Pensiunan Mau Mengajukan KPR? Adakah KPR Untuk Pensiunan?
Syarat umum pengajuan KPR menetapkan usia minimal pengajuan adalah 21 tahun dengan rentang masa pinjaman yang berakhir sebelum nasabah menginjak usia 55 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk profesional atau wiraswasta). Hal ini ditetapkan dengan alasan bahwa usia 20-30 tahun adalah masa produktif manusia sehingga resiko akan terputusnya pinjaman karena alasan kesehatan dan masalah lainnya lebih kecil. Bahkan idealnya, pengajuan KPR seharunya dimulai di rentang usia 25-30 tahun sehingga jika anda mengambil periode cicilan maksimal 25 tahunpun kredit akan selesai pada usia 50-55 tahun, menginjak usia rata-rata pensiun karyawan dan pegawai.
Walapun begitu, tidak menutup kemungkinan pemohon yang berusia 45-50 tahun disetujui proposal KPRnya oleh bank. Namun tenor kredit yang diberikan biasanya cukup singkat yaitu 10-15 tahun saja dan hanya berlaku untuk pemohon profesional dan wiraswasta. Bagaimanapun juga, semakin tua usia manusia akan semakin rentan akan serangan penyakit sehingga bank memperkecil resiko dengan masa kredit yang pendek. Disamping itu, pemohon juga diharuskan masih memiliki penghasilan bulanan tetap tak terkecuali, dengan besar cicilan KPR yang diijinkan tiap bulan tidak lebih dari 30% total penghasilan bulanan.
Di tahun 2016, Bank BTN bekerja sama dengan PT. Taspen membuat kebijakan untuk memperpanjang batas maksimal pelunasan KPR BTN oleh PNS. Jika sebelumnya cicilan KPR harus berakhir di usia 60 tahun yang merupakan batas usia pensiun untuk PNS, sekarang nasabah BTN bisa mencicilnya hingga usia 70 tahun. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan dana pensiun PNS dicairkan melalui Bank BTN, sehingga nasabah terhitung masih memiliki penghasilan tetap per bulan walau sudah tidak aktif bekerja.
Adapun kelebihan program KPR untuk usia pensiun dari Bank BTN adalah suku bunga tetap selama 1,3, atau 5 tahun dengan bunga yang cukup kompetitif yaitu 8.75% yang berlaku untuk pembelian rumah baru maupun rumah second. Rentang kredit yang ditawarkan juga cukup panjang, yaitu hingga 15 tahun. Selain jangka waktu pelunasan KPR diperpanjang, pensiunan PNS juga memiliki kesempatan mengajukan kredit multiguna di bank BTN dengan platform kredit hingga Rp. 100.000.000. Kredit ini bisa dicicil dengan masa cicilan hingga 10 tahun.
Mengenai syarat umum pengajuan KPR bagi pemohon usia lanjut dan pensiunan tidak jauh berbeda dengan mengajukan KPR lainnya seperti yang akan dijelaskan dibawah ini:
- Warga Negara Indonesia
- Dokumen pribadi lengkap KTP, KK, NPWP dan surat nikah
- Surat keterangan kerja bagi profesional (guru besar dan lain-lain)
- SIUP, TDP, NPWP (bagi wiraswata)
- Laporan keuangan perusahaan selama setahun (bagi wiraswata)
- Rekening koran selama 3 bulan
- Dokumen yang bisa dijadikan jaminan
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan untuk membeli rumah di usia 50-60 tahun asalkan kondisi kesehatan cukup baik dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya. Namun, sebagai bahan pertimbangan berikut hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPR di usia senja.
1. Asuransi kesehatan
Seperti yang sudah disebutkan diatas, semakin tua usia manusia maka kondisi tubuh juga akan semakin menurun. Memiliki anggaran biaya pengobatan jika terjadi masalah kesehatan sangat penting. Jika pemohon sama sekali tidak memiliki asuransi kesehatan, pihak bank akan lebih mempertimbangkan lagi untuk menyetujui pencairan dana KPR. Hal ini untuk mencegah anggaran keuangan untuk membayar cicilan bulanan akhirnya dipakai untuk biaya pengobatan pemohon. Cicilan yang terbengkalai juga bisa membebani ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, jika pemohon belum memiliki asuransi jiwa atau asuransi kesehatan, sebaiknya berpikir panjang sebelum mengajukan KPR.
2. Konsultasi keuangan
Akan sangat membantu jika pemohon mempertimbangkan berkonsultasi dengan pakar keuangan terlebih dahulu sebelum mengambil pinjaman KPR. Dengan demikian anda bisa lebih mudah menganggarkan pembayaran cicilan sekaligus tetap memiliki simpanan uang untuk sehari-hari dan bahkan menabung. Jika memang mengandalkan dana pensiun untuk membayar cicilan KPR, sebaiknya menyesuaikan harga rumah dan juga besar pinjaman sesuai dengan besarnya uang pensiun yang diterima.
3. Memperbesar uang muka
Cara lainnya adalah dengan memperbesar uang muka sehingga cicilan bulanan bisa lebih pendek dan lebih ringan. Jika pemohon usia lanjut memiliki simpanan tunai hasil bekerja selama masa produktif, tidak ada salahnya menggunakan sebagian besar untuk uang muka untuk meringankan besarnya angsuran. Namun sebaiknya tetap menyisakan anggaran untuk biaya tidak terduga yang berkaitan dengan kesehatan atau kebutuhan lainnya.
4. Memilih rumah dengan cermat
Semakin lama harga rumah akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk yang membutuhkan tempat tinggal yang menyebabkan keterbatasan lahan. Untuk pemohon usia pensiunan sebaiknya memikirkan baik-baik daerah yang ingin ditinggali dan juga luas rumah. Rumah dipinggir kota pastinya lebih murah namun transportasi ke sana bisa saja agak merepotkan. Lingkungan yang aman dan ramah juga harus menjadi pertimbangan, terutama jika berencana hidup terpisah dari anak atau kerabat. Luas bangunan yang dipilih juga sangat penting disesuaikan dengan kebutuhan di masa depan. Jika memang berniat hidup sendiri, maka rumah yang terlalu luas bisa membebani dari segi perawatan dan juga pembayaran cicilan.
Artikel Terkait
- Seputar KPR BNI
- Proses KPR untuk Rumah Bekas / Rumah Second
- Tahap Demi Tahap Pengajuan KPR Rumah Bekas
- Sebaiknya Ambil KPR Tenor Pendek atau KPR Tenor Panjang?
Demikianlah artikel tentang mengajukan KPR untuk pensiunan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.