Apa itu Badan Usaha?
Bisnis yang dijalankan di bawah sebuah badan usaha adalah motor penggerak perekonomian yang utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bentuk badan usaha sendiri bermacam-macam dengan bidang yang hampir tidak terbatas.
Kamu yang berencana membuka usaha sendiri harus paham tentang pengertian badan usaha serta bentuk-bentuk badan usaha yang ada. Pengertian badan usaha secara baku adalah perkumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan sebuah perusahaan, dimana di dalamnya ada yang berperan aktif dan ada yang pasif.
Perlu kamu pahami juga bahwa badan usaha berbeda dengan perusahaan. Badan usaha merupakan sebuah lembaga hukum, sementara perusahaan adalah tempat berjalannya produksi dan distribusi
Agar lebih mudah bagi kamu untuk memahaminya, ada 3 pengertian badan usaha yang diperoleh dari 3 sumber valid berbeda.
Pertama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), badan usaha merupakan sekumpulan orang dan modal yang mempunyai aktivitas yang bergerak di bidang perdagangan atau dunia usaha / perusahaan.
Sementara menurut Undang Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, badan usaha diartikan sebagai sekumpulan orang dan modal yang merupakan suatu kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha.
Terakhir, seperti dikutip dari Wikipedia, badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis, yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Jika dirangkum, maka badan usaha bisa diartikan sebagai sekumpulan orang atau modal yang menjalankan aktivitas usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha di Indonesia
Secara umum, bentuk-bentuk badan usaha yang beroperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Seperti namanya, BUMN merupakan sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara. Tujuan didirikannya BUMN adalah untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia melalui barang atau jasa yang mereka hasilkan.
Sumber dari kekayaan negara tentunya adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Selain itu, BUMN juga memiliki modal dari kapitalisasi cadangan dan sumber modal lainnya yang diatur oleh pemerintah.
Seluruh BUMN yang ada di Indonesia berada di bawah Menteri BUMN dengan Dewan Direksi sebagai penanggung jawab utama agar BUMN bisa mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan. Sementara itu ada juga Komisaris dan Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi operasional BUMN.
- BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Jika BUMN adalah perusahaan yang dimiliki negara, maka BUMD adalah milik dari pemerintah daerah dimana perusahaan tersebut beroperasi. Ini berarti modal operasional badan usaha berasal dari kekayaan daerah. Proses pendirian dan kegiatan usaha BUMD diatur sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah setempat.
Pimpinan utama dari BUMD adalah Direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi pengawas perusahaan daerah tersebut.
Contoh dari BUMD yang ada di Indonesia adalah Bank Pembangunan Daerah yang dimiliki oleh hampir semua provinsi di Indonesia.
- Badan Usaha Swasta
Dilihat dari kepemilikan modalnya, Badan Usaha Swasta memiliki modal yang bersumber dari perorangan atau beberapa pihak swasta. Tujuan utama didirikannya badan usaha swasta adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin agar modal usaha semakin berkembang. Badan usaha ini juga berkontribusi pada pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Keberadaan badan usaha swasta, selain untuk mendapatkan banyak keuntungan pribadi adalah membantu dan mendukung program-program yang dirancang oleh pemerintah. Berdirinya perusahaan swasta juga harus sesuai dengan peraturan pemerintah, demikian pula dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
BUMS memiliki peran yang besar dalam menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, mereka juga menyumbang pendapatan negara melalui pajak yang dibayarkan. Terdapat beberapa macam BUMS seperti Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer, dan Firma.
- Badan Usaha Swasta Asing
Sesuai dengan sebutannya, Badan Usaha Swasta asing merupakan sebuah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak asing. Pendirian badan usaha oleh orang asing didorong oleh banyak faktor, salah satunya adalah ketersediaan sumber daya alam yang mereka gunakan sebagai bahan baku. Potensi pasar yang besar dan upah tenaga kerja rendah juga sering kali menjadi latar belakang berdirinya sebuah perusahaan asing.
Masuknya perusahaan asing juga memberikan dampak positif bagi Indonesia, seperti tersedianya lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, hingga penerapan teknologi maju yang bisa dipelajari oleh negara kita. Namun dampak negatifnya adalah jika kita terlalu banyak bergantung pada perusahaan asing ini.
- Joint Venture
Joint venture merupakan sebuah perusahaan yang didirikan oleh beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk memperoleh kekuatan secara ekonomi. Beberapa pihak ini bekerja sama membentuk sebuah badan hukum, biasanya berbentuk Perseroan Terbatas atau PT yang bergerak di bidang industri tertentu. Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih pemegang saham perusahaan.
- Koperasi
Terakhir ada badan usaha berbentuk koperasi, yang modalnya berasal dari masyarakat yang terdiri dari beberapa pihak. Mereka bekerja sama mendirikan koperasi karena memiliki visi dan tujuan yang sama, serta dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota yang ada di dalamnya dan membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Badan usaha di Indonesia memang sangat banyak dan jenisnya. Jika kamu ingin memulai bisnismu sendiri, pastikan kamu memahami jenis badan usaha seperti apa yang akan kamu bentuk untuk menaungi bisnismu. Karena nantinya kamu akan berurusan dengan serangkaian regulasi atau peraturan yang berlaku sesuai dengan jenis badan usaha yang kamu jalankan.
Artikel Terkait
- Perbedaan APR vs APY
- Apa Itu Harga Pokok Penjualan?
- Hukum Penawaran dan Permintaan
- Apa itu Return on Assets (ROA)?
Demikianlah artikel tentang apa itu badan usaha, semoga bermanfaat bagi anda semua.