Apa itu ARA & ARB?
Bicara tentang investasi tak akan ada habisnya. Ada saja yang menarik untuk dibahas dan dipelajari lebih dalam. Investasi memang tidak boleh dilakukan sembarang. Oleh sebab itu, untuk berinvestasi harus dibekali dengan pemahaman dan kemampuan menganalisis pasar yang cukup baik, agar bisa mengambil keputusan secara tepat. Keputusan yang tepat dalam berinvestasi tentunya akan diikuti dengan pencapaian atau perolehan keuntungan sebagaimana yang diharapkan.
Kapan waktu yang tepat untuk membeli atau melepas saham? Logika sederhananya tentu saja ketika harga saham turun, maka itulah saat yang tepat untuk membeli saham. Sebaliknya, ketika harga saham mengalami kenaikan, maka itulah waktu yang menguntungkan untuk melepas atau menjual saham. Maka dari itu, penting bagi investor untuk terus memantau pergerakan harga saham sehingga bisa mengetahui bahwa saham berada pada posisi auto rejection baik atas maupun bawah.
Memahami Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB)
Dalam dunia investasi saham, dikenal adanya auto rejection, yaitu mekanisme perdagangan yang bertujuan untuk melindungi investor. Auto rejection didefinisikan sebagai batas minimum dan maksimum dari kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa.
Fungsi dari auto rejection sebagai pembatasan, di mana sistem bursa secara otomatis akan menolak order jual atau beli yang masuk, apabila harga saham telah menembus batas atas atau bawah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penerapan auto rejection ini dimaksudkan agar perdagangan saham tetap dapat berjalan secara wajar.
Auto rejection dalam investasi saham dibedakan menjadi dua, yaitu auto rejection atas yang lebih dikenal dengan akronim ARA dan auto rejection bawah dengan akronim ARB. Apa itu ARA dan ARB?
- Auto Rejection Atas (ARA)
ARA merupakan batas atas yang ditetapkan oleh BEI dalam perdagangan saham. BEI menentukan batas kenaikan harga saham dalam sehari dalam persentase, sesuai dengan fraksi harga sahamnya. Dengan begitu, kenaikan harga saham yang terjadi selama perdagangan tidak akan melonjak tinggi hanya dalam satu hari saja.
Ketika harga saham mengalami pergerakan, di mana pergerakan tersebut telah mendekati bahkan melampaui persentase harian tertentu, secara otomatis akan terjadi penolakan oleh Jakarta Automated Trading System (JATS), yakni sistem perdagangan yang terkomputerisasi di BEI. Umumnya saham yang terkena ARA tidak akan masuk dalam antrian jual.
Misalnya, saham PT. Milenial pada perdagangan kemarin ditutup pada harga Rp 2.000 per lembar. Batas ARA pada harga saham ini adalah sebesar 25%. Kenaikan harga saham PT. Milenial pada perdagangan hari ini maksimal adalah Rp 2.500, yang diperoleh dari Rp 2.000 + (Rp 2.000 x 25%). Dengan demikian, apabila pergerakan harga saham PT. Milenial pada perdagangan hari ini telah melampaui Rp 2.500, maka saham tersebut akan terkena ARA.
- Auto Rejection Bawah (ARB)
ARB merupakan batas bawah dari penurunan harga saham yang ditetapkan oleh BEI dalam perdagangan saham per hari. Saham dikatakan berada pada kondisi ARB apabila harganya mengalami penurunan yang signifikan. Ketika saham terkena ARB, maka tidak ada lagi order yang masuk di antrian beli.
Sebagai contoh, harga saham PT. Older pada perdagangan kemarin ditutup pada level Rp 4.000. Batas ARB yang berlaku adalah sebesar 7%. Penurunan harga saham PT. Older maksimum adalah Rp 3.720, yang diperoleh dari Rp 4.000 – (Rp 4.000 x 7%). Artinya, apabila penurunan harga saham PT. Older telah mencapai batas bawah di harga Rp 3.720, maka saham perusahaan tersebut akan terkena ARB.
Pentingnya ARA dan ARB
Investasi memiliki risiko yang besar meski peluang tingkat pengembalian atau keuntungannya pun besar, terutama untuk jenis investasi saham. Agar dapat mengantisipasi dan menghindari risiko kerugian yang besar, maka investor perlu ‘kemampuan’ yang memadai dalam menganalisis pergerakan harga saham.
Pergerakan harga saham tentu berkaitan erat dengan ARA dan ARB. Sebab itu, investor harus senantiasa memperhatikan batas atas dan bawah dari harga saham tersebut. Penting untuk dipahami dan diperhatikan oleh setiap investor saham, bahwa saham yang sering terkena auto rejection baik ARA maupun ARB cenderung lebih cocok untuk trader yang telah berpengalaman. Berpengalaman dalam arti telah terbiasa dengan perubahan harga saham dalam hitungan jam, menit, bahkan detik sekalipun. Sementara bagi investor pemula, yang masih minim pengalaman sebaiknya menghindari saham yang terkena ARA atau ARB.
Kenaikan dan penurunan harga saham secara signifikan bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya saham yang kurang likuid sehingga harganya mudah berfluktuasi dengan berbagai isu yang muncul baik di bidang ekonomi, keuangan, hukum, maupun politik. Bahkan, bisa saja bandar menghembuskan rumor atau berita tertentu untuk memicu pergerakan harga saham. Oleh sebab itu, investor harus senantiasa mengetahui risiko dari saham ARA atau ARB sebelum memutuskan untuk membelinya.
Ketentuan ARA dan ARB
Saham-saham dari berbagai perusahaan domestik yang telah go public diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI memiliki sistem yang mengatur perdagangan saham agar berjalan dengan wajar dan lancar, termasuk dalam menentukan ARA dan ARB, yakni Jakarta Automated Trading System (JATS).
Bagaimana suatu saham yang diperdagangkan di BEI mencapai batas ARA? Pergerakan harga saham dalam perdagangan setiap harinya bisa mencapai ARA, umumnya didasarkan pada ketentuan sebagai berikut.
- Penawaran publik perdana (Initial Public Offering/IPO).
- Cum date, yakni tanggal terakhir untuk memiliki saham dan turut mendapatkan hak atas aksi korporasi yang dilakukan oleh emiten.
- Adanya rilis berita positif seputar akuisisi, ekspansi, dan proyek baru.
- Adanya rilis laporan keuangan dan annual report, tentu dengan catatan bahwa dalam laporan tersebut terdapat keuntungan yang memuaskan.
Agar pergerakan harga saham tidak mengalami kenaikan dan penurunan yang drastis dalam satu hari perdagangan, BEI menetapkan persentase batasan auto rejection sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020.
- Batas kenaikan dan penurunan 35% dalam sehari, untuk harga saham yang berkisar antara Rp 50 hingga Rp 200.
- Batas kenaikan dan penurunan 25% dalam sehari, untuk harga saham yang berkisar antara Rp 200 – Rp 5.000.
- Batas kenaikan dan penurunan 20%, untuk harga saham di atas Rp 5.000.
Dalam penetapan persentase batasan auto rejection tersebut, terdapat catatan khusus yang sifatnya situasional, yaitu:
- Khusus saham yang IPO atau baru masuk dalam listing, batasannya sebesar dua kali dari persentase auto rejection.
- Pembelian saham maksimal sebanyak 50.000 lot atau 5% dari jumlah efek tercatat (mana yang lebih kecil). Apabila lebih dari itu, maka akan terkena auto rejection.
- Sejak pandemi dan selama pandemi masih berlangsung, ARB diubah menjadi 7% (auto reject asimetris), dengan tujuan untuk menahan penurunan harga saham dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara signifikan.
Artikel Terkait
- Apa Itu Transfer Pricing (Harga Transfer)?
- Apa Itu Arus Pendapatan Melingkar (Circular Flow Income)?
- Apa Itu Pendapatan Nasional dan Cara Menghitungnya
- Apa Itu Uang Fiat?
Demikianlah artikel tentang apa itu ARA & ARB, semoga bermanfaat bagi Anda semua.