Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Jangan Ajukan KPR, sebelum Menyimak 5 Hal ini

Mengambil pinjaman KPR memang bukanlah perkara yang sepele, karena menuntut komitmen dan disiplin yang tinggi. Meski tak bisa dipungkiri bahwa KPR bisa memberikan kemudahan mendapatkan hunian layak dengan cicilan yang cenderung ringan. Namun, sebelumnya pertanyakan pada diri anda, siapkah anda mengajukan kredit rumah dengan jangka yang panjang?
Dan pastikan juga bahwa anda tahu persis dengan konsekuensi atas pinjaman dengan tenor panjang tersebut.

Banyak orang cenderung tak begitu memperhatikan permasalahan yang seringkali muncul ditengah jangka waktu pinjaman yang panjang, sehingga terkadang terjadi kredit bermasalah. Oleh karenanya, sebelum mengajukan pinjaman KPR, pahami dulu beberapa hal berikut ini agar anda terbebas dari masalah yang bisa saja membelit.

1. Ketahui Suku Bunga Acuan yang Digunakan Bank

Sebelum mengajukan pinjaman KPR yang notabene memiliki tenor yang panjang, ketahui lebih dulu suku bunga acuan yang dipergunakan oleh bank.
Banyak orang yang belum memahami pentingnya mengetahui suku bunga acuan yang dikenakan bank dalam menghitung besaran bunga pada setiap cicilan yang akan dikenakan pada nasabah.

Mengapa? Karena memang perhitungannya sedikit rumit.
Meski begitu, tak ada salahnya meluangkan waktu memahami suku bunga acuan yang digunakan oleh bank agar nanti tidak kaget saat suku bunga KPR tiba-tiba naik.

Terhitung mulai Agustus 2016, setiap bank di Indonesia wajib memberlakukan kebijakan baru yakni BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai acuan dalam menentukan besaran suku bunga. Umumnya besaran bunga KPR berkisar antara 3 hingga 5 % diatas suku bunga acuan tergantung kebijakan yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan.

Bila dirasa suku bunga KPR cenderung naik dan tinggi sedangkan suku bunga acuan justru turun, maka tak ada salahnya bila anda memperjelasnya pada pihak bank agar kekeliruan saat menghitung besaran bunga bisa dihindari.
Ini karena setiap bank memang memiliki keijakan yang berbeda untuk menentukan tingkat suku bunga pinjaman KPR pada setiap nasabah selain juga mempertimbangkan faktor resiko pada individu. Karenanya jadilah calon nasabah yang smart.

2. Ketahui Perhitungan Suku Bunga yang Diterapkan

Selain penting memahami suku bunga acuan yang digunakan oleh bank, anda pun juga harus mengetahui jenis suku bunga yang diterapkan dalam kredit rumah. Setidaknya ada tiga jenis suku bunga yang dipergunakan dalam perhitungan bunga KPR, yakni suku bunga flat (tetap), suku bunga floating (mengambang) dan suku bunga gabungan antara flat dan floating. Semuanya memiliki keuntungan dan kelemahannya masing-masing.

Bila anda memilih suku bunga flat, maka besaran cicilan kredit rumah anda tiap bulan akan flat alias tetap selama jangka waktu pinjaman yang anda ambil. Jadi misalkan cicilan anda sebesar Rp 1 juta selama 15 tahun, maka selama itu pula cicilan yang harus anda bayarkan tetap sama nilainya.
Lain bila anda memilih suku bunga floating, sebab, dalam perhitungan suku bunga ini mengacu pada suku bunga dasar yang ditetapkan oleh BI. Yang artinya, bila suku bunga yang ditetapkan BI mengalami gejolak atau naik turun tidak stabil, maka cicilan pun juga demikian akan mengikuti.

Kelebihannya, bila dibandingkan dengan suku bunga tetap ialah bila kemungkinan suku bunga sedang turun maka anda pun akan menikmati penurunan suku bunga. Yang pada akhirnya berimbas pada besaran cicilan yang dikenakan ikut menurun, begitu pun sebaliknya.

Namun terkadang beberapa bank menggabungkan kedua suku bunga flat dan Floating, demi menarik nasabah. yakni dengan memberikn suku bunga flat di awal masa cicilan kemudian dilanjutkan suku bunga floating hingga masa cicilan berakhir.

Pilih perhitungan suku bunga yang sesuai dengan mengetahui kelebihan dan juga kekurangan keduanya serta dampaknya bagi anda. Bijak dalam menentukan akan membawa pengaruh luar biasa pada keuangan anda ke depannya nanti, jadi jangan salah pilih.

3. Biaya Lain-lain

Selain suku bunga dan perhitunganya harus dicermati, yang juga tak kalah penting untuk dipahami sebelum mengajukan pinjaman KPR ialah biaya-biaya apa saja yang mesti ditangung. Mengapa penting?

Ini agar anda lebih siap dan bisa memperhitungkan berapa dana yang harus dikeluarkan ketika mengurus pembelian rumah dengan pinjaman KPR dengan lebih terencana. Biaya-biaya ini diantaranya:

  • Biaya notaris, biaya ini dikenakan ketika penanda-tanganan AJB maupun akad kredit.
  • Biaya provisi, atau juga bisa disebut biaya administrasi ini biasanya dikenakan sebesar 1 % dari nilai plafon pinjaman yang diajukan.
  • Biaya pajak jual-beli, besaran pajak jual-beli yang dikenakan ialah sebesar 5 % dari nilai kseluruhan transaksi jual beli.
  • Biaya asuransi, besar biaya asuransi yang dikenakan biasanya tergantung dari usia anda sewaktu mengajukan permohonan pinjaman.

4. Konsekuensi Bila Melakukan Pelunasan Lebih Awal

Memiliki hutang dalam jangka waktu yang panjang memang terasa begitu memberatkan, sehingga terkadang anda pun ingin segera melunasi pinjaman tersebut ketika mendapatkan rejeki yang berlebih. Tak salah memang, namun tak serta merta hal ini mudah dilakukan. Karena biasanya pihak bank akan mengenakan penalti pada anda ketika ingin melakukan pelunasan pinjaman lebih cepat dari waktu yang disepakati.

Kok bisa ya, hutang dilunasi kok malah justru dikenakan penalty? Sebab, pelunasan lebih awal dari jangka waktu pinjaman bisa membuat sebuah bank terganggu nilai serapan kreditnya, yang tentu saja mengurangi keuntungan yang diterima oleh bank.

Dengan kata lain hal ini dilakukan untuk menjaga, nasabah tetap melekukan kewajiban membayar cicilannya sesuai tenor yang telah disepakati. Hal ini juga terkadang merupakan strategi dari pihak bank untuk mencegah nasabahnya kabur, atau melakukan take over kredit ke bank lain. Penalti yang dikenakan pun tergantung dari kebijakan bank, bisa 2 % atau mungkin juga bisa lebih.

Karenanya pikirkan lebih dulu dengan matang keinginan sebelum memutuskan untuk melakukan pelunasan lebih awal, agar tidak terjebak penalti yang bisa saja sangat merugikan. Namun semuanya tentu kembali kepada diri anda, jika konsekuensi tersebut bisa anda terima maka tak ada salahnya mengajukan pelunasan lebih awal.

5. Pertimbangkan Jangka Waktu Pinjaman

Pinjaman KPR biasanya menawarkan tenor atau jangka waktu yang cukup panjang, yakni antara 5 hingga 15 tahun masa cicilan. Namun ada juga bank yang menawarkn jangka waktu cicilan hingga 20 tahun. Panjang atau singkatnya tenor pinjaman KPR tentu sangat berpengaruh pada besaran cicilan dan juga uang muka yang harus dikeluarkan saat pinjaman disetujui.

Semakin lama tenor pinjaman yang diambil, maka semakin kecil pula jumlah cicilannya namun semakin besar pula bunga yang harus anda bayarkan, begitu pun sebaliknya jika tenor yang diambil dalam waktu yang singkat. Untuk itu pertimbangkan dengan baik, mana yang akan anda pilih tenor panjang dengan cicilan ringan tapi bunga yang tinggi? Ataukah tenor singkat dengan cicilan dan uang muka yang besar namun bunga yang lebih sedikit?

Oleh karenanya, pertimbangkan dengan baik tenor pinjaman yang ingin diajukan dan sesuaikan dengan penghasilan bulanan, sebelum mulai memilih mana rumah KPR yang ingin anda ambil.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang beberapa hal jika akan mengajukan KPR, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

 



Resiko-resiko Over Kredit Rumah KPR
Untung Rugi KPR Tenor Pendek
Peserta BPJS Ketenagaankerjaan Bisa Mengajukan KPR dengan DP 1%
Bagaimana Status Utang Debitur KPR yang Meninggal Dunia?
Terlambar Bayar KPR? Bagaimana Kalau Tidak Mampu Bayar Lagi?
Seputar KPR BTN
Step By Step Cara Mengajukan KPR di Bank
Bagaimana Caranya Melunasi KPR dengan Cepat?
Kalau Pada Bulan Ini Tidak Punya Uang untuk Bayar KPR, Terus Gimana?
KPR BTN Mikro untuk Pekerja yang Penghasilannya Rendah


Bagikan Ke Teman Anda