Reksadana Campuran dan Jenisnya
Reksadana campuran atau yang sering disebut hybrid funds merupakan platform investasi yang menanamkan dananya di berbagai macam instrumen, yaitu Saham (Ekuitas), Obligasi (Surat Utang), dan Pasar Uang (Deposito). Yang dimana masing-masing alokasinya tidak lebih dari 79 persen.
Kenapa tidak boleh lebih dari 79 persen?
Karena jika alokasi saham sampai 80 persen maka akan menjadi Reksadana Saham, begitu juga jika alokasi obligasi sampai 80 persen maka akan menjadi Reksadana Pendapatan Tetap.
Bagi investor pemula, mungkin reksadana campuran ini bisa jadi pilihan yang tepat. Karena kebijakan investasi yang fleksibel menjadikannya relatif aman dan rendah risiko.
Contohnya saat bursa saham lagi turun, investasi bisa lebih difokuskan pada pasar uang atau obligasi.
Dengan melakukan investasi reksadana campuran, yang artinya investasi yang dilakukan tersebar ke berbagai instrumen aset, karena itu saat satu instrumen menghasilkan kerugian, maka instrumen lain bisa saja menghasilkan keuntungan yang besar.
Namun itu juga berarti bahwa pemasukan dari investasi ini tidak tetap, semua bergantung pada porsi instrumen yang dipilih oleh manajer investasi.
Dengan modal awal yang kecil yaitu minimal Rp.100 ribu, reksadana campuran cocok untuk investasi jangka panjang kisaran 3-5 tahun.
Reksadana campuran terbagi dalam beberapa jenis, yaitu
- Defensif
Reksadana campuran jenis ini mempunyai risiko relatif rendah sebanding dengan keuntungannya. Karena pada reksadana campuran defensif dominan investasi pada pasar uang (Deposito), surat utang (Obligasi) dikisaran 70-79 persen, dan sisanya 30-21 persen di saham.
Bagi investor yang menginginkan produk investasi dengan risiko rendah, bisa mencoba reksadana jenis ini. Biasanya investor yang masih produktif dan akan memasuki masa pensiun 5 tahun mendatang, menyukai jenis reksadana ini.
- Berimbang
Sesuai dengan namanya, reksadana jenis ini mengalokasikan dana investasi secara seimbang antara saham, pasar uang, dan obligasi porsinya sama rata.
Bagi investor yang sudah berpengalaman, reksadana jenis ini layak untuk diikuti
- Dinamis
Pada reksadana campuran jenis ini, manajer investasi bisa mengutak-atik porsi investasi sesuai dengan kondisi pasar.
Misal harga saham sedang turun, maka dana investasi yang semula dialokasikan pada saham dapat dialihkan ke pasar uang untuk meminimalisir kerugian.
Meski memberi hasil maksimal, namun keuntungan yang didapat bergantung pada perusahaan sekuritas atau manajer investasi. Karena jika performa manajer investasi kurang maka tingkat keuntungan juga berkurang.
- Agresif
Reksadana campuran jenis ini memberikan keuntungan yang besar sebanding dengan risikonya, karena kisaran 70 persen dana investasi dialokasikan ke saham. Dimana harga saham sendiri tidak menentu, sewaktu-waktu turun kemudian naik tajam dalam waktu cepat.
Sesuai namanya, reksadana campuran bertujuan untuk mendapat pertumbuhan harga produk investasi demi meningkatkan keuntungan.
Risiko pada reksadana campuran bersifat moderat (sedang), dengan keuntungan yang lebih tinggi dibanding keuntungan reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap. Keuntungan yang dihasilkan berkisar 10-12 persen pertahun, tergantung kondisi pasar.
Namun, karena adanya penempatan dana pada instrumen saham, maka perlu dipahami bahwa tetap ada risiko yang perlu ditanggung.
Dalam pengelolaan reksadana campuran, kinerja dan tolak ukur reksadana dapat dimonitor secara bulanan melalui laporan kinerja reksadana yang diterbitkan oleh manajer investasi setiap bulan, atau biasa disebut Fund Fact Sheet
Selain kinerja, Fund Fact Sheet juga memuat informasi reksadana lainnya seperti biaya-biaya, pembelian, penjualan, manajer investasi, bank Kustodian, dan lain sebagainya. Fund Fact Sheet sendiri dapat diakses pada website manajer investasi atau agen penjual.
Aset pada reksadana campuran dititipkan dan dikelola oleh bank Kustodian. Dari pengelolaan tersebut, baik manajer investasi maupun bank Kustodian keduanya akan memperoleh imbalan biaya, kedua biaya ini sudah diperhitungkan dalam nilai aktiva bersih yang dipublikasikan setiap hari bursa.
Meski penyelenggaraan reksadana campuran diawasi dan diatur langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun bagi investor perlu diingat bahwa reksadana campuran merupakan produk pasar modal, bukan produk perbankan jadi tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Satu-satunya instrumen investasi yang dijamin pemerintah hanya Surat Utang Negara. Diluar itu, pemerintah tidak memberikan jaminan apapun termasuk pada reksadana campuran. Sehingga setiap kerugian yang terjadi harus ditanggung sendiri oleh investor.
Artikel Terkait
- Apa itu Fintech (Financial Technology)?
- Apa Itu Cash Flow? Pengertian, Jenis Hingga Cara Menghitungnya
- Apa itu Ketahanan Pangan?
- Apa Yang Dimaksud Dengan Saham Big Cap?
Demikianlah artikel tentang reksadana campuran dan jenisnya, semoga bermanfaat bagi Anda semua.