Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Mengapa Perlu Hati-hati Dengan Pinjaman Online Ilegal?

Setiap orang pasti sudah seringkali mendengar tentang pinjaman online. Bahkan sebagian dari mereka memanfaatkan pinjaman online tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Bagaimana tidak, di tengah pandemi covid-19 yang tidak kunjung berakhir ini membuat hampir seluruh masyarakat mengalami krisis keuangan, dimana kebutuhan meningkat sedangkan pendapatan berkurang. Untuk itu, mereka memanfaatkan pinjaman online sebagai solusi dari pemenuhan kebutuhan mereka.

Pinjaman online memang memudahkan setiap orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Terlebih pinjaman online syarat dan pencairannya lebih mudah dan pelunasannya dapat dilakukan setiap bulan sehingga banyak nasabah tergiur karenanya.

Namun, tahukah Anda bahwa belakangan ini ada banyak sekali kasus pinjaman online ilegal? Ya, pinjaman online ilegal ini ternyata dapat merugikan nasabahnya. Salah satu kasus yang terjadi adalah adanya nasabah yang bunuh diri karena tidak tahan dengan tekanan debt collector atau penagih hutang yang dapat mencemarkan nama baiknya. Sedangkan hutang yang dimilikinya kian menumpuk sehingga tidak sanggup dilunasi.

Untuk itu, pastikan Anda memahami dengan cermat syarat dan ketentuan serta riview yang sudah pernah ada dari pinjaman online tersebut. Jangan sampai nantinya Anda sendiri yang akan dirugikan.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Untuk mengantisipasti terjeratnya dengan pinjaman online ilegal, Anda bisa mengetahui dari ciri-cirinya sebagai berikut:

1.Penawaran Melalui SMS

Saat ini sudah ada teknologi yang memudahkan orang lain untuk saling terhubung, salah satunya adalah dengan memberikan penawaran. Namun, penawaran pinjaman online melalui SMS tentu rasanya sangat janggal. Jika kita pikirkan, entah bagaimana caranya mereka bisa mendapatkan nomor kita dengan mudah.

Biasanya, pesan penawaran pinjaman online ilegal berisi kemudahan mendapatkan dana tunai, pinjaman yang nominalnya sampai puluhan juta, suku bunga yang rendah, jangka tenor yang panjang, tanpa jaminan dan berbagai pemanis lainnya. Namun, siapa sangka bahwa biasanya SMS semacam ini justru merupakan pinjaman online ilegal sehingga Anda perlu berhati-hati jika tergiur olehnya.

2. Suku Bunga dan Dendanya Tinggi

Untuk Anda, jangan mudah terkecoh dengan suku bunga rendah, bebas dana dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa kenyataan tidak akan seperti itu. Biasanya pinjaman online ilegal menyebutkan suku bunga yang tidak disampaikan dengan jelas sehingga kitapun tidak dapat memprediksi berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.

3. Meminta Akses Data Pribadi

Biasanya nasabah jarang menyadari bahwa beberapa pinjaman online meminta akses pribadi sebagai kelengkapan data. Namun sebenarnya, sangat berbahaya jika ada pihak luar yang tidak bertanggung jawab berani mengakses data pribadi dalam ponsel seperti kontak, foto, rekaman dan lain sebagainya. Biasanya, hal itu dijadikan jaminan apabila si peminjam tidak membayar hutangnya sehingga seringkali terjadi teror yang tidak hanya dilakukan kepada peminjam melainkan kontak lain yang terjerat di dalamnya.

4. Tidak Terdaftar Di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga keuangan di Indonesia yang bertugas mengawasi, mengatur dan memastikan kegiatan keuangan di seluruh negeri ini sesuai hukum yang berlaku. Salah satu aktivitas yang dipantau oleh OJK adalah aktivitas pinjaman online. Jika pinjaman online tersebut terdaftar di OJK, maka sudah dipastikan bahwa penyedia pinjaman online tersebut sudah sah dimata hukum.

5. Tidak Ada Customer Service

Pinjaman online ilegal biasanya tidak ada layanan customer service. Mereka hanya memiliki orang yang bertugas untuk memberikan penawaran melalui SMS saja tanpa peduli apakah nasabah tersebut mampu membayar hutangnya atau tidak. Namun, jika nasabah ingin bertanya atau merasa kesulitan memahami sesuatu tentang pinjaman online tersebut maka mereka tidak akan memberi jawaban.

6. Menagih Hutang Tanpa Etika

Pinjaman online ilegal biasanya memiliki sistem penagihan yang meresahkan. Mereka memiliki akses untuk menagih hutang kepada nomor-nomor yang ada di ponsel si nasabah. Bahkan mereka tidak segan menyebarluaskan foto nasabahnya sambil menyudutkan dan melecehkan supaya nasabah tertekan dan malu dimata orang sekelilingnya. Tidak jarang ada juga debt collector yang menagih dengan mendatangi langsung rumah nasabahnya.

Itulah mengapa kita perlu berhati-hati dengan pinjaman online ilegal. Pastikan Anda tidak mudah tergiur dengan ucapan manis dari penawaran pinjaman online yang ada.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang alasan mengapa perlu hati-hati dengan pinjaman online ilegal, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Contoh-contoh Credit Card Scam (Penipuan Kartu Kredit)
Risiko Ketika Meminjam di Pinjaman Online (Pinjol)
Pertanyaan & Jawaban Seputar Kredit Tanpa Anggunan (KTA)
Tip-tip dalam Kredit Mobil
Apa itu Grace Period? Definisi Grace Period
Kartu Kredit Kadaluwarsa? Ini Dia Cara Mengatasinya
Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal ke OJK
Apa Terjadi Jika Kartu Kredit Anda Over Limit?
Untung Rugi Refinancing Kredit
Apa yang Harus Dilakukan Apabila Kartu Kredit Expired?


Bagikan Ke Teman Anda