Apa itu Apresiasi dan Depresiasi Mata Uang?
Jika anda adalah orang yang cukup rajin memperhatikan berita keuangan, pasti anda menyadari bahwa di samping berita tentang IHSG, ada juga berita tentang perkembangan Kurs Dollar Amerika terhadap Rupiah. Kurs adalah nilai tukar mata sebuah mata uang (kalau di Indonesia ya Rupiah) terhadap mata uang lain (biasanya Dollar Amerika Serikat). Nah, disinilah istilah apresiasi dan depresiasi digunakan.
Istilah apresiasi mata uang digunakan untuk menggambarkan perubahan nilai sebuah mata uang sehingga 1 nilai mata uang tersebut dapat membeli lebih banyak mata uang asing. Contoh apabila pada tanggal 23 Oktober tahun 2020 nilai tukar Dollar AS terhadap Rupiah adalah sebesar 14. 600 Rupiah dan berubah menjadi 1 Dollar AS sama dengan 14.600 Rupiah pada tanggal 24 Oktober 2020, itu artinya nilai mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah sedang mengalami apresiasi sebanyak 200 rupiah.
Sebab hal itu artinya jika anda membawa uang 1 Dollar AS ke tempat penukaran mata uang asing pada tanggal 23, anda hanya mendapatkan uang sebesar Rp. 14.600 sedangkan jika anda bawa uang tersebut pada tanggal 24, anda sudah bisa mendapatkan uang 200 rupiah lebih banyak.
Apabila dari tanggal 23 hingga tanggal 24 nilai mata uang Dollar mengalami apresiasi terhadap mata uang Rupiah, maka sebaliknya mata uang Rupiah mengalami depresiasi atau melemah. Sebab jika posisi anda sedang di luar negeri dan membawa uang Rupiah sebesar 146.000 untuk ditukarkan, anda akan mendapatkan pas 10 Dollar jika anda menukarkannya pada tanggal 23. Tetapi jika anda menukarkannya pada tanggal 24, uang yang akan anda terima akan kurang dari 10 Dollar.
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah depresiasi mata uang memiliki arti penurunan nilai tukar sebuah mata uang terhadap mata uang lain. Apresiasi dan depresiasi terjadi secara simultan pada dua mata uang yang dibandingkan. Jadi jika nilai tukar Dollar terhadap Rupiah terapresiasi hari ini, maka nilai tukar Rupiah terhadap Dollar hari ini mengalami depresiasi.
Istilah apresiasi dan depresiasi mata uang dipakai untuk menggambarkan fluktuasi nilai tukar mata uang di pasar uang yang memiliki tipe floating exchange rate atau pasar uang yang pergerakan pasar tersebut dikendalikan oleh permintaan dan penawaran uang dipasar itu sendiri. Sementara itu jika pasar uang sebuah Negara memiliki tipe fixed exchange rate atau pasar uang yang pergerakannya dikendalikan oleh otoritas moneter sebuah Negara, maka istilah yang digunakan adalah Revaluasi (kebijakan menaikkan nilai tukar) dan Devaluasi (kebijakan menurunkan nilai tukar).
Saat ini mayoritas Negara di dunia menggunakan sistem floating exchange rate. Indonesia sendiri baru menggunakan sistem ini setelah Krisis Moneter pada tahun 1998.
Hal hal yang mempengaruhi volatilitas nilai tukar
Karena saat ini Indonesia menggunakan sistem floating exchange rate, maka nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat atau sebaliknya terbilang sangat fluktuatif tergantung mekanisme pasar. Fluktuasi inilah yang disebut volatilitas nilai tukar.
Hal hal yang mempengaruhi fluktuasi ini bermacam macam mulai dari suku bunga, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang direncanakan dan dijalankan Pemerintah hingga kondisi sosial politik yang sedang terjadi di Negara tersebut. Bahkan faktor internasional juga berpengaruh terhadap volatilitas ini.
Maka jangan heran apabila nilai tukar rupiah terhadap Dollar jatuh hingga menyentuh 16.0400 Rupiah per 1 Dollar pada tanggal 4 April 2020 atau pada awal awal pandemi Corona masuk ke Indonesia. Karena walau bagaimanapun Investor atau Trader lebih mempercayai Dollar daripada rupiah. Sehingga ketika ada isu ekonomi Indonesia akan limbung, investor akan cepat cepat membeli Dollar sehingga permintaan Dollar meningkat dan membuat harga mata uang Dollar relative terhadap mata uang Rupiah menjadi semakin tinggi.
Sama halnya ketika ada cerita ekonomi Amerika Serikat membaik pada tahun 2013- 2014 pasca krisis financial. Setelah berita tersebut muncul di media masa Investor lantas berbondong bonding menjual Rupiah dan membeli Dollar. Sehingga sejak saat itu nilai tukar rupiah perlahan lahan naik dari yang awalnya 1 Dollar sama dengan 10.000 Rupiah menjadi 1 Dollar sama dengan 14.600 Rupiah seperti saat ini.
Pengaruh nilai tukar terhadap Bisnis dan Ekonomi
- Untuk Ekspor
Jika nilai tukar Rupiah terhadap Dollar menguat atau terapresiasi, maka harga barang ekspor akan terasa lebih mahal untuk pasar luar negeri. Akibatnya permintaan untuk barang barang ekspor dari Indonesia akan menurun. Terlebih komoditas ekspor Indonesia maoritas masih berupa bahan mentah yang bisa dicari gantinya jika harga belinya dirasa mahal.
Sebaliknya jika nilai tukar Rupiah terhadap Dollar melemah atau terdepresiasi, maka harga komoditas ekspor Indonesia akan terasa lebih murah. Sehingga permintaan untuk komoditas ini bisa jadi meningkat.
- Untuk Impor
Apabila nilai tukar Rupiah terhadap Dollar terapresiasi, maka harga barang barang Impor akan terasa lebih murah untuk dibeli. Sehingga jumlah komoditas Impor yang masuk dari luar negeri ke Indonesia akan meningkat.
Sedangkan jika nilai tukar Rupiah terhadap Dollar menurun, maka harga barang barang impor akan terasa lebih mahal. Sehingga jumlah komoditas Impor yang masuk dari luar negeri ke Indonesia akan berkurang.
Meskipun saat ini pasar uang di Indonesia bergerak sesuai dengan mekanisme pasar, tetapi pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia selaku otoritas moneter berhak untuk memberlakukan kebijakan pengendalian pasar uang dalam tingkat tertentu. Tujuannya adalah agar Rupiah tidak terlalu jatuh (depresiasi) atau tidak terlalu naik (apresiasi) terlalu tajam sehingga mengganggu keseimbangan ekonomi Indonesia.
Artikel Terkait
- Apa itu Universal Basic Income?
- Apa Itu Net Income?
- Apa itu Financial Instrument?
- Apa Itu Cash Flow?
Demikianlah artikel tentang apa itu apresiasi dan depresiasi mata uang, semoga bermanfaat bagi Anda semua.