Rumus Rasio Leverage – Mengukur Kemampuan Perusahaan Dalam Membayar Utang
Rasio leverage merupakan jenis rasio keuangan yang digunakan untuk menilai seberapa besar risiko keuangan yang telah diambil perusahaan.
Secara umum rasio leverage berfungsi untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utangnya.
Rasio leverage membandingkan antara total utang perusahaan dengan aset yang dimiliki perusahaan, artinya rasio ini menunjukkan seberapa banyak aset perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham dibandingkan dengan aset yang dimiliki oleh kreditur atau pemberi pinjaman.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat leverage yang tinggi apabila jumlah aset yang dimiliki perusahaan lebih sedikit dibanding dengan jumlah aset krediturnya. Semakin tinggi rasio leverage semakin tinggi pula risiko perusahaan gagal bayar pada kreditur.
Terdapat banyak jenis-jenis rasio leverage yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban utangnya. Diantaranya
- Debt to Asset Ratio (DAR)
Merupakan perhitungan Untuk melihat seberapa banyak aset perusahaan yang dibiayai oleh hutang.
Perhitungan rasio ini dilakukan dengan rumus membagi total utang dengan total aset yang dimiliki perusahaan
DAR = total utang / total aset.
Semakin tinggi nilai DAR yang didapat dari perhitungan tersebut maka semakin besar juga perusahaan menggunakan utang untuk mendapatkan aset
- Debt to Equity Ratio (DER)
Merupakan perhitungan untuk melihat perbandingan antara dana yang berasal dari modal atau ekuitas pemilik perusahaan dan utang dari kreditur.
untuk menghitung rasio ini menggunakan rumus total kewajiban utang dibagi dengan total ekuitas
DER = total utang / total ekuitas
Semakin tinggi nilai rasio DER suatu perusahaan, maka semakin besar penggunaan utang dibanding modal sendiri
- Times Interest Earned Ratio (TiE)
Merupakan perhitungan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar beban bunga kepada kreditur.
Perhitungan ini menggunakan rumus
TIE Ratio = laba bersih sebelum bunga dan pajak / beban bunga
Semakin besar nilai TIE Ratio perusahaan, semakin aman pula pihak kreditur. karena nilai rasio yang tinggi menunjukkan kesanggupan perusahaan dalam membayar biaya bunga dari laba usaha yang dihasilkan.
- Debt to Capital Ratio (DCR)
Merupakan perhitungan untuk mengukur modal atau keuangan perusahaan dan penggunaannya dalam membiayai operasional bisnis perusahaan.
perhitungan ini menggunakan rumus
DCR = total utang saat ini / (total utang + total modal)
Jika DCR yang dihasilkan tinggi maka risiko gagal bayar perusahaan juga tinggi, karena dampak utang terhadap operasional bisnisnya
- Debt to EBITDA Ratio
Merupakan perhitungan rasio utang terhadap laba kotor (EBITDA). Perhitungan jenis ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi utangnya juga untuk menentukan probabilitas risiko gagal bayar terhadap utang.
Perhitungan ini menggunakan rumus
Rasio utang terhadap laba kotor = total utang / laba kotor
Jika nilai rasio utang terhadap laba kotor mencapai lebih dari 3, itu artinya kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban utangnya cukup mengkhawatirkan, atau bisa dibilang memiliki risiko gagal bayar yang tinggi. Karena kewajiban utang yang harus dibayar perusahaan lebih besar dibandingkan dengan pencapaian profitabilitasnya.
Secara umum perhitungan leverage ratio yang sering digunakan adalah Debt to Asset Ratio (DAR) dan Debt to Equity Ratio (DER).
Semakin tinggi rasio leverage maka semakin tinggi pula risiko gagal bayar kewajiban utang yang dihadapi perusahaan.
Namun disisi lain, tingginya rasio leverage juga bisa memberikan dampak positif bagi kelangsungan operasional bisnis perusahaan jika didukung dengan pencapaian profitabilitas yang tinggi pula.
Penilaian bentuk rasio leverage merupakan bagian penting dari analisis calon kreditur terhadap suatu perusahaan sebelum memberikan pinjaman.
Namun perhitungan rasio leverage perusahaan seperti ini tidak memberikan informasi yang cukup untuk keputusan pemberian pinjaman, karena merupakan indikator relatif.
Pemberi pinjaman diharuskan untuk meninjau laporan laba rugi dan laporan arus kas perusahaan, untuk memeriksa apakah perusahaan menghasilkan arus kas yang memadai untuk membayar kembali utang pada kreditur.
Juga diharuskan meninjau arus kas yang diproyeksikan, untuk memeriksa apakah bisnis dapat terus mendukung pembayaran dimasa depan. Dengan demikian rumus rasio leverage digunakan sebagai bahan dari analisis kreditur untuk menentukan apakah aman meminjamkan uang kepada suatu perusahaan, mengingat kemampuan pembayaran utangnya.
Artikel Terkait
- Rumus Menghitung BEP (Break Even Point)
- Rumus Inventory Turnover
- Apa Itu Contribution Margin: Pengertian dan Cara Menghitungnya
- Contoh Marginal Revenue
Demikianlah artikel tentang rumus rasio leverage, semoga bermanfaat bagi Anda semua.