Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Perbedaan Bank dan Asuransi

Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait yang mana yang lebih baik, menabung di bank atau melakukan pembelian premi di asuransi. Ada kalanya keduanya menawarkan layanan yang mirip, misalnya dalam hal penjaminan pendidikan. Pengetahuan tentang kedua lembaga jasa keuangan ini sangat penting sebelum Anda memutuskan yang mana layanan yang akan digunakan.

Setiap lembaga jasa keuangan pasti memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing, tak terkecuali bank dan asuransi. Bank dan asuransi punya visi yang berbeda dalam layanan keuangan. Keduanya juga punya cara yang tak sama dalam melakukan investasi untuk bisnis dan usaha. Perbedaan ini melahirkan keuntungan nasabah yang bervariasi.

Perbedaan Bank dan Asuransi

Dari cara pendiriannya, hak dan kewajiban perijinannya, bank dan asuransi sudah jauh berbeda. Maka tak heran jika layanan yang ditawarkan pada nasabah pun jauh berbeda. Meskipun demikian, banyak calon nasabah yang belum tahu terkait hal ini.

1. Tujuan Layanan

Bank dibuat dengan tujuan untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat, untuk menyalurkannya dalam bentuk kredit dan sebagainya, untuk meningkatkan kesejahteraan. Jadi jelas, masyarakat datang ke bank untuk menyimpan uang mereka. Keuntungan yang besar bukanlah tujuan utama.

Bank menawarkan layanan pembukaan rekening tabungan umum, serta rekening tabungan untuk peruntukan khusus seperti pendidikan atau haji. Selain itu, ada juga penawaran untuk deposito dengan berbagai jangka waktu yang dapat dipilih sendiri oleh nasabah.

Sementara itu, asuransi menghimpun dana dengan menarik premi dan memberikan perlindungan untuk para penggunanya. Maka alih-alih menyimpan, tujuan penggunaan layanan asuransi adalah untuk berjaga-jaga atau memberikan proteksi apabila terjadi sesuatu di masa depan. Asuransi menawarkan proteksi atas resiko yang mungkin terjadi nantinya.

Perusahaan asuransi pun banyak ragamnya. Ada perusahaan asuransi kerugian, agen asuransi, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan penilai kerugian asuransi, perusahaan reasuransi, dan perusahaan konsultan aktuaria.

2. Jaminan Atas Tabungan

Tabungan yang Anda buat di bank, telah dijamin oleh pemerintah, lewat lembaga bernama LPS (Lembaga Penyimpan Simpanan). Apabila terjadi sesuatu pada bank tempat Anda menabung, maka LPS akan melindungi uang yang tersimpan. Dengan demikian, dana nasabah tetap aman, tanpa resiko kehilangan atau kebangkrutan.

Uang yang Anda masukkan ke asuransi dalam bentuk premi, tidak mendapat jaminan dari LPS. Dengan demikian, semua resiko menurunnya nilai premi yang telah disetorkan menjadi tanggung jawab pemegang polis asuransi (nasabah). Ini biasanya dijelaskan dengan rinci pada kontrak pembelian polis. Ada baiknya membacanya sebelum melakukan tanda tangan kontrak.

3. Keuntungan yang Dijanjikan

Dengan keterbatasan hak bank untuk mengelola uang yang telah dihimpun, resiko hilangnya uang nasabah sangat rendah. Namun hasilnya, keuntungan dari menabung di bank tidaklah banyak. Ini sejalan dengan tujuan penyimpanan. Maka sebaiknya nasabah tak berharap untung besar atau melakukan investasi di bank.

Anda tidak perlu tergiur dengan janji bunga bank. Karena bunga bank saat ini nominalnya bisa jadi sangat kecil, bila dibandingkan dengan tingkat inflasi. Bahkan jika tabungan Anda tidak banyak, nilai bunga mungkin lebih kecil dengan biaya administrasi bulanan yang ditarik secara rutin. Menabunglah di bank karena keamanan yang ditawarkan untuk uang Anda.

Asuransi sebenarnya juga tidak menawarkan keuntungan besar seperti pasar investasi. Namun memang benar bahwa nilai klaim sebuah polis bisa sangat besar. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya. Salah satunya adalah uang yang telah disetorkan ke asuransi melalui premi bisa saja diinvestasikan ke instrumen dengan resiko tinggi.

4. Nilai Perlindungan

Dalam kasus-kasus tertentu, bank juga memberikan perlindungan. Contohnya adalah pada tabungan pendidikan. Namun di bank, perlindungan yang didapat dari tabungan pendidikan tentu tak bisa sebesar yang didapatkan dari asuransi. Ini karena premi dibayarkan pihak bank. Sementara itu, dalam asuransi, nilai pertanggungan akan dibayarkan dari uang nasabah.

5. Fleksibilitas Pengambilan Uang

Sesuai dengan fungsinya, uang yang telah Anda tabung di bank bisa Anda ambil sewaktu-waktu. Jika Anda memiliki kebutuhan terdesak, atau sekedar ingin berbelanja, Anda tinggal menggesekkan kartu debet atau mengambil uang cash di mesin ATM. Pengambilan uang dari rekening tabungan bisa dilakukan dengan sangat mudah.

Tidak demikian pada asuransi. Tiap bulan Anda memang menyetorkan premi untuk pembayaran polis asuransi. Namun premi ini tidak bisa diambil sewaktu-waktu seperti pada rekening bank. Polis asuransi baru bisa diambil jika ada kejadian yang sesuai dengan resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi.

Misalnya jika asuransi yang Anda pilih adalah asuransi jiwa, maka pada saat seseorang meninggal karena sebab tertentu, polisnya bisa diklaim. Untuk melakukan klaim dana asuransi, Anda harus mengikuti syarat-syarat yang sudah disepakati.

Memilih Layanan Jasa Keuangan yang Tepat

Dari semua penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa bank dan asuransi memegang peranan yang berbeda. Jika Anda ingin melakukan perencanaan keuangan, menabung di bank membantu untuk melakukan penyimpanan. Sementara itu, pembelian polis asuransi akan melakukan sistem proteksi atau perlindungan.

Jangan terbujuk rayuan bahwa menabung di bank atau membeli polis asuransi dapat menjadi modal investasi. Jika ingin melakukan investasi dengan keuntungan yang besar, maka Anda bisa melakukannya di lembaga keuangan yang lain.

Jika Anda masih bingung ingin menyalurkan uang ke mana untuk perencanaan masa depan, maka jangan segan berkonsultasi dengan konsultan keuangan. Jika menemui marketing dari bank ataupun asuransi, tanyakan dengan detail apa yang belum Anda tahu. Harapannya, kelak tak ada perasaan menyesal atau merasa tertipu oleh layanan apapun dari lembaga jasa keuangan.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang perbedaan bank dan asuransi, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Kartu Kredit BII Maybank
3 Fungsi dan Tugas Bank Umum yang Harus Anda Tahu
Apa Itu Sertifikat Wadiah Bank Indonesia?
Perbedaan Uang Fiat dan Uang Komoditas
Kartu Kredit UOB
Apa Itu Jaminan Bank (Bank Guarantee)
Asuransi Mobil Allianz
Perbedaan Perusahaan Asuransi vs Perusahaan Pegadaian
Apa Itu MUFG Bank dan Sepak Terjangnya di Indonesia
Mengenal BI Fast Payment dan Keunggulannya


Bagikan Ke Teman Anda