama 3 tahun pertama suku bunga fix 9,25% dan pada tahun ke 4 dan 5 Cap di 11%. Pada tahun ke 6 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga yang berlaku di BCA. Biaya penalty akan dikenakan sebesar 2% apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.

Sebelum memilih jenis suku bunga, perhitungkan harga rumah yang akan diambil dan sesuaikan program suku bunga dengan kemampuan finansial Anda. Dengan begitu biaya angsuran tidak akan memberatkan dan memakan sebagian besar pendapatan yang diperoleh.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang seputar KPR BCA, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Ingin Mengajukan KPR Namun Masih Blacklist BI Checking, Bagaimana?
Proses Pengajuan KPR dari A Sampai Z
Ditolak KPR, DP Hangus?
Adakah KPR untuk PNS? Apa syaratnya?
KPR BTN Mikro untuk Pekerja yang Penghasilannya Rendah
Peserta BPJS Ketenagaankerjaan Bisa Mengajukan KPR dengan DP 1%
Bisakah Jual Rumah KPR Sebelum Lunas?
Ragam Biaya yang Timbul Dalam Proses Pengajuan KPR
Apakah KPR Tanpa DP atau KPR DP 0% Bisa Terealisasi?
Apa itu Sistem Informasi Debitur (SID) dan Apa Manfaatnya?


Bagikan Ke Teman Anda