Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Produk Keuangan Apa yang Ditawarkan oleh Financial Technology?

Apa itu Financial Technology?

Financial technology atau fintech merujuk pada penggunaan perangkat lunak dan platform digital untuk memberikan pelayanan atau layanan finansial pada konsumen.

Dalam konteks finansial, fintech memiliki potensi yang tidak berbatas. Sebagai alat dan teknologi baru yang sedang berkembang, serta sebagai tantangan yang dihadapi oleh model bisnis lama, layanan atau pelayanan keuangan model ini dapat disertai dengan kecepatan, reliabilitas, dan efisiensi lebih.

Akses pada produk dan layanan finansial pun menjadi lebih terjangkau, terutama bagi konsumen yang tinggal di lokasi atau daerah yang tidak memiliki struktur ekonomi modern. Fintech tidak hanya dapat membuat produk dan layanan finansial ini terjangkau, fintech juga dapat membuat biaya yang berkaitan dengan kedua hal tersebut menjadi lebih rendah.

Menggabungkan fintech dengan telepon dan jaringan seluler yang memadai akan memerluas jaringan finansial di seluruh dunia, sehingga tidak ada lagi konsumen yang berada di luar jangkauan sistem keuangan satu ini.

Meski begitu, perangkat digital seperti ini seringkali dapat mengganggu model bisnis yang telah ada sebelumnya dengan membuat layanan baru yang lebih efisien dalam memberikan pelayanan yang berkaitan dengan keuangan.

Produk yang ditawarkan oleh fintech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, fintech diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Fintech merupakan salah satu instrumen keuangan inklusif yang dapat membuka kesempatan ekonomi dan memerluas akses masyarakat, terutama warga miskin, pada layanan keuangan yang merupakan produk fintech.

Ada banyak sekali produk fintech di Indonesia, terutama yang masih berupa startup. Hal ini dikarenakan keperluan finansial yang berkembang pesat di tanah air sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelas yang ada.

Macam fintech di Indonesia:

1. Perusahaan investasi online

Layanan finansial yang satu ini disediakan oleh bank-bank yang ada di Indonesia, baik bank pemerintah maupun swasta. Anda bisa melakukan investasi secara online, misalnya investasi reksadana, pembelian aset finansial seperti saham, asuransi, obligasi, dll.

Tentunya calon investor pun harus jeli dalam memilih perusahaan investasi yang kredibel dan reliabel. Jangan mudah terpengaruh terhadap iming-iming investasi dengan hasil yang cepat.

2. Peer-to-peer lending

Fintech jenis ini memberikan alternatif wadah investasi sekaligus menawarkan pinjaman usaha. Bila reksadana bertujuan untuk menghimpun pemodal besar, P2P lending merupakan sebaliknya. Pinjaman usaha yang ditawarkan pun merupakan pemilik usaha kecil dan menengah (UKM). Contoh fintech ini di Indonesia adalah Amartha.com.

Pemilik modal merupakan calon investor yang dapat memelajari program investasi yang ditawarkan melalui website tersebut, sekaligus mengawasi ke mana modal mereka disalurkan dan perkembangan investasinya karena semua data dilaporkan secara berkala dan terbuka oleh Amartha.com. Modal awal yang diperlukan pun terjangkau, yakni mulai tiga juta rupiah.

Modal tersebut akan membantu pemilik UKM untuk melanjutkan usaha maupun membuka usaha dan yang disasar biasanya memang mereka yang tinggal di daerah terpencil yang masyarakatnya memiliki kesulitan untuk mengakses pinjaman maupun layanan finansial lainnya.

3. Crowdfunding

Platfrom digital satu ini sedikit mirip dengan peer-to-peer lending, namun uang yang dikumpulkan secara gotong royong melalui website crowdfunding tidak selalu dimaksudkan untuk memberikan modal usaha bagi mereka yang membutuhkan. Ada website crowdfunding yang khusus dibuat untuk tujuan sosial, semisal AyoPeduli.com.

Di sana, Anda bisa membuat proyek pengumpulan dana baru untuk bidang tertentu seperti pendidikan, lingkungan, hingga kesehatan. Ada yang bertujuan untuk membangun sekolah di daerah tertinggal, donasi untuk kawan yang sedang sakit, dll.

4. Mobile payments/online banking

Produk fintech satu ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga Anda, terutama bila Anda gemar melakukan kegiatan belanja daring. Produk ini ditawarkan oleh dunia perbankan dan memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi finansial melalui gawai dan memiliki jaringan internet.

Transaksi finansial ini meliputi pembayaran tagihan bulanan, transfer uang, pembayaran belanja pada pedagang di merchant digital, informasi saldo maupun mutasi rekening, dan masih banyak lagi.

5. Marketplace

Kami yakin fintech yang satu ini merupakan kegemaran banyak orang, termasuk Anda yang sedang membaca artikel ini. Marketplace merupakan platform digital yang mewadahi penjual untuk menawarkan dagangannya, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan belanja sehingga konsumen dapat mengaksesnya melalui jaringan internet dari mana saja.

Contoh produk fintech satu ini di Indonesia pun telah menjamur, seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Lazada, dll.

Selain yang telah kami sebutkan di atas, masih banyak lagi macam produk yang ditawarkan oleh perusahaan fintech, seperti online traders, aplikasi keuangan, personal finance, pajak online, dll. Anda dapat memanfaatkan berbagai layanan finansial yang telah menjamur di Indonesia ini untuk memudahkan transaksi bisnis dan perbankan.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang produk keuangan yang ditawarkan oleh financial technology, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Risiko P2P lending dari Segi Investor
Kriteria P2P Ilegal dari OJK
Apa itu Peer to Peer Lending?
Fintech dengan Pertumbuhan Cepat
Apakah Financial Technology (Fintech) itu dan Apa saja Produknya?
10 Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK Lebih dari Setahun
Untung Rugi dalam Bisnis Peer To Peer (P2P) Lending
Risiko Ketika Meminjam di Pinjaman Online (Pinjol)
Pengertian Financial Technology Menurut Bank Indonesia Beserta Aturannya
Belajar dari Kasus Jebakan Utang Pinjaman Online di Kenya


Bagikan Ke Teman Anda