Redenominasi Rupiah, Bagaimana Seharusnya Masyarakat Menyikapinya?
Beberapa waktu lalu sempat santer terdengar isu bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia akan mengeluarkan kebijakan mengenai redenominasi rupiah. Apa yang dimaksud dengan redenominasi rupiah ini? Istilah ini masih sedikit asing di telinga masyarakat dan banyak yang belum paham maksud dari istilah tersebut. Redenominasi rupiah adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan nominal rupiah tanpa mengurangi nilai dari rupiah itu sendiri.
Bagi masyarakat sebagai orang awam tentu isu ini bisa menimbulkan efek yang bermacam-macam. Ada yang pro dan kontra, juga memberikan respon positif maupun respon negatif dari berbagai pihak. Sebenarnya jika kita memahami maksud dari rencana kebijakan tersebut, kita tidak perlu panik dan gelisah. Malah kemungkinan besar redenominasi rupiah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia.
Kebijakan tersebut memang belum disahkan dan sampai sekarang masih mengalami berbagai perdebatan antara pemerintah, pihak Bank Indonesia dan anggota DPR. Masalah ini juga belum masuk prolegnas 2017, jadi belum bisa dipastikan apakah kebijakan tersebut akan benar-benar dilaksanakan atau tidak. Pasalnya DPR masih memperhitungkan kembali dan beranggapan biaya yang akan dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang akan didapatkan.
Redenominasi Rupiah Berbeda Dengan Sanering
Kebanyakan masyarakat menjadi takut dan panik dengan isu redenominasi dikarenakan anggapan mereka bahwa redenominasi sama seperti sanering. Padahal keduanya jelas memiliki perbedaan yang signifikan. Redenominasi rupiah bertujuan untuk menyederhanakan pecahan mata uang agar lebih efisien dan nyaman digunakan. Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan sejumlah digit pada angka mata uang, biasanya dengan menghilangkan angka nol di belakangnya. Misalnya saja uang Rp 5.000; setelah redenominasi rupiah menjadi Rp 5.
Perubahan tersebut akan sejalan dengan nilai tukar barang dan jasa, sehingga daya beli tetap sama dan masyarakat tidak akan mengalami kerugian sama sekali. Redenominasi dilakukan secara bertahap dan melalui masa transisi agar masyarakat terbiasa dan siap untuk menerima perubahan tersebut. Sebagai contoh nyata di masyarakat, jika biasanya harga gula Rp 10.000; per kilogramnya, maka setelah dilakukan redenominasi harga gula menjadi Rp 10; per kilogramnya.
Hal tersebut sangat berbeda dengan sanering, dimana sanering merupakan pemotongan nilai mata uang dan tidak diikuti dengan pemotongan harga barang atau jasa. Sehingga dalam hal ini masyarakat akan dirugikan karena daya beli akan menurun drastis. Sanering dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka inflasi dan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga. Contoh nyata yang bisa dilihat adalah jika sebelumnya harga gula Rp 10.000; per kilogram, maka setelah diberlakukan sanering harga gula menjadi Rp 10; untuk 0,001 kilogram.
Mengapa Redenominasi Rupiah Dilakukan?
Pemerintah dan Bank Indonesia tentu memiliki alasan mengapa harus memberlakukan redenominasi rupiah. Indonesia sendiri merupakan negara urutan ketiga yang memiliki pecahan mata uang terbesar setelah Zimbabwe dan Vietnam. Dengan melakukan redenominasi maka Indonesia akan menjadi setara dengan negara ASEAN dalam hal perekonomian. Redenominasi dilakukan melalui masa transisi sampai masyarakat benar-benar siap menerima nominal rupiah yang baru.
Tahapan tersebut meliputi masa sosialisasi dimana isu redenominasi disebarkan ke masyarakat. Selanjutnya masa transisi dimana nominal mata uang baru dan lama sama-sama berlaku dan dapat dipergunakan untuk bertransaksi. Setelah mulai terbiasa maka uang lama akan ditarik dan tidak dikeluarkan lagi oleh pihak Bank Indonesia. Selanjutnya uang baru hasil redenominasi akan diberlakukan sepenuhnya.
Manfaat Redenominasi Rupiah
Redenominasi memiliki manfaat jika dterapkan dalam jangka waktu yang panjang. Manfaat tersebut antara lain:
1. Memudahkan Dalam Hal Perhitungan
Perhitungan dalam bentuk pembukuan, penyimpanan, pengelolaan dan laporan keuangan maupun statistik menjadi lebih pendek dan dapat diselesaikan dengan cepat. Redenominasi juga dapat mencegah terjadinya kesalahan manusia dalam melakukan perhitungan karena angka sudah menjadi lebih ringkas. Bahkan penggunaan software untuk perhitungan di komputer dapat menggunakan program yang lebih sederhana
2. Meningkatkan Harga Diri Bangsa
Selama ini nilai tukar antara rupiah dan dolar begitu jauh sehingga memberikan kesan bahwa nilai rupiah tidak ada harganya. Dengan adanya redenominasi maka mata uang rupiah menjadi lebih kuat karena nilai tukar yang tidak begitu besar. Sebagai contoh, jika 1 dolar Amerika sama nilainya dengan Rp 13.000; maka setelah redenominasi nilai 1 dolar Amerika menjadi Rp 13. Nilai rupiah menjadi lebih stabil dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah juga meningkat. Redenominasi juga mendukung Indonesia dalam mencapai kesetaraan ekonomi dengan kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Meski redenominasi rupiah memberikan dampak positif, banyak pihak yang merasa khawatir karena perubahan ini akan berdampak pada sistem pembukuan perusahaan yang harus diubah secara keseluruhan. Selain itu Bank Indonesia juga harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih besar untuk mencetak uang baru hasil redenominasi tersebut. Bagaimanapun redenominasi masih berupa isu dan belum diterapkan di masyarakat.
Sebagai masyarakat awam kita tidak perlu panik karena redenominasi berbeda dengan sangering. Msyararakat sama sekali tidak akan dirugikan karena nilai mata uang dengan harga barang dan jasa tetap sama. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya apakah redenominasi akan benar-benar diberlakukan atau tidak oleh pemerintah.
Artikel Terkait
- Apakah Investasi Emas Bagus Saat Redenominasi?
- Investasi Apa yang Cocok Saat Rededominasi?
- Kesuksesan Belarus dalam Redenominasi
- Hubungan Redenominasi dan Inflasi
Demikianlah artikel tentang menyikapi redenominasi rupiah, semoga bermanfaat bagi Anda semua.