Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Perbedaan NPF (Non Performing Financing) vs NPL (Non Performing Loan)

Terdapat dua istilah yang serupa dalam perbankan, yaitu ­Non Performing Loan (NPL) dan Non Performing Financing (NPF). Apa pengertian keduanya dan apa perbedaannya? Berikut penjelasan singkat mengenai NPL dan NPF

Non Performing Loan (NPL)

NPL adalah jumlah keseluruhan dari dana pinjaman nasabah yang belum pasti kapan jatuh tempo pembayarannya. Singkatnya, NPL dapat disebut sebagai kredit bermasalah. NPL atau kredit bermasalah sering digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesehatan aset sebuah bank.

Melalui NPL kondisi aset bank dan kecukupan manajemen resiko kredit sebuah bank dapat dinilai. Selain itu NPL juga memberikan gambaran tentang masalah pada suatu bank yang harus diatasi dengan segera agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi pihak bank sendiri.

Contoh yang paling sederhana, jika NPL tidak segera diselesaikan maka modal bank akan semakin berkurang. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus terjadi, maka penyaluran kredit pada periode berikutnya akan mengalami masalah.

Penghitungan Rasio NPL

Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2004, rasio NPL yang ditetapkan adalah 5%. Jika lebih dari itu, maka dapat disimpulkan bahwa bank tersebut tidak sehat. Semakin tinggi rasio NPL maka semakin menurun laba yang diperoleh bank.

Rumus yang digunakan untuk menghitung rasio NPL adalah

Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit) x 100 %

NPL yang digunakan dalam rumus di atas adalah pembiayaan yang meliputi kredit kurang lancar, kredit macet, dan kredit yang diragukan.

Kriteria NPL

Suatu hutang atau pinjaman dapat disebut sebagai NPL jika memenuhi kriteria di bawah ini:

  • Pinjaman yang terlambat hingga 90 hari ditunda pembayarannya setelah ada persetujuan atau amandemen pada perjanjian awal.
  • Pinjaman yang pembayarannya terlambat kurang dari 90 hari, namun pihak debitur tidak lagi mempercayai bahwa pihak penghutang dapat melakukan pembayaran di masa depan.

Faktor yang Mempengaruhi NPL

Besar kecilnya rasio NPL sebuah bank dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti berikut:

  1. Niat Debitur Untuk Membayar

Terlepas dari kondisi finansial debitur untuk membayar hutang, niat mereka untuk membayar jauh lebih penting. Meski kondisi finansial debitur tidak begitu baik, namun jika ia berniat untuk membayar pinjaman sedikit demi sedikit, hal tersebut dapat membantu bank menurunkan rasio NPL-nya.

Sebaliknya jika debitur terus menunggak angsuran tanpa mencicilnya sama sekali, maka rasio NPL bank akan semakin tinggi. Keengganan para debitur untuk membayar hutang biasanya disebabkan suku bunga yang tinggi.

Oleh sebab itu sebelum bank mengabulkan permohonan kredit calon debitur, harus dilakukan analisis mendalam, terutama pada riwayat kredit pihak bersangkutan.

  1. Kebijakan Pemerintah

Pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan yang dibuatnya dapat mempengaruhi rasio NPL sebuah bank. Kebijakan ini sifatnya bisa langsung atau tidak langsung.

Sebagai contoh ketika pemerintah menaikkan tarif dasar listrik atau BBM, maka debitur akan membutuhkan dana tambahan untuk menutupi dua kebutuhan tersebut. Bisa jadi dana tersebut diambilkan dari dana yang dianggarkan untuk membaya cicilan.

Contoh kebijakan langsung yang bisa mempengaruhi rasio NPL adalah saat Bank Indonesia menaikkan suku bunganya. Secara otomatis kemampuan debitur untuk melunasi pokok pinjaman dan bunga menjadi berkurang.

  1. Kondisi Perekonomian Negara

Kondisi ekonomi makro sebuah negara juga turut mempengaruhi rasio NPL. Dua hal yang berpengaruh antara lain adalah inflasi dan kurs rupiah. Jika terjadi inflasi, maka kemampuan debitur untuk membayar hutangnya akan berkurang.

Non Performing Financing (NPF)

Istilah NPF digunakan dalam perbankan syariah, untuk menggantikan konsep pinjaman (loan). NPF dapat diartikan sebagai pinjaman yang mengalami kesulitan pembayaran. Sama seperti NPL, NPF merupakan kredit bermasalah. Masalah ini bisa disebabkan analisis kredit yang kurang tepat, kondisi ekonomi yang tidak stabil, hingga kegagalan yang terjadi pada kegiatan ekonomi. Rasio NPF dapat dijadikan sebagi indikator untuk mengidentifikasi kualitas pinjaman sebuah bank.

Fungsi NPF

Penghitungan NPF sangat dibutuhkan oleh bank atau pihak investor karena dapat dijadikan sebagai cerminan resiko pembayaran. Setiap bank memang harus selalu menanggung resiko pembiayaan. Namun semakin tinggi rasio NPF maka semakin tinggi resiko pembiayaan yang harus ditanggung. Akibatnya, pihak bank harus bisa menyediakan cadangan dana yang lebih besar untuk menutupi resiko tersebut. Hal ini bisa berdampak pada pengurangan modal jika hal ini tidak segera diselesaikan.

Cara Menghitung Rasio NPF

Rasio NPF yang mengindikasikan bahwa sebuah bank dalam kondisi sehat maksimal adalah 5 persen. Untuk menghitung rasion NPF dapat digunakan rumus sebagai berikut:

Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit) x 100 %

NPF yang digunakan dalam rumus di atas adalah pembiayaan yang meliputi kredit kurang lancar, kredit macet, dan kredit yang diragukan.

Faktor yang Mempengaruhi NPF

Besar kecilnya NPF pada sebuah bank dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.

  • Faktor internal meliputi berbagai permasalahan yang ada dalam tubuh bank itu sendiri, terutama faktor manajerial dan operasional bank.
  • Faktor eskternal adalah faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh bank, dan mungkin saja tidak berhubungan dengan perekonomian. Misalnya bencana alam, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.

Alternatif Solusi Untuk Menyelesaikan NPL dan NPF

Pada dasarnya, NPL dan NPF adalah kredit bermasalah yang sering terjadi pada bank konvensional dan bank syariah. Masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak berdampak pada pengurangan modal bank.

Alternatif solusi yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk organisasi manajemen aset, memberi insentif pada bank, dan melakukan pendekatan pada nasabah agar segera melakukan pembayaran hutang.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang perbedaan NPF (Non Performing Financing) vs NPL (Non Performing Loan), semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perbedaan Antara Devaluasi Dengan Depresiasi
Perbedaan Kapitalisme vs Sosialisme
Perbedaan Pola Pikir Kelas Menengah vs Kelas Atas
Perbedaan Reksadana Syariah vs Reksadana Konvesional
Perbedaan Kurs Referensi JISDOR vs Kurs Tengah BI
Perbedaan antara Dividen dengan Capital Gain
Perbedaan Tax Avoidance dengan Tax Evasion
Perbedaan Cara Berpikir si Kaya dan si Miskin
Apa Perbedaan Sukuk Bank Indonesia Vs Sukuk Ritel?
Apa Beda Revenue dan Income?


Bagikan Ke Teman Anda