Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Keringanan Pembiayaan dari Home Credit

Kamu nasabah Home Credit? Atau belum tau Home Credit itu apa?

Home Credit adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan multiguna dengan memberikan layanan pembiayaan bagi pelanggan yang berbelanja, baik offline (di luar jaringan internet) maupun online.(daring) Home Credit ini menawarkan kredit tanpa agunan dengan proses yang gampang dan juga cepat.

Home Credit mengklaim bahwa dirinya sebagai perusahaan dengan pengajuan cicilan yang gampang dan juga cepat. Kamu hanya mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta satu dokumen lain yang diminta. Selain itu, di Home Credit juga menyediakan berbagai macam promo serta diskon.

Sistem pembayaran Home Credit juga tentunya super gampang dan praktis, bisa lewat aplikasi, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta minimarket terdekat kamu. Selain itu, perbedaan Home Credit dengan perusahaan cicilan lainnya yaitu, Home Credit menawarkan pembiayaan multiguna. Pembiayaan multiguna ini dapat kamu gunakan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan bahkan juga liburan.

Langkah Tanggap Selama Pandemi

Sampai saat ini, belum ditemukannya vaksin dan obat yang dapat memerangi virus Corona. Semakin lama, semakin banyak masyarakat yang terdampak virus ini, baik secara kesehatan ataupun finansial. Maka dari itu, dikutip dari bisnis.com Home Credit memberikan keringanan pembiayaan kepada 17.000 pelanggan setianya.

Dengan banyaknya pelanggan melakukan pengajuan untuk keringanan pembayaran, maka hingga 29 Juni 2020, Home Credit telah memberikan keringanan kepada 49.000 pelanggannya. Keringan pembiayaan ini tentunya memiliki beberapa syarat, sehingga keringanan tersebut dapat membantu masyarakat melewati masa pandemi Covid-19.

Selain keringanan pembiayaan, Home Credit juga memberikan 1.900 paket alat pelindung diri (APD), lebih dari 100.000 masker dan juga 15 unit lab. Peralatan ini didistribusikan dalam tiga tahap ke sejumlah pusat kesehatan di Indonesia.

Ketentuan Keringanan Pembiayaan:

Dilansir dari situs resmi Home Credit, berikut beberapa ketentuan pelanggan yang dapat mengajukan keringanan pembiayaan:

  • Terkena dampak langsung Covid-19 (baik media maupun finansial). Karena Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada kesehatan seseorang, namun juga finansial keluarga. Jika kamu terkena dampak seperti PHK, di rumahkan atau sejenisnya, kamu dapat mengajukan keringanan ini.
  • Pekerja sektor informal atau pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dampak dari virus Corona juga sampai ke UMKM dengan menurunnya daya beli produk sehingga kebanyakan UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi ini.
  • Bekerja di sektor yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19 (transportasi online, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pertanian, pertambangan, real estate (usaha properti seperti perumahan, tanah), infrastruktur, dan F&B). Jika kamu bekerja di salah satu sektor tersebut, maka kamu dapat memanfaatkan keringanan ini.
  • Riwayat pembayaran cicilan lancar dan tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 (dapat kamu periksa di aplikasi Home Credit).
  • Barang yang dicicil sesuai kontrak pembiayaan dan tidak berpindah tangan.

Cara Pengajuan

Jika kamu termasuk salah satu dari pelanggan yang disebutkan di atas, maka cara pengajuannya adalah sbb:

  • Home Credit meminta kamu untuk menceritakan segala kondisimu melalui email ke care@homecredit.co.id dengan subjek: ‘Permohonan Relaksasi Cicilan_[Nomor Kontrak]’. (Disarankan untuk kamu menggunakan email (surel) yang didaftarkan pada saat pengajuan pembiayaan)
  • Ikuti seluruh instruksi dari pihak Home Credit dan persiapkan semua dokumen-dokumen yang diminta. Jika kamu tidak mengikuti seluruh instruksi dan tidak mempersiapkan dokumen yang diminta, maka kamu tidak akan mendapatkan keringanan pembiayaan, walaupun kamu terdampak Covid-19.

Apabila kamu terkena dampak Covid-19 secara media, maka kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Suspek Covid-19
  • Dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter.
  • Positif terinfeksi dan menjalani perawatan Covid-19
  • Dibuktikan dengan hasil diagnosa positif Covid-19 dari dokter.
  • Karantina karena keluarga positif Covid-19
  • Dibuktikan dengan hasil pemeriksaan/ hasil diagnosa positif Covid-19 dari dokter untuk anggota keluarga yang bersangkutan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Jika kamu telah mengikuti seluruh instruksi dari pihak Home Credit dan telah mengirimkan dokumen yang diminta, maka kamu tinggal menunggu hasilnya. Pihak Home Credit akan memberitahukan mu, apakah kamu memenuhi syarat untuk mengajukan keringanan pembiayaan atau tidak.

Cara Pembayaran

Masa-masa pandemi ini menuntut kita untuk selalu menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Hal ini ditujukan untuk mengurangi penyebaran virus yang berada dimana saja. Jadi, untuk kamu yang mau membayar cicilan Home Credit, kamu dapat membayarnya tanpa harus keluar rumah. Eits, tapi bukan berarti kamu tidak dapat membayar cicilan melalui minimarket terdekat ya. Tentunya kamu masih bisa, namun disarankan untuk kau membayar online sehingga mengurangi intensitas bertemu banyak orang.

Berikut cara-cara pembayaran cicilan secara online:

  • Transfer Mobile dan Online Banking

Kamu dapat membayar cicilan menggunakan fitur transfer pada mobile banking (fitur perbankan yang ada di telepon genggam) ataupun internet banking (fitur perbankan secara daring) kamu. Metode ini berlaku untuk BCA, Mandiri, BNI, Permata dan BRI).

  • E-commerce

Perkembangan zaman mengakibatkan uang kita tidak hanya berada di bank, namun juga berada di e-commerce (perdagangan elektronik). Kamu dapat melakukan pembayaran cicilan Home Credit melalui aplikasi Tokopedia dan Bukalapak.

  • E-money

Selain produk perbankan dan e-commerce, kamu juga bisa membayar cicilan melalui e-money (uang digital). Home Credit telah bekerja sama dengan  Go Bills, dan Ayopop.

Perlu diingat, kamu harus memastikan bahwa melakukan pembayaran melalui pihak resmi yang bekerja sama dengan Home Credit seperti yang disebutkan di atas. Dengan kamu melakukan pembayaran melalui pihak yang bekerja sama dengan Home Credit, maka kamu sedang berupaya untuk memutus rantai penipuan.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang keringanan pembiayaan home credit, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa itu Grace Period? Definisi Grace Period
Cara Cek Transaksi Kartu Kredit di Bank (Baik Online / SMS)
Apa Itu Down Payment? Definisi Down Payment?
Cara Kredit Mobil
Arti dari Angka-angka yang Tertera pada Kartu Kredit
Bagaimana Bila Debitur Meninggal?
Aturan 20/4/10 dalam Kredit Mobil
Pertanyaan & Jawaban Seputar Kartu Kredit
Siapa Itu Fitch Rating?
Kartu Kredit Dipakai Orang, Apa yang Harus Dilakukan?


Bagikan Ke Teman Anda